Suara.com - Polri menegaskan perubahan seragam Satuan Pengamanan atau Satpam dari warna cokelat muda ke krem masih dalam tahap kajian. Rencananya, seragam baru itu akan diperkenalkan ke masyarakat pada saat hari ulang tahun (HUT) Satpam ke-41 pada 31 Januari 2022.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan seragam baru satpam nantinya baru berlaku satu tahun setelah dibentuknya peraturan kepolisian atau Perpol.
"Tanggal 31 Januari ini rencananya akan digelar hari ulang tahun Satpam ke 41, dan pada saat hari hari ulang tahun Satpam tersebut akan diperkenalkan. Tapi kapan berlakunya? Satu tahun setelah Perpol dibentuk Perpol tentang pakaian seragam tersebut," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (13/1/2022).
Polri sebelumnya berencana mengubah kembali warna seragam Satpam. Alasannya, karena terlalu mirip dengan seragam polisi hingga membingungkan masyarakat.
"Argumentasinya, seragam sekarang terlalu mirip dengan seragam Polri sehingga menyebabkan kebingungan dan kesulitan warga masyarakat untuk membedakan Polisi dan Satpam," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (12/1/2022) kemarin.
Kekinian, kata Ramadhan, Polri masih melakukan pengkajian. Seragam Satpam dengan warna coklat muda ini rencananya akan diubah menjadi krem.
"Masih dalam proses pengkajian warna baju cokelat muda akan berubah menjadi warna krem," kata dia.
Pada tahun 2020 Kapolri Jenderal Idham Azis mengubah seragam Satpam menjadi warna cokelat muda. Sejak awal keputusan ini diambil telah mendapat banyak tanggapan dari masyarakat lantaran dinilai terlalu mirip dengan seragam polisi.
Baca Juga: Seragam Satpam Terbaru: Aturan, Warna, dan Tujuan Perubahan
Berita Terkait
-
Seragam Satpam Terbaru: Aturan, Warna, dan Tujuan Perubahan
-
Tak Setuju Seragam Satpam Diganti Warna Krem, Habiburokhman: Bagus Mirip Polisi, Kalau Perlu Kasih Pangkat
-
Mabes Polri Ungkap Seragam Satpam Kembali Akan Diganti, Tak Lagi Sama dengan Polisi
-
Seragam Cokelat Satpam Bikin Citra Polisi Baik di Masyarakat, Kenapa Tak Dipertahankan Polri?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat
-
BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri
-
KPK Periksa Lagi Bos Maktour Usai Penyidik Pulang dari Arab, Jadi Kunci Skandal Kuota Haji
-
Buntut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatra, Puan Bicara Peluang Revisi UU Kehutanan
-
Polda Riau Kirim Bantuan Gelombang Keempat, 3.459 Alat Kerja Dikerahkan ke Aceh dan Sumbar