Suara.com - Satu siswa di SMP Negeri 252 Pondok Kelapa, Jakarta Timur terkonfirmasi positif Covid-19. Guna mengantipasi penularan virus Covid-19, pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di sekolah itu ditiadakan selama lima hari.
"Sesuai dengan regulasi SKB 4 Menteri dan juga dari keputusan kepala dinas yang menyatakan bahwa kalau ada satu siswa yang terpapar, baik di klaster rumah atau klaster sekolah, (PTM) itu dihentikan untuk sementara, sesuai regulasi yaitu lima hari," kata Kepala SMPN 252 Jakarta, Misto kepada wartawan di lokasi, Kamis (13/1/2022).
Dia menjelaskan, PTM ditiadakan terhitung mulai hari ini, Kamis (13/1/2022) hingga Selasa (18/1/2022). Untuk selanjutnya proses belajar kembali menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau secara daring.
Di samping itu, kata Misto, pihaknya langsung melakukan tracing bersama Puskesmas setempat, berupa tes usap PCR kepada sejumlah siswa atau guru yang diduga berinteraksi dengan murid yang positif Covid-19.
Kemudian proses sterilisasi berupa penyemprotan disinfektan juga dilakukan di seluruh kawasan sekolah.
Misto mengatakan siswanya yang positif Covid-19 tertular dari klaster keluarga.Kekinian siswanya tersebut menjalani isolasi Rumah Sakit Omni Pekayon Bekasi.
"Yang terpapar (Covid-19) itu klaster dari rumah dan rumahnya ini kebetulan mereka tinggalnya bukan di DKI Jakarta tapi di Bekasi," kata dia.
Sebelumnya, SMA Negeri 71 Jakarta, Duren Sawit, Jakarta Timur meniadakan pelaksaaan PTM 100 persen setelah salah satu siswanya terpapar Covid-19 varian Omicron. Kabarnya, siswa yang merupakan warga Kelurahan Cipinang Cempedak itu dalam kondisi baik.
Siswa itu dinyatakan positif Omicron bersama ibunya pada Jumat (7/11/2022) lalu, setelah menjalani tes usap PCR pada Selasa (4/11/2022).
Lurah Cipinang Cempedak, Abdul Muin, mengatakan kedua warganya itu menjalani isolasi mandiri di rumahnya. Mereka juga disebut tidak mengalami gejala yang berat.
"Dari hasil pemantauan, Alhamdulillah kondisinya baik. Tidak ada yang berat, jadi untuk sampai saat ini mereka menjalani protokol kesehatan dengan ketat tidak kemana-mana dan tidak keluar rumah" kata Muin saat dihubungi Suara.com, Selasa (11/1/2022)
Berita Terkait
-
35 Orang Dites Setelah 1 Siswa Diduga Positif Omicron, Kepsek SMAN 71: Alhamdullilah Hasilnya Negatif
-
PTM 100 Persen Jalan Terus, Wagub DKI: Masak Ada 1-2 Kasus Covid-19, Ribuan Sekolah Ditutup
-
Omicron Merajalela di AS, Kegiatan hingga PTM Dibatalkan
-
Selama PTM, Satpol PP Kota Solo Temukan 89 Siswa Langgar Prokes Covid-19
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional