Suara.com - Kasus dugaan penganiayaan oleh seorang pria berinisial RIS alias Raden Indrajana Sofiandi kepada anaknya di sebuah apartemen di kawasan Tebet, Jakarta Selatan yang sempat viral di media sosial hingga kini masih selidiki.
Kekinian, RIS dijadwalkan akan diperiksa polisi pada Jumat (30/12/2022).
"Hari Jumat dijadwalkan dari penyidik jam 10.00 WIB," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Rabu (28/12/2022).
Nurman mengatakan kasus ini sudah masuk dalam ranah penyidikan. Dia menyebut sopir dan satpam apartemen juga akan diperiksa oleh penyidik pada Kamis (29/12/2022) besok.
"Adapun yang kita minta keterangan adalah sopir, kemudian juga sekuriti dan juga karyawan yang di rumah. Pemanggilan besok hari kamis jam 10.00 WIB," jelas Nurma.
CCTV Apartemen Disita Polisi
Rekaman video dari ponsel genggam dan kamera CCTV terkait kasus penganiayaan anak oleh seorang ayah berinisial RIS di sebuah apartemen kawasan Tebet, Jakarta Selatan sudah disita kepolisian. Nantinya, rekaman video tersebut akan dijadikan bahan penyelidikan lebih lanjut.
"Video konten (yang beredar di media sosial) diambil, kemudian rekaman dari kamera CCTV," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Rabu (21/12/2022).
Tak hanya itu, penyidik juga telah menerima hasil visum dua anak yang menjadi korban yakni KR dan KA. Meski demikian, Nurma belum mengetahui perkembangan terbaru terkait kondisi kedua korban.
"Kalau kondisi korban saat ini saya belum tahu. Yang jelas sudah dilaporkan, gitu aja," beber Nurma.
Awal Mula Penganiayaan
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy menyebut peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada 2021. Ketika itu, awalnya istri RIS sekaligus ibu korban berinisial KEY mengadukan anaknya tersebut yang bermain game saat waktu sekolah daring.
"Anak atau korban tidak melaksanakan sekolah onlinenya, tapi malah bermain game online. Terlapor marah dan melakukan hal tersebut," kata Irwandhy kepada wartawan, Selasa (20/12/2022).
Menurut Irwandhy, korban baru melaporkan kejadian ini pada 23 September 2022 lalu. Meski begitu dia memastikan kasus tersebut tetap diproses.
Lebih lanjut, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam menyebut korban dalam kasus ini berjumlah dua orang. Keduanya berinisial KR dan KA, anak dari KEY dan pelaku RIS.
"Pada tahun 2021 sampai dengan 2022 di Apartemen Signature Park Jalan Letjen MT Haryono Kav. 22-23 Tebet, Jakarta Selatan diduga terjadi kekerasan yang dilakukan terlapor terhadap korban," tutur Ade Ary.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya
-
PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut
-
'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
-
Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli
-
PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya
-
Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print