Suara.com - Operasi tangkap tangan atau OTT KPK terhadap Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud turut menyeret Bendahara Umum Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis. Keduanya kini menyandang status tersangka.
Oleh KPK, mereka ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proyek jalan serta perizinan di Kabupaten PPU, Kalimantan Timur tahun 2021-2022.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan, peran Nur Afifah Balqis sebagai pihak yang menampung uang dari para rekanan proyek dengan memakai rekening miliknya. Uang- uang nantinya diperuntukkan Bupati Abdul Gafur Mas'ud.
"Tersangka NAB (Nur Afifah Balqis), menerima dan menyimpan serta mengelola uang-uang yang diterimanya dari para rekanan di dalam rekening bank milik tersangka NAB yang berikutnya dipergunakan untuk keperluan tersangka AGM (Bupati Abdul Gafur Mas'ud)," kata Alexander di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/1/2022).
Bermula saat Kabupaten Penajam Paser Utara diketahui pada tahun 2021 tengah mengerjakan proyek pekerjaan yang ada pos Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang serta Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga dengan nilai kontrak sekitar Rp 112 miliar.
Di antaranya proyek tersebut untuk mengerjakan proyek multiyears peningkatan jalan Sotek–Bukit Subur dengan nilai kontrak Rp 58 miliar dan pembangunan gedung perpustakaan dengan nilai kontrak Rp 9,9 miliar.
Sebelum nantinya diserahkan kepada Nur Afifah Balqis, Bupati Abdul memerintahkan Mulyadi; Edi Hasmoro; dan Jusman untuk mengumpulkan sejumlah uang dari para rekanan yang sudah mengerjakan sebagian proyek jalan tersebut.
"Bupati diduga memerintahkan untuk mengumpulkan sejumlah uang dari para rekanan yang sudah mengerjakan beberapa proyek fisik di Kabupaten Penajam Paser Utara," ucap Alex.
Selain itu, bahwa Bupati Abdul diduga juga menerima sejumlah uang atas penerbitan beberapa perizinan. Seperti izin HGU (Hak Guna Usaha) lahan sawit di Kabupaten Penajam Paser Utara dan perizinan Bleach Plant (pemecah batu) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara.
Menurut Alex, bahwa tersangka Mulyadi; Edi Hasmoro; dan Jusman sebagai orang kepercayaan Bupati Abdul untuk menerima dan mengelola sejumlah uang yang didapat dari sejumlah proyek.
"Digunakan bagi keperluan tersangka AGM (Bupati Abdul Gafur Mas'ud)," ucap Alex.
Dari tersangka pihak swasta Achmad Zuhdi, Bupati Abdul menerima uang tunai mencapai Rp 1 miliar. Achmad selaku rekanan yang mengerjakan proyek jalan dengan nilai kontrak mencapai Rp 64 miliar.
"Tersangka AGM (Abdul Gafur Mas'ud) juga diduga telah menerima uang tunai sejumlah Rp 1 miliar dari tersangka AZ (Achmad Zuhdi)," katanya.
Dalam proses operasi tangkap tangan sejak Rabu (12/1/2022). KPK mengamankan sebanyak 11 orang termasuk Bupati Abdul di dua lokasi Jakarta dan Kalimantan Timur. Untuk proses lebih lanjut KPK menetapkan enam orang tersangka dalam kasus ini.
Untuk proses penyidikan lebih lanjut, para tersangka akan langsung dilakukan penahanan lebih lanjut selama 20 hari pertama. Mulai Kamis 13 Januari sampai 1 Februari 2022.
"Upaya paksa penahanan oleh tim penyidik bagi para tersangka untuk 20 hari pertama," Alex.
Berita Terkait
-
Rangkuman dan Fakta Penangkapan Abdul Gafur Mas'ud, Ditangkap Lagi Ngemall Hingga Sang Kakak yang Menunggu Statusnya
-
KPK Ungkap Konstruksi Kasus Proyek Jalan yang Jerat Bupati Penajam Paser Utara Jadi Tersangka Korupsi
-
KPK Tahan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud
-
Resmi! KPK Tetapkan Bupati Penajam Paser Utara dan Kroninya Jadi Tersangka Kasus Korupsi
-
Presiden Joe Biden Dikecam Senator Partai Republik McConnell
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir
-
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah
-
Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia
-
Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'
-
Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah