Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut sebanyak 11.811 perkara di tahun 2021 diselesaikan melalui mekanisme restorative justice. Angka tersebut meningkat 28,3 persen atau sekitar 9.199 dari tahun sebelumnya.
Listyo meminta ke depan jajarannya bisa semakin mengedepankan pendekatan restorative justice. Khusus, terhadap kasus yang menjadi perhatian publik serta menyentuh keadilan masyarakat.
"Ke depan, kasus-kasus yang menjadi perhatian publik, yang menyentuh keadilan masyarakat, semakin hari dapat diselesaikan dengan restorative justice," kata Listyo Kamis (13/1/2022).
Mantan Kabareskrim Polri itu merincikan, dari 11.811 perkara sebanyak 11.755 di antaranya diselesaikan secara restorative justice oleh jajaran Polda. Sedangkan, 56 lainnya di Bareskrim Polri.
Di samping itu, Listyo mengklaim pihaknya juga terus berupaya memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Termasuk kepada masyarakat penyandang disabilitas.
Sejauh ini, kata dia, pihaknya telah mendirikan 1.975 unit ruang ramah anak, 1.975 tenda khusus disabilitas, 1.250 evator handrail, 2.582 jalur khusus disabilitas, dan 2.028 parkir khusus disabilitas. Kemudian, 1.616 toilet khusus disabilitas, 2.384 kursi roda, dan 236 ruang laktasi.
"Kehadiran fasilitas ini merupakan peningkatan kualitas pelayanan publik, dan Polri yang Presisi," katanya.
Berita Terkait
-
Seragam Mirip Bikin Bingung Masyarakat, Polri Perkenalkan Seragam Baru Satpam saat HUT 31 Januari
-
Mabes Polri Kirim Helikopter Leonardo Andalan Untuk Amankan MotoGP di Mandalika
-
Mabes Polri Ungkap Seragam Satpam Kembali Akan Diganti, Tak Lagi Sama dengan Polisi
-
Perintah Kapolri ke Tim Patroli Perintis Presisi PMJ: Tampil Humanis Tapi Tegas, 24 Jam Nonstop Harus Layani Masyarakat
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
Terkini
-
Wagub Sumut Apresiasi Bantuan Korban Banjir dan Longsor dari Pemprov Bengkulu
-
Sidang Etik 6 Anggota Yanma Pengeroyok Matel di Kalibata Digelar Pekan Depan, Bakal Dipecat?
-
Menanti Status Bencana Nasional Sumatera sampai Warga Ingin Ajukan Gugatan
-
BGN Optimis, Program Makan Bergizi Gratis Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen
-
BGN Minta SPPG Tidak Lagi Menggunakan Makanan Buatan Pabrik Pada Program MBG
-
Tak Hanya Ciptakan Lapangan Kerja, Waka BGN Sebut Program MBG Jalan Tol Pengentasan Kemiskinan
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh