Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud sebagai tersangka dugaan korupsi terkait suap barang dan jasa serta perizinan tahun 2021-2022, pada Kamis (13/1/2022) malam.
Selain Bupati Abdul, KPK menetapkan lima tersangka lain dalam kasus ini. Mereka yakni Mulyadi (MI) selaku Plt Sekda Kabupaten Penajem Paser Utara; Edi Hasmoro selaku Kepala Dinas PUTR Kabupaten PPU; Jusman (JM) selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupatem PPU; dan Nur Afifah Balqis (NAB) pihak swasta yang juga Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.
Sedangkan tersangka pemberi suap yakni pihak swasta bernama Achmad Zuhdi alias Yudi.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, kronologis penangkapan berawal 11 orang termasuk Bupati Abdul dalam operasi tangkap tangan atau OTT di dua lokasi di Jakarta dan Kalimantan Timur, pada Rabu (12/1/2021) kemarin.
Berawal pada Rabu 12 januari, tim Satgas KPK menerima informasi adanya penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara dari para rekanan yang mengerjakan proyek serta perizinan usaha di Kabupaten PPU.
"Tim selanjutnya bergerak dan berpencar kebeberapa lokasi untuk menindaklanjuti informasi tersebut diantaranya yang berada diwilayah di Jakarta dan Kalimantan Timur," ucap Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/1/2022).
Sebelumnya, pada Selasa (11/1/2022), dilokasi sebuah cafe di Kota Balik Papan dan sekitar Pelabuhan Semayang. Bahwa adanya perintah Bupati Abdul melalui NP orang kepercayaanya itu, untuk melakukan pengumpulan sejumlah uang dari beberapa kontraktor melalui MI, JM, dan staf di Dinas PUPR Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Adapun uang dalam bentuk tunai yang terkumpul sejumlah sekitar Rp 950 juta, selanjutnya setelah uang terkumpul, NP kemudian melaporkan kepada AGM (BUpati Abdul) bahwa uang siap untuk diserahkan," ucap Alex,
Selanjutnya, Bupati Abdul meminta kepada NP untuk membawa uang sebesar Rp 950 juta tersebut ke Jakarta.
"Setibanya di Jakarta, NP dijemput RK dan mendatangi rumah kediaman AGM diwilayah Jakarta Barat untuk menyerahkan uang yang dibawanya," ungkap dia.
Tidak lama kemudian, Bupati Abdul mengajak NP dan Bendahara Umum DPC Demokrat Balik Papan, Nur Afifah Balqis untuk bersama-sama mengikuti agenda Bupati Abdul di Jakarta.
"Setelahnya bersama-sama pergi ke salah satu mal di wilayah Jakarta Selatan dengan membawa uang sejumlah Rp 950 juta tersebut," katanya.
Selanjutnya, Nur Afifah diperintah oleh Bupati Abdul kemudian menambahkan uang sejumlah Rp 50 juta dari uang ada yang ada direkening bank milik Nur Afifah.
"Sehingga uang terkumpul sejumlah Rp 1 miliar dan dimasukkan ke dalam tas koper yang sudah disiapkan NFB," ujar Alex.
Ketika keluar dari lobi mal di kawasan Jakarta Selatan, Tim Satgas KPK langsung menangkap Nur Afifah, Bupati Abdul dan NP.
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Peran Bendum Partai Demokrat Di Kasus Suap Bupati PPU, Jadi Orang Kepercayaan Tampung Uang
-
Rangkuman dan Fakta Penangkapan Abdul Gafur Mas'ud, Ditangkap Lagi Ngemall Hingga Sang Kakak yang Menunggu Statusnya
-
8 Kasus Korupsi di Polda Bali Disupervisi KPK
-
KPK Ungkap Konstruksi Kasus Proyek Jalan yang Jerat Bupati Penajam Paser Utara Jadi Tersangka Korupsi
-
KPK Tahan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
Awas Macet! Simak Detail Rekayasa Lalu Lintas MRT Jakarta di Harmoni-Mangga Besar Selama 8 Bulan
-
Prabowo: Saya Dituduh Mau Jadi Diktator
-
Dasco Minta Elite Stop Gaduh Pilkada Lewat DPRD, Fokus Dulu Tangani Bencana Sumatera
-
Hampir Setahun Beroperasi, Love Scamming di Jogja Ditaksir Raup Puluhan Miliar Tiap Bulan
-
Teriakan di Gang 10: Teka-teki Keracunan Satu Keluarga di Warakas, Bunuh Diri atau Pembunuhan?
-
Banyak Anak Indonesia Terpapar Paham Neo-Nazi, Densus 88 Antiteror: Kurang Filter dari Negara
-
Prabowo Geleng-gelang Kepala: Bolak-balik Orang Datang Mau Nyogok Saya
-
Pemprov DKI Kucurkan Rp100 M, Sulap Wajah Rasuna Said Usai Tiang Monorel Lenyap
-
Mentan Keseleo Lidah, Sebut Gubernur Jabar Ridwan Kamil Bukan KDM, Langsung Istighfar dan Minta Maaf
-
Balita 4 Tahun Kena Peluru Nyasar Tawuran di Medan, KemenPPPA: Ini Ancaman Nyata Bagi Anak