Suara.com - Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) didesak oleh sejumlah kalangan agar segera disahkan. Sebab jika RUU tersebut disahkan, maka akan memberikan sejumlah dampak yang bisa dirasakan bagi para PRT, khususnya perempuan.
Yuni Sri Rahayu, seorang PRT yang sehari-hari bekerja di Ibu Kota membagikan pengalamannya dalam diskusi daring hari ini, Kamis (13/1/2021). Yuni merupakan pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja Domestik Sapu Lidi dan Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT).
Selama belasan tahun, Yuni telah bekerja di sektor domestik sebagai PRT di Ibu Kota. Namun, penghasilan bulanannya sebagai PRT masih sangat minim, yakni Rp 1,5 juta setiap bulan.
Sebagai ibu dari empat anak yang masih sekolah, tentu penghasilan bulanan Yuni tidak mencukupi. Dia kerap mencari penghasilan tambahan guna memenuhi kebutuhan sehari hari seperti makan, transportasi dan kebutuhan lainnya.
Pada kesempatan itu, Yuni terut membagikan sejumlah masalah yang kerap melanda para PRT, khususnya perempuan. Mulai dari upah yang tidak layak, kekerasan, bahkan pelecehan di lingkungan kerja.
Merujuk pada kisah rekan seprofesinya, Yuni menyebut jika upah rata-rata PRT di DKI Jakarta hanya berkisar di angka Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta setiap bulan -- tentunya dengan beban kerja yang berat.
"Bisa dibayangkan, upah segitu untuk makan, sewa rumah, bayar SPP, dan lainnya," kata Yuni.
Sebagai pekerja di sektor domestik, Yuni mengaku terbantu dengan jaminan kesehatan PBI (Penerima Bantuan Iuran) dan jaminan sosial ketenagakerjaan dari majikannya.
Meski demikian, lanjut Yuni, masih banyak PRT lain yang tidak mempunyai jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan. Banyak pekerja domestik lain yang masih kesulitan dalam mengakses hal tersebut sehingga, mereka kerap berutang pada majikan ketika sakit.
Baca Juga: Cara Membuat Paspor TKI untuk Kerja di Luar Negeri, Bukan Hanya Jadi PRT
"Di luar sana bayak kawan yang tidak mendapatkan jaminan kesehatan PBI. jadi banyak kawan PRT yang susah, jadi jika mereka sakit harus berutang pada majikan, apalagi kalau mereka tidak mendapat jaminan kesehatan selayaknya," jelas dia.
Dalam pandangan Yuni, para PRT berhak mendapatkan jaminan sosial kesehatan PBI. mereka, lanjut dia, juga berhak mendapat jaminan sosial ketenagakerjaan karena bisa melindungi dirinya sendiri dan keluarga.
"Seperti kawan saya yang kemarin meninggal, dan dia meninggalkan dua anak yang masih membutuhkan biaya untuk sekolah. Jadi manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan itu, bermanfaat dan penting bagi PRT dan keluarganya."
Diskriminasi dan Kekerasan
Mewakili para PRT, Yuni berharap agar profesi tersebut mendapat pengakuan. Menurut dia, profesi PRT kerap mendapatkan diskriminasi, kekerasan, dan pelecehan seksual di tempat kerja.
Banyak orang melihat profesi PRT berada dalam situasi baik dan aman. Tapi hal itu justru berbanding terbalik dengan realita yang terjadi.
Berita Terkait
-
Cara Membuat Paspor TKI untuk Kerja di Luar Negeri, Bukan Hanya Jadi PRT
-
Muktamar NU Desak Pemerintah-DPR Segera Sahkan RUU PPRT dan Bikin UU Perubahan Iklim
-
PRT di Jogja Rawan Jadi Korban Kekerasan, Serikat Tunas Mulya Sebut Ada 3 Kasus sejak 2019
-
Jaringan Masyarakat Sipil Kirim Surat Terbuka untuk Airlangga Hartarto, Ini Isinya
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Detik-detik Mengerikan Banjir Bandang Seret Mahasiswa KKN UIN Walisongo di Kendal, 3 Tewas 3 Hilang
-
Keji! Nenek Mutmainah Tewas, Jasadnya Diduga Dibakar dan Dibuang Perampok ke Hutan
-
Subsidi Menyusut, Biaya Naik: Ini Alasan Transjakarta Wacanakan Tarif Baru
-
Strategi Baru Turunkan Kemiskinan, Prabowo Akan Kasih Fasilitas buat UMKM hingga Tanah untuk Petani
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?