Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut sebanyak 11.811 perkara di tahun 2021 diselesaikan melalui mekanisme restorative justice. Angka tersebut meningkat 28,3 persen atau sekitar 9.199 dari tahun sebelumnya.
Listyo meminta ke depan jajarannya bisa semakin mengedepankan pendekatan restorative justice. Khusus, terhadap kasus yang menjadi perhatian publik serta menyentuh keadilan masyarakat.
"Ke depan, kasus-kasus yang menjadi perhatian publik, yang menyentuh keadilan masyarakat, semakin hari dapat diselesaikan dengan restorative justice," kata Listyo Kamis (13/1/2022).
Mantan Kabareskrim Polri itu merincikan, dari 11.811 perkara sebanyak 11.755 di antaranya diselesaikan secara restorative justice oleh jajaran Polda. Sedangkan, 56 lainnya di Bareskrim Polri.
Di samping itu, Listyo mengklaim pihaknya juga terus berupaya memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Termasuk kepada masyarakat penyandang disabilitas.
Sejauh ini, kata dia, pihaknya telah mendirikan 1.975 unit ruang ramah anak, 1.975 tenda khusus disabilitas, 1.250 evator handrail, 2.582 jalur khusus disabilitas, dan 2.028 parkir khusus disabilitas. Kemudian, 1.616 toilet khusus disabilitas, 2.384 kursi roda, dan 236 ruang laktasi.
"Kehadiran fasilitas ini merupakan peningkatan kualitas pelayanan publik, dan Polri yang Presisi," katanya.
Berita Terkait
-
Seragam Mirip Bikin Bingung Masyarakat, Polri Perkenalkan Seragam Baru Satpam saat HUT 31 Januari
-
Mabes Polri Kirim Helikopter Leonardo Andalan Untuk Amankan MotoGP di Mandalika
-
Mabes Polri Ungkap Seragam Satpam Kembali Akan Diganti, Tak Lagi Sama dengan Polisi
-
Perintah Kapolri ke Tim Patroli Perintis Presisi PMJ: Tampil Humanis Tapi Tegas, 24 Jam Nonstop Harus Layani Masyarakat
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Ajak PWI Gaungkan Program Sekolah Rakyat
-
Penyebab Longsor Cisarua Dominasi Faktor Alam, Ahli Ungkap Ancaman Geologis Gunung Burangrang
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal
-
IDAI Ingatkan Lonjakan Penyakit Anak di Musim Hujan: Waspada Super Flu hingga Bahaya Zat Kimia
-
Duduki Kursi Ketum PBNU Lagi, Gus Yahya: Semua Kembali Guyub
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka