Suara.com - Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengatakan pandemi COVID-19 menghadirkan tantangan tersendiri bagi pelindungan WNI. Sehingga, pelindungan terhadap WNI yang berada di luar negeri harus terus diperkuat.
"Pelindungan terus kita perkuat untuk membantu WNI yang berada di luar negeri," ujar Retno dalam jumpa pers melalui YouTube Mofa Indonesia, Kamis (6/1/2022).
Retno menuturkan jika di awal 2020 evakuasi WNI di Wuhan menghadirkan tantangan yang sangat tinggi, maka di tahun 2021 evakuasi dari Kabul juga memiliki tingkat kesulitan yang sangat tinggi.
Dia mengungkapkan pada tahun 2021, sebanyak 33 orang yang terdiri dari 26 WNI dan 7 WNA dievakuasi dari Kabul.
Kemudian lebih dari 73.000 orang difasilitasi repatriasi, termasuk 1.300 ABK, hampir 240 ribu bantuan sembako disalurkan.
Lalu di tahun 2021, sebanyak 7 WNI dibebaskan dari hukuman mati, 4 WNI dibebaskan dari penyanderaan.
Selanjutnya, lebih dari Rp 179,3 miliar hak finansial diselamatkan, serta fasilitas pemberian vaksin bagi 88.637 WNI diberikan di berbagai kawasan dunia.
Retno menuturkan pemerintah juga memperkuat sistem pelindungan baik dalam penguatan infrastruktur hingga pembentukan kerja sama bilateral maupun norm setting di level multilateral.
Untuk tahun 2022, kata Retno, dengan kompleksitas kasus pelindungan yang tinggi, maka fokus utama diplomasi pelindungan WNI akan diberikan dalam tiga fokus.
Baca Juga: Situasai Darurat, WNI di Kazakhstan Diminta Waspada
Pertama, yaitu percepatan transformasi digital melalui perkuatan Integrated Data Operating Centre (IDOC) untuk mengelola Big Data tentang pelindungan, integrasi Aplikasi Safe Travel dengan Aplikasi Peduli Lindungi guna meningkatkan rasa aman pada saat WNI bepergian di masa pandemi. Serta pembangunan data awal pemilih luar negeri untuk Pemilu 2024.
Fokus kedua, pemerintah, dalam hal ini Kemenlu, akan meningkatkan infrastruktur dan SDM pelindungan.
"Melalui pembangunan Indonesian Seafarers Corner di Busan, Korea Selatan, peningkatan kualitas infrastruktur dan tata kelola shelter di Perwakilan RI dan penguatan kapasitas diplomat responsif gender," tutur Retno.
Fokus ketiga yakni pengembangan kerangka hukum dan kerja sama di tingkat nasional maupun internasional melalui MoU integrasi sistem informasi antar Kementerian/Lembaga, Mou Penempatan dan Pelindungan PMI, finalisasi Guidelines IMO-ILO untuk penanganan kasus penelantaran pelaut
"(Dan) memperkuat standar perlindungan pekerja migran dalam kerangka PBBl," katanya.
Berita Terkait
-
Respons Berkelas Elkan Baggott usai Akun Instagramnya Tembus Sejuta Pengikut
-
Meski Pandemi Covid-19, 1,4 Juta WNI dan WNA Datang-Pergi Lewat Bandara Soekarno-Hatta
-
Tim dari KBRI di Kuala Lumpur Identifikasi Jenazah Kapal Tenggelam yang Berisi WNI
-
Sepanjang 2021, BNPT Pulangkan 13 WNI Terlibat Foreign Terrorist Fighters
-
Sebanyak 13 WNI Eks Petempur Asing Kembali ke Indonesia pada 2021
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Katib PBNU Tajul Mafakhir ke Gus Yahya: Tak Terima Dicopot? Bawa ke Majelis Tahkim
-
BPJS Kesehatan Ungkap Data Mengejutkan: 454 Puskesmas Belum Memiliki Dokter Umum
-
Penyisiran Ulang Sungai di Bogor, Polisi Temukan Rahang Bawah Diduga Milik Alvaro
-
Pakar Hukum UGM Ingatkan KPK Soal Kasus ASDP: Pastikan Murni Fraud, Bukan Keputusan Bisnis
-
Polisi Jadi 'Beking' Korporasi Perusak Lingkungan, Masyarakat Sipil Desak Reformasi Mendesak
-
Respons Gus Yahya Usai Beredar SE Pencopotan dari Ketum PBNU: Dokumen Ilegal Beredar Lewat WA!
-
Miliki Kualitas Data yang Baik, Pemprov Jateng Raih Penghargaan dari Kemendukbangga
-
PBNU Memanas! Waketum Amin Said: Islah Satu-satunya Jalan, Tak Ada Forum Bisa Copot Gus Yahya
-
Usut Kasus Bupati Ponorogo, KPK Geledah Kantor Swasta di Surabaya
-
Ditempeli Stiker 'Keluarga Miskin', Mensos Sebut Banyak Warga Mengundurkan Diri dari Penerima Bansos