Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud sebagai tersangka dugaan korupsi terkait suap barang dan jasa serta perizinan tahun 2021-2022, pada Kamis (13/1/2022) malam.
Selain Bupati Abdul, KPK menetapkan lima tersangka lain dalam kasus ini. Mereka yakni Mulyadi (MI) selaku Plt Sekda Kabupaten Penajem Paser Utara; Edi Hasmoro selaku Kepala Dinas PUTR Kabupaten PPU; Jusman (JM) selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupatem PPU; dan Nur Afifah Balqis (NAB) pihak swasta yang juga Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.
Sedangkan tersangka pemberi suap yakni pihak swasta bernama Achmad Zuhdi alias Yudi.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, kronologis penangkapan berawal 11 orang termasuk Bupati Abdul dalam operasi tangkap tangan atau OTT di dua lokasi di Jakarta dan Kalimantan Timur, pada Rabu (12/1/2021) kemarin.
Berawal pada Rabu 12 januari, tim Satgas KPK menerima informasi adanya penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara dari para rekanan yang mengerjakan proyek serta perizinan usaha di Kabupaten PPU.
"Tim selanjutnya bergerak dan berpencar kebeberapa lokasi untuk menindaklanjuti informasi tersebut diantaranya yang berada diwilayah di Jakarta dan Kalimantan Timur," ucap Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/1/2022).
Sebelumnya, pada Selasa (11/1/2022), dilokasi sebuah cafe di Kota Balik Papan dan sekitar Pelabuhan Semayang. Bahwa adanya perintah Bupati Abdul melalui NP orang kepercayaanya itu, untuk melakukan pengumpulan sejumlah uang dari beberapa kontraktor melalui MI, JM, dan staf di Dinas PUPR Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Adapun uang dalam bentuk tunai yang terkumpul sejumlah sekitar Rp 950 juta, selanjutnya setelah uang terkumpul, NP kemudian melaporkan kepada AGM (BUpati Abdul) bahwa uang siap untuk diserahkan," ucap Alex,
Selanjutnya, Bupati Abdul meminta kepada NP untuk membawa uang sebesar Rp 950 juta tersebut ke Jakarta.
"Setibanya di Jakarta, NP dijemput RK dan mendatangi rumah kediaman AGM diwilayah Jakarta Barat untuk menyerahkan uang yang dibawanya," ungkap dia.
Tidak lama kemudian, Bupati Abdul mengajak NP dan Bendahara Umum DPC Demokrat Balik Papan, Nur Afifah Balqis untuk bersama-sama mengikuti agenda Bupati Abdul di Jakarta.
"Setelahnya bersama-sama pergi ke salah satu mal di wilayah Jakarta Selatan dengan membawa uang sejumlah Rp 950 juta tersebut," katanya.
Selanjutnya, Nur Afifah diperintah oleh Bupati Abdul kemudian menambahkan uang sejumlah Rp 50 juta dari uang ada yang ada direkening bank milik Nur Afifah.
"Sehingga uang terkumpul sejumlah Rp 1 miliar dan dimasukkan ke dalam tas koper yang sudah disiapkan NFB," ujar Alex.
Ketika keluar dari lobi mal di kawasan Jakarta Selatan, Tim Satgas KPK langsung menangkap Nur Afifah, Bupati Abdul dan NP.
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Peran Bendum Partai Demokrat Di Kasus Suap Bupati PPU, Jadi Orang Kepercayaan Tampung Uang
-
Rangkuman dan Fakta Penangkapan Abdul Gafur Mas'ud, Ditangkap Lagi Ngemall Hingga Sang Kakak yang Menunggu Statusnya
-
8 Kasus Korupsi di Polda Bali Disupervisi KPK
-
KPK Ungkap Konstruksi Kasus Proyek Jalan yang Jerat Bupati Penajam Paser Utara Jadi Tersangka Korupsi
-
KPK Tahan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend