Suara.com - Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengatakan pandemi COVID-19 menghadirkan tantangan tersendiri bagi pelindungan WNI. Sehingga, pelindungan terhadap WNI yang berada di luar negeri harus terus diperkuat.
"Pelindungan terus kita perkuat untuk membantu WNI yang berada di luar negeri," ujar Retno dalam jumpa pers melalui YouTube Mofa Indonesia, Kamis (6/1/2022).
Retno menuturkan jika di awal 2020 evakuasi WNI di Wuhan menghadirkan tantangan yang sangat tinggi, maka di tahun 2021 evakuasi dari Kabul juga memiliki tingkat kesulitan yang sangat tinggi.
Dia mengungkapkan pada tahun 2021, sebanyak 33 orang yang terdiri dari 26 WNI dan 7 WNA dievakuasi dari Kabul.
Kemudian lebih dari 73.000 orang difasilitasi repatriasi, termasuk 1.300 ABK, hampir 240 ribu bantuan sembako disalurkan.
Lalu di tahun 2021, sebanyak 7 WNI dibebaskan dari hukuman mati, 4 WNI dibebaskan dari penyanderaan.
Selanjutnya, lebih dari Rp 179,3 miliar hak finansial diselamatkan, serta fasilitas pemberian vaksin bagi 88.637 WNI diberikan di berbagai kawasan dunia.
Retno menuturkan pemerintah juga memperkuat sistem pelindungan baik dalam penguatan infrastruktur hingga pembentukan kerja sama bilateral maupun norm setting di level multilateral.
Untuk tahun 2022, kata Retno, dengan kompleksitas kasus pelindungan yang tinggi, maka fokus utama diplomasi pelindungan WNI akan diberikan dalam tiga fokus.
Baca Juga: Situasai Darurat, WNI di Kazakhstan Diminta Waspada
Pertama, yaitu percepatan transformasi digital melalui perkuatan Integrated Data Operating Centre (IDOC) untuk mengelola Big Data tentang pelindungan, integrasi Aplikasi Safe Travel dengan Aplikasi Peduli Lindungi guna meningkatkan rasa aman pada saat WNI bepergian di masa pandemi. Serta pembangunan data awal pemilih luar negeri untuk Pemilu 2024.
Fokus kedua, pemerintah, dalam hal ini Kemenlu, akan meningkatkan infrastruktur dan SDM pelindungan.
"Melalui pembangunan Indonesian Seafarers Corner di Busan, Korea Selatan, peningkatan kualitas infrastruktur dan tata kelola shelter di Perwakilan RI dan penguatan kapasitas diplomat responsif gender," tutur Retno.
Fokus ketiga yakni pengembangan kerangka hukum dan kerja sama di tingkat nasional maupun internasional melalui MoU integrasi sistem informasi antar Kementerian/Lembaga, Mou Penempatan dan Pelindungan PMI, finalisasi Guidelines IMO-ILO untuk penanganan kasus penelantaran pelaut
"(Dan) memperkuat standar perlindungan pekerja migran dalam kerangka PBBl," katanya.
Berita Terkait
-
Respons Berkelas Elkan Baggott usai Akun Instagramnya Tembus Sejuta Pengikut
-
Meski Pandemi Covid-19, 1,4 Juta WNI dan WNA Datang-Pergi Lewat Bandara Soekarno-Hatta
-
Tim dari KBRI di Kuala Lumpur Identifikasi Jenazah Kapal Tenggelam yang Berisi WNI
-
Sepanjang 2021, BNPT Pulangkan 13 WNI Terlibat Foreign Terrorist Fighters
-
Sebanyak 13 WNI Eks Petempur Asing Kembali ke Indonesia pada 2021
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Anies Baswedan Soroti Keberhasilan Gerakan Rakyat di Ultah Pertama: Bukan Sekadar Papan Nama!
-
Heboh Keluhan Warga Diwajibkan Bayar Infaq Lewat BAZNAS DKI, Pramono: Tak Boleh Ada Pemaksaan!
-
Angka Perkawinan Anak Turun ke 5,9 Persen, Pemerintah Soroti 380 Ribu Nikah Tak Tercatat
-
Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Demo Agustus, Syahdan Husein Soroti Kasus Aparat Bunuh Anak di Tual
-
Gus Ipul Bocorkan Rencana Kemensos untuk Jangkau Ratusan Ribu Lansia dapat MBG Tahun Ini
-
KPK Ungkap Modus Budiman Bayu Sembunyikan Uang Gratifikasi Rp5,19 Miliar
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Bea Cukai Pengaruhi Maraknya Rokok Ilegal
-
Terungkap! Ini Alasan KPK Langsung Tangkap Kasi Intel Cukai
-
Demo di Mabes Polri, Mahasiswa UI Sindir Polisi Berpeci dan Berkerudung: Tak Bisa Pikat Hati Kami!
-
Ratusan Mahasiswa UI dan UPNVJ Mulai Datang! 'Polisi Pembunuh' Menggema di Depan Mabes Polri