Suara.com - Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) didesak oleh sejumlah kalangan agar segera disahkan. Sebab jika RUU tersebut disahkan, maka akan memberikan sejumlah dampak yang bisa dirasakan bagi para PRT, khususnya perempuan.
Yuni Sri Rahayu, seorang PRT yang sehari-hari bekerja di Ibu Kota membagikan pengalamannya dalam diskusi daring hari ini, Kamis (13/1/2021). Yuni merupakan pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja Domestik Sapu Lidi dan Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT).
Selama belasan tahun, Yuni telah bekerja di sektor domestik sebagai PRT di Ibu Kota. Namun, penghasilan bulanannya sebagai PRT masih sangat minim, yakni Rp 1,5 juta setiap bulan.
Sebagai ibu dari empat anak yang masih sekolah, tentu penghasilan bulanan Yuni tidak mencukupi. Dia kerap mencari penghasilan tambahan guna memenuhi kebutuhan sehari hari seperti makan, transportasi dan kebutuhan lainnya.
Pada kesempatan itu, Yuni terut membagikan sejumlah masalah yang kerap melanda para PRT, khususnya perempuan. Mulai dari upah yang tidak layak, kekerasan, bahkan pelecehan di lingkungan kerja.
Merujuk pada kisah rekan seprofesinya, Yuni menyebut jika upah rata-rata PRT di DKI Jakarta hanya berkisar di angka Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta setiap bulan -- tentunya dengan beban kerja yang berat.
"Bisa dibayangkan, upah segitu untuk makan, sewa rumah, bayar SPP, dan lainnya," kata Yuni.
Sebagai pekerja di sektor domestik, Yuni mengaku terbantu dengan jaminan kesehatan PBI (Penerima Bantuan Iuran) dan jaminan sosial ketenagakerjaan dari majikannya.
Meski demikian, lanjut Yuni, masih banyak PRT lain yang tidak mempunyai jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan. Banyak pekerja domestik lain yang masih kesulitan dalam mengakses hal tersebut sehingga, mereka kerap berutang pada majikan ketika sakit.
Baca Juga: Cara Membuat Paspor TKI untuk Kerja di Luar Negeri, Bukan Hanya Jadi PRT
"Di luar sana bayak kawan yang tidak mendapatkan jaminan kesehatan PBI. jadi banyak kawan PRT yang susah, jadi jika mereka sakit harus berutang pada majikan, apalagi kalau mereka tidak mendapat jaminan kesehatan selayaknya," jelas dia.
Dalam pandangan Yuni, para PRT berhak mendapatkan jaminan sosial kesehatan PBI. mereka, lanjut dia, juga berhak mendapat jaminan sosial ketenagakerjaan karena bisa melindungi dirinya sendiri dan keluarga.
"Seperti kawan saya yang kemarin meninggal, dan dia meninggalkan dua anak yang masih membutuhkan biaya untuk sekolah. Jadi manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan itu, bermanfaat dan penting bagi PRT dan keluarganya."
Diskriminasi dan Kekerasan
Mewakili para PRT, Yuni berharap agar profesi tersebut mendapat pengakuan. Menurut dia, profesi PRT kerap mendapatkan diskriminasi, kekerasan, dan pelecehan seksual di tempat kerja.
Banyak orang melihat profesi PRT berada dalam situasi baik dan aman. Tapi hal itu justru berbanding terbalik dengan realita yang terjadi.
Berita Terkait
-
Cara Membuat Paspor TKI untuk Kerja di Luar Negeri, Bukan Hanya Jadi PRT
-
Muktamar NU Desak Pemerintah-DPR Segera Sahkan RUU PPRT dan Bikin UU Perubahan Iklim
-
PRT di Jogja Rawan Jadi Korban Kekerasan, Serikat Tunas Mulya Sebut Ada 3 Kasus sejak 2019
-
Jaringan Masyarakat Sipil Kirim Surat Terbuka untuk Airlangga Hartarto, Ini Isinya
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas