Suara.com - Vaksin booster untuk umum akhirnya diputuskan akan diberikan secara gratis kepada masyarakat Indonesia. Vaksin booster diberikan dengan ketentuan penerima berusia minimal 18 tahun.
Selain itu, syarat penerima vaksin booster untuk umum lainnya yakni sudah melakukan vaksin dosis kedua minimal enam bulan sebelumnya. Informasi lebih lengkap mengenai vaksin booster untuk umum, baik itu lokasi, cara dapat, dan jadwal selengkapnya bisa dicek di artikel ini.
Lokasi Vaksin Booster untuk Umum
Lokasi pelaksanaan vaksin booster dilakukan di beberapa fasilitas kesehatan milik pemerintah. Fasilitas kesehatan milik pemerintah itu antara lain:
- Puskesmas
- Rumah sakit (RS) pemerintah pusat
- RS pemerintah daerah (RSUD)
Cara Dapat Vaksin Booster untuk Umum
Masyarakat bisa mendaptkan tiket vaksin booster dengan mengecek tiketnya melalui aplikasi atau website PeduliLindungi. Berikut cara dapatkan vaksin booster untuk umum melalui website dan aplikasi.
1. Tiket vaksin melalui website PeduliLindungi
Untuk mendapatkan tiket vaksin melalui website Pedulilindungi, Anda hanya perlu membuka website dan masukkan nama lengkap, NIK, lalu ‘periksa’.
Apabila ada anggota keluarga Anda yang masuk ke dalam kelompok prioritas penerima vaksin tapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksin booster gratis, maka langsung saja mendatangi fasilitas kesehatan yang telah disebutkan di atas. Syaratnya:
Baca Juga: Cara Daftar Vaksin Booster Covid-19 hingga Cek Tiket dan Jadwal
- bawa KTP
- surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.
2. Lewat aplikasi PeduliLindungi
Anda bisa mengecek tiket dan jadwal vaksin booster melalui aplikasi Pedulilindungi untuk pengguma Android dan IoS. Berikut cara mendapatkan tiket dan jadwal vaksin booster melalui aplikasi Pedulilindungi:
- Buka aplikasi PeduliLindungi.
- Masuk menggunakan akun yang terdaftar.
- Klik ‘profil’- Pilih ‘status vaksinasi dan hasil tes Covid-19’.
- Status dan jadwal vaksin booster akan muncul di akun.
- Cek tiket vaksin melalui menu ‘Riwayat dan tiket vaksin’.
Jadwal Vaksin Booster
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah menginformasikan bahwa program penyuntikan booster vaksin Covid-19 dimulai pada 12 Januari 2022. Akan tetapi, kepastian jadwal vaksin di setiap daerah bisa berbeda-beda tergantung pada persediaan dosis vaksin. Oleh karena itu, setiap warga diharapkan dapat aktif mengecek jadwal vaksinasi melalui website dan aplikasi PeduliLindungi.
Demikian informasi ringkas tentang vaksin booster untuk umum, semoga dapat dipahami.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Cara Daftar Vaksin Booster Covid-19 hingga Cek Tiket dan Jadwal
-
Survei Kesehatan, Publik Akui Pentingnya Vaksin Booster di Indonesia
-
Vaksinasi Booster di Batam Dimulai Hari Ini di Vihara Maitreya, Dihadiri Mendagri
-
Dari 5 Jenis Vaksin Booster yang Digunakan Pemerintah, di Pontianak Hanya Tersedia 3 Jenis Saja
-
Vaksin Booster di Pontianak Hanya Bisa Dilaksanakan Bagi Lansia
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Pengamat Intelijen: Kinerja Listyo Sigit Bagus tapi Tetap Harus Diganti, Ini Alasannya
-
Terungkap! Rontgen Gigi Hingga Tato Bantu Identifikasi WNA Korban Helikopter Kalsel
-
Misteri Dosen UPI Hilang Terpecahkan: Ditemukan di Lembang dengan Kondisi Memprihatinkan
-
Dugaan Badai PHK Gudang Garam, Benarkah Tanda-tanda Keruntuhan Industri Kretek?
-
Israel Bunuh 15 Jurnalis Palestina Sepanjang Agustus 2025, PJS Ungkap Deretan Pelanggaran Berat
-
Mengenal Tuntutan 17+8 yang Sukses Bikin DPR Pangkas Fasilitas Mewah
-
IPI: Desakan Pencopotan Kapolri Tak Relevan, Prabowo Butuh Listyo Sigit Jaga Stabilitas
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?
-
SBY: Seni Bukan Hanya Indah, Tapi 'Senjata' Perdamaian dan Masa Depan Lebih Baik