Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami soal adanya dugaan aliran dana ke partai terkait kasus yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur Abdul Gafur Mas'ud (AGM).
"Apakah ada dugaan aliran dana ke partai? itu nanti tentu yang akan didalami dalam proses penyidikan tetapi informasi sampai dengan saat ini belum kami dapatkan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/1) malam.
Abdul Gafur merupakan kader Partai Demokrat yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara tahun 2021-2022. Dalam kasus itu, KPK juga menjerat Nur Afifah Balqis (NAB) dari pihak swasta/Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan sebagai tersangka.
Alex mengatakan bahwa di Kalimantan Timur memang sedang ada pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat dan salah satu calonnya adalah Abdul Gafur.
"Kita semua tahu bahwa kepala daerah itu semua terafiliasi dengan partai, kebetulan AGM ini juga dari Partai Demokrat dan betul tadi yang disampaikan di sana sedang ada pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat di Kalimantan Timur, salah satu calonnya adalah AGM," ujar Alex.
Ia mengatakan KPK akan menelusuri dalam proses penyidikan soal ada tidaknya aliran dana ke partai terkait kasus yang menjerat Abdul Gafur tersebut.
"Tentu simpul-simpul tadi dikaitkan dengan pemilihan ketua DPD atau kemudian di Jakarta yang bersangkutan juga bersama dengan bendahara partai. Ini kan menjadi petunjuk tentu nanti akan dilihat diproses penyidikan, untuk saat ini kami belum bisa memberikan informasi tersebut," kata dia.
Selain Abdul Gafur dan Nur Afifah, KPK juga telah menetapkan empat tersangka lainnya, yaitu Plt Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara Mulyadi (MI), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara Edi Hasmoro (EH), Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara Jusman (JM), dan Achmad Zuhdi alias Yudi (AZ) dari pihak swasta.
Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan pada 2021, Kabupaten Penajam Paser Utara mengagendakan beberapa proyek pekerjaan yang ada pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara dan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara.
Baca Juga: OTT Bupati Penajam Paser Utara, KPK Sita Uang Suap Proyek Jalan Dan Izin Usaha Rp 1,447 Miliar
Adapun nilai kontraknya sekitar Rp 112 miliar antara lain untuk proyek "multiyears" peningkatan Jalan Sotek-Bukit Subur dengan nilai kontrak Rp 58 miliar dan pembangunan gedung perpustakaan dengan nilai kontrak Rp 9,9 miliar.
Atas adanya beberapa proyek tersebut, tersangka Abdul Gafur diduga memerintahkan tersangka Mulyadi, tersangka Edi, dan tersangka Jusman untuk mengumpulkan sejumlah uang dari para rekanan yang sudah mengerjakan beberapa proyek fisik di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Selain itu, tersangka Abdul Gafur diduga juga menerima sejumlah uang atas penerbitan beberapa perizinan antara lain perizinan untuk Hak Guna Usaha (HGU) lahan sawit di Kabupaten Penajam Paser Utara dan perizinan "bleach plant" (pemecah batu) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara.
KPK menduga tersangka Mulyadi, tersangka Edi, dan tersangka Jusman adalah orang pilihan dan kepercayaan dari tersangka Abdul Gafur untuk dijadikan sebagai representasi dalam menerima maupun mengelola sejumlah uang dari berbagai proyek untuk selanjutnya digunakan bagi keperluan tersangka Abdul Gafur.
Tersangka Abdul Gafur diduga bersama tersangka Nur Afifah, menerima dan menyimpan serta mengelola uang-uang yang diterimanya dari para rekanan di dalam rekening bank milik tersangka Nur Afifah yang berikutnya dipergunakan untuk keperluan tersangka Abdul Gafur.
Selain itu, KPK juga menduga tersangka Abdul Gafur telah menerima uang tunai sejumlah Rp 1 miliar dari tersangka Achmad Zuhdi yang mengerjakan proyek jalan dengan nilai kontrak Rp 64 miliar di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Berita Terkait
-
Suap dan Gratifikasi AGM Disinyalir Berhubungan Erat dengan IKN Baru di PPU, 'Jalan Mulus' Pengusaha untuk Dapat Izin
-
OTT Bupati Penajam Paser Utara, KPK Sita Uang Suap Proyek Jalan Dan Izin Usaha Rp 1,447 Miliar
-
KPK Ungkap Peran Bendum Partai Demokrat Di Kasus Suap Bupati PPU, Jadi Orang Kepercayaan Tampung Uang
-
Rangkuman dan Fakta Penangkapan Abdul Gafur Mas'ud, Ditangkap Lagi Ngemall Hingga Sang Kakak yang Menunggu Statusnya
-
8 Kasus Korupsi di Polda Bali Disupervisi KPK
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Deadline Seminggu, Kasatgas Tito Minta Pemda Percepat Pendataan Huntap Beserta Klasifikasinya
-
Batalyon Netzah Yehuda, Tentara Religus Israel yang Bawa Taurat saat Melakukan Kekejaman
-
Padahal Dijaga Ketat, Kapal Tanker Berhasil Tembus Blokade Ketat Militer AS di Selat Hormuz
-
Update Muktamar NU 2026: Jadwal, Lokasi, dan Teka-teki Calon Ketua Umum
-
KontraS Ungkap Sejumlah Kejanggalan Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Impunitas
-
Hotel Burj Al Arab Dubai Tutup Total Selama 18 Bulan, Dampak Serangan Drone Iran
-
Mengapa Donald Trump Unggah Foto Dirinya Mirip Yesus?
-
Iran Sebar Video AI Yesus Pukul Kepala Donald Trump Sampai Jatuh ke 'Neraka'
-
8 Fakta Serangan Donald Trump ke Paus Leo XIV yang Tak Henti-Henti
-
Berani! Anggota DPR Polandia Pamer Bendera Israel Bergambar Nazi di Sidang Parlemen