Suara.com - Vaksin booster untuk umum akhirnya diputuskan akan diberikan secara gratis kepada masyarakat Indonesia. Vaksin booster diberikan dengan ketentuan penerima berusia minimal 18 tahun.
Selain itu, syarat penerima vaksin booster untuk umum lainnya yakni sudah melakukan vaksin dosis kedua minimal enam bulan sebelumnya. Informasi lebih lengkap mengenai vaksin booster untuk umum, baik itu lokasi, cara dapat, dan jadwal selengkapnya bisa dicek di artikel ini.
Lokasi Vaksin Booster untuk Umum
Lokasi pelaksanaan vaksin booster dilakukan di beberapa fasilitas kesehatan milik pemerintah. Fasilitas kesehatan milik pemerintah itu antara lain:
- Puskesmas
- Rumah sakit (RS) pemerintah pusat
- RS pemerintah daerah (RSUD)
Cara Dapat Vaksin Booster untuk Umum
Masyarakat bisa mendaptkan tiket vaksin booster dengan mengecek tiketnya melalui aplikasi atau website PeduliLindungi. Berikut cara dapatkan vaksin booster untuk umum melalui website dan aplikasi.
1. Tiket vaksin melalui website PeduliLindungi
Untuk mendapatkan tiket vaksin melalui website Pedulilindungi, Anda hanya perlu membuka website dan masukkan nama lengkap, NIK, lalu ‘periksa’.
Apabila ada anggota keluarga Anda yang masuk ke dalam kelompok prioritas penerima vaksin tapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksin booster gratis, maka langsung saja mendatangi fasilitas kesehatan yang telah disebutkan di atas. Syaratnya:
Baca Juga: Cara Daftar Vaksin Booster Covid-19 hingga Cek Tiket dan Jadwal
- bawa KTP
- surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.
2. Lewat aplikasi PeduliLindungi
Anda bisa mengecek tiket dan jadwal vaksin booster melalui aplikasi Pedulilindungi untuk pengguma Android dan IoS. Berikut cara mendapatkan tiket dan jadwal vaksin booster melalui aplikasi Pedulilindungi:
- Buka aplikasi PeduliLindungi.
- Masuk menggunakan akun yang terdaftar.
- Klik ‘profil’- Pilih ‘status vaksinasi dan hasil tes Covid-19’.
- Status dan jadwal vaksin booster akan muncul di akun.
- Cek tiket vaksin melalui menu ‘Riwayat dan tiket vaksin’.
Jadwal Vaksin Booster
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah menginformasikan bahwa program penyuntikan booster vaksin Covid-19 dimulai pada 12 Januari 2022. Akan tetapi, kepastian jadwal vaksin di setiap daerah bisa berbeda-beda tergantung pada persediaan dosis vaksin. Oleh karena itu, setiap warga diharapkan dapat aktif mengecek jadwal vaksinasi melalui website dan aplikasi PeduliLindungi.
Demikian informasi ringkas tentang vaksin booster untuk umum, semoga dapat dipahami.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Cara Daftar Vaksin Booster Covid-19 hingga Cek Tiket dan Jadwal
-
Survei Kesehatan, Publik Akui Pentingnya Vaksin Booster di Indonesia
-
Vaksinasi Booster di Batam Dimulai Hari Ini di Vihara Maitreya, Dihadiri Mendagri
-
Dari 5 Jenis Vaksin Booster yang Digunakan Pemerintah, di Pontianak Hanya Tersedia 3 Jenis Saja
-
Vaksin Booster di Pontianak Hanya Bisa Dilaksanakan Bagi Lansia
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI