Suara.com - Kasus dugaan penganiayaan oleh seorang pria berinisial RIS alias Raden Indrajana Sofiandi kepada anaknya di sebuah apartemen di kawasan Tebet, Jakarta Selatan yang sempat viral di media sosial hingga kini masih selidiki.
Kekinian, RIS dijadwalkan akan diperiksa polisi pada Jumat (30/12/2022).
"Hari Jumat dijadwalkan dari penyidik jam 10.00 WIB," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Rabu (28/12/2022).
Nurman mengatakan kasus ini sudah masuk dalam ranah penyidikan. Dia menyebut sopir dan satpam apartemen juga akan diperiksa oleh penyidik pada Kamis (29/12/2022) besok.
"Adapun yang kita minta keterangan adalah sopir, kemudian juga sekuriti dan juga karyawan yang di rumah. Pemanggilan besok hari kamis jam 10.00 WIB," jelas Nurma.
CCTV Apartemen Disita Polisi
Rekaman video dari ponsel genggam dan kamera CCTV terkait kasus penganiayaan anak oleh seorang ayah berinisial RIS di sebuah apartemen kawasan Tebet, Jakarta Selatan sudah disita kepolisian. Nantinya, rekaman video tersebut akan dijadikan bahan penyelidikan lebih lanjut.
"Video konten (yang beredar di media sosial) diambil, kemudian rekaman dari kamera CCTV," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Rabu (21/12/2022).
Tak hanya itu, penyidik juga telah menerima hasil visum dua anak yang menjadi korban yakni KR dan KA. Meski demikian, Nurma belum mengetahui perkembangan terbaru terkait kondisi kedua korban.
"Kalau kondisi korban saat ini saya belum tahu. Yang jelas sudah dilaporkan, gitu aja," beber Nurma.
Awal Mula Penganiayaan
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy menyebut peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada 2021. Ketika itu, awalnya istri RIS sekaligus ibu korban berinisial KEY mengadukan anaknya tersebut yang bermain game saat waktu sekolah daring.
"Anak atau korban tidak melaksanakan sekolah onlinenya, tapi malah bermain game online. Terlapor marah dan melakukan hal tersebut," kata Irwandhy kepada wartawan, Selasa (20/12/2022).
Menurut Irwandhy, korban baru melaporkan kejadian ini pada 23 September 2022 lalu. Meski begitu dia memastikan kasus tersebut tetap diproses.
Lebih lanjut, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam menyebut korban dalam kasus ini berjumlah dua orang. Keduanya berinisial KR dan KA, anak dari KEY dan pelaku RIS.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Jawaban Dasco Setelah Dengarkan Curhat Pilu Bupati Aceh Utara Ayahwa
-
Ciptakan Ruang Aman Pascabencana, 'Zona Anak' Hadir di Aceh Tamiang
-
Tinggi Air Pintu Pasar Ikan Turun, Genangan Rob di Depan JIS Ikut Surut
-
Luka Lama di Tahun Baru: Saat Pesta Rakyat Jakarta Berubah Jadi Arena Tawuran
-
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku Hari Ini, DPR: Selamat Menikmati!
-
Ikrar Nusa Bakti Desak Prabowo Segera Reshuffle Kabinet
-
Roy Suryo Siapkan Gibran Black Paper, Soroti Riwayat Pendidikan hingga Legalitas Ijazah Wapres
-
KPK soal Kepala Daerah Dipilih DPRD: Tekan Biaya Politik, Cegah Korupsi
-
Tabrak Lari di Tambora Tewaskan Dua Orang, Mobil Pelaku Ringsek Ditabrak Kereta
-
Pesepeda Luka Kepala Ditabrak Mobil Listrik di Jalan Sudirman