Suara.com - Sebanyak 125 orang dari 179 penumpang pesawat carteran asal Milan dinyatakan positif COVID-19 setelah mendarat di Punjab, India.
Menyadur Indian Express Kamis (6/1/2022), penerbangan carteran internasional ini mendarat di bandara Amritsar sekitar pukul 13.30 pada hari Rabu.
Jumlah ini diketahui ketika penumpang diuji pada saat kedatangan, kata pejabat pemerintah hari ini seperti yang dilaporkan kantor berita PTI.
Para pejabat mengatakan dari total 179 penumpang dalam penerbangan carter YU-661, 19 adalah anak-anak atau bayi sehingga dibebaskan tes RT-PCR saat kedatangan.
Karena Italia adalah salah satu negara "berisiko" menurut Kementerian Kesehatan Union, semua penumpang yang memenuhi syarat (160 dalam kasus ini) diuji COVID-19 dan 125 di antaranya dinyatakan positif, kata mereka.
Penerbangan carter antara Milan dan Amritsar di Punjab dioperasikan oleh perusahaan Portugis EuroAtlantic Airways.
Pada hari Rabu, Punjab melaporkan 1.811 kasus Covid-19 baru bersama dengan empat kematian. Jumlah total kasus di negara bagian itu naik menjadi 6.08.723.
Korban tewas di negara bagian itu mencapai 16.657, sedangkan jumlah total kasus aktif mencapai 4.434.
Pada 25 Desember, Kementerian Kesehatan Serikat mengirim tim ke 10 negara bagian yang melaporkan lonjakan kasus atau mencatat cakupan vaksinasi di bawah rata-rata nasional.
Baca Juga: John Mayer Dikonfirmasi Positif Covid-19, Batal Manggung di Meksiko
Punjab ada di antara 10 negara bagian yang masuk dalam daftar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Membaca Amarah Publik pada Dwi Sasetyaningtyas Alumni LPDP: Selesai Kontrak, Selesai Loyalitas?
-
Apes! Pria Ini Kehilangan Mobil Gara-Gara Mabuk dan Ketiduran di Pinggir Jalan
-
Saksi Ungkap Transaksi Rp 809 Miliar ke Gojek, GoTo Tegaskan Dana Kembali ke Kas
-
Kemensos Salurkan Bansos Rp2,56 Triliun untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid