Suara.com - Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengatakan pandemi COVID-19 menghadirkan tantangan tersendiri bagi pelindungan WNI. Sehingga, pelindungan terhadap WNI yang berada di luar negeri harus terus diperkuat.
"Pelindungan terus kita perkuat untuk membantu WNI yang berada di luar negeri," ujar Retno dalam jumpa pers melalui YouTube Mofa Indonesia, Kamis (6/1/2022).
Retno menuturkan jika di awal 2020 evakuasi WNI di Wuhan menghadirkan tantangan yang sangat tinggi, maka di tahun 2021 evakuasi dari Kabul juga memiliki tingkat kesulitan yang sangat tinggi.
Dia mengungkapkan pada tahun 2021, sebanyak 33 orang yang terdiri dari 26 WNI dan 7 WNA dievakuasi dari Kabul.
Kemudian lebih dari 73.000 orang difasilitasi repatriasi, termasuk 1.300 ABK, hampir 240 ribu bantuan sembako disalurkan.
Lalu di tahun 2021, sebanyak 7 WNI dibebaskan dari hukuman mati, 4 WNI dibebaskan dari penyanderaan.
Selanjutnya, lebih dari Rp 179,3 miliar hak finansial diselamatkan, serta fasilitas pemberian vaksin bagi 88.637 WNI diberikan di berbagai kawasan dunia.
Retno menuturkan pemerintah juga memperkuat sistem pelindungan baik dalam penguatan infrastruktur hingga pembentukan kerja sama bilateral maupun norm setting di level multilateral.
Untuk tahun 2022, kata Retno, dengan kompleksitas kasus pelindungan yang tinggi, maka fokus utama diplomasi pelindungan WNI akan diberikan dalam tiga fokus.
Baca Juga: Situasai Darurat, WNI di Kazakhstan Diminta Waspada
Pertama, yaitu percepatan transformasi digital melalui perkuatan Integrated Data Operating Centre (IDOC) untuk mengelola Big Data tentang pelindungan, integrasi Aplikasi Safe Travel dengan Aplikasi Peduli Lindungi guna meningkatkan rasa aman pada saat WNI bepergian di masa pandemi. Serta pembangunan data awal pemilih luar negeri untuk Pemilu 2024.
Fokus kedua, pemerintah, dalam hal ini Kemenlu, akan meningkatkan infrastruktur dan SDM pelindungan.
"Melalui pembangunan Indonesian Seafarers Corner di Busan, Korea Selatan, peningkatan kualitas infrastruktur dan tata kelola shelter di Perwakilan RI dan penguatan kapasitas diplomat responsif gender," tutur Retno.
Fokus ketiga yakni pengembangan kerangka hukum dan kerja sama di tingkat nasional maupun internasional melalui MoU integrasi sistem informasi antar Kementerian/Lembaga, Mou Penempatan dan Pelindungan PMI, finalisasi Guidelines IMO-ILO untuk penanganan kasus penelantaran pelaut
"(Dan) memperkuat standar perlindungan pekerja migran dalam kerangka PBBl," katanya.
Berita Terkait
-
Respons Berkelas Elkan Baggott usai Akun Instagramnya Tembus Sejuta Pengikut
-
Meski Pandemi Covid-19, 1,4 Juta WNI dan WNA Datang-Pergi Lewat Bandara Soekarno-Hatta
-
Tim dari KBRI di Kuala Lumpur Identifikasi Jenazah Kapal Tenggelam yang Berisi WNI
-
Sepanjang 2021, BNPT Pulangkan 13 WNI Terlibat Foreign Terrorist Fighters
-
Sebanyak 13 WNI Eks Petempur Asing Kembali ke Indonesia pada 2021
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre