Suara.com - Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengatakan pandemi COVID-19 menghadirkan tantangan tersendiri bagi pelindungan WNI. Sehingga, pelindungan terhadap WNI yang berada di luar negeri harus terus diperkuat.
"Pelindungan terus kita perkuat untuk membantu WNI yang berada di luar negeri," ujar Retno dalam jumpa pers melalui YouTube Mofa Indonesia, Kamis (6/1/2022).
Retno menuturkan jika di awal 2020 evakuasi WNI di Wuhan menghadirkan tantangan yang sangat tinggi, maka di tahun 2021 evakuasi dari Kabul juga memiliki tingkat kesulitan yang sangat tinggi.
Dia mengungkapkan pada tahun 2021, sebanyak 33 orang yang terdiri dari 26 WNI dan 7 WNA dievakuasi dari Kabul.
Kemudian lebih dari 73.000 orang difasilitasi repatriasi, termasuk 1.300 ABK, hampir 240 ribu bantuan sembako disalurkan.
Lalu di tahun 2021, sebanyak 7 WNI dibebaskan dari hukuman mati, 4 WNI dibebaskan dari penyanderaan.
Selanjutnya, lebih dari Rp 179,3 miliar hak finansial diselamatkan, serta fasilitas pemberian vaksin bagi 88.637 WNI diberikan di berbagai kawasan dunia.
Retno menuturkan pemerintah juga memperkuat sistem pelindungan baik dalam penguatan infrastruktur hingga pembentukan kerja sama bilateral maupun norm setting di level multilateral.
Untuk tahun 2022, kata Retno, dengan kompleksitas kasus pelindungan yang tinggi, maka fokus utama diplomasi pelindungan WNI akan diberikan dalam tiga fokus.
Baca Juga: Situasai Darurat, WNI di Kazakhstan Diminta Waspada
Pertama, yaitu percepatan transformasi digital melalui perkuatan Integrated Data Operating Centre (IDOC) untuk mengelola Big Data tentang pelindungan, integrasi Aplikasi Safe Travel dengan Aplikasi Peduli Lindungi guna meningkatkan rasa aman pada saat WNI bepergian di masa pandemi. Serta pembangunan data awal pemilih luar negeri untuk Pemilu 2024.
Fokus kedua, pemerintah, dalam hal ini Kemenlu, akan meningkatkan infrastruktur dan SDM pelindungan.
"Melalui pembangunan Indonesian Seafarers Corner di Busan, Korea Selatan, peningkatan kualitas infrastruktur dan tata kelola shelter di Perwakilan RI dan penguatan kapasitas diplomat responsif gender," tutur Retno.
Fokus ketiga yakni pengembangan kerangka hukum dan kerja sama di tingkat nasional maupun internasional melalui MoU integrasi sistem informasi antar Kementerian/Lembaga, Mou Penempatan dan Pelindungan PMI, finalisasi Guidelines IMO-ILO untuk penanganan kasus penelantaran pelaut
"(Dan) memperkuat standar perlindungan pekerja migran dalam kerangka PBBl," katanya.
Berita Terkait
-
Respons Berkelas Elkan Baggott usai Akun Instagramnya Tembus Sejuta Pengikut
-
Meski Pandemi Covid-19, 1,4 Juta WNI dan WNA Datang-Pergi Lewat Bandara Soekarno-Hatta
-
Tim dari KBRI di Kuala Lumpur Identifikasi Jenazah Kapal Tenggelam yang Berisi WNI
-
Sepanjang 2021, BNPT Pulangkan 13 WNI Terlibat Foreign Terrorist Fighters
-
Sebanyak 13 WNI Eks Petempur Asing Kembali ke Indonesia pada 2021
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf