Suara.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa tengah kebut mengerjakan peraturan-peraturan turunan untuk jabatan anyar di lingkungan TNI. Setidaknya bakal ada 28 jabatan anyar baik di TNI AD, TNI AL maupun TNI AU.
Andika menjelaskan, penambahan jabatan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 tentang Struktur Organisasi TNI yang diteken pada 2019.
"Nah, di dalam Peraturan Presiden nomor 66 tahun 2019 itu ada beberapa jabatan termasuk diantaranya ada 28 jabatan tambahan baru yang belum direalisasikan," kata Andika di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (14/1/2022).
Sebanyak 28 jabatan baru itu untuk pembentukan satuan-satuan baru di lingkungan TNI, seperti Komando Armada RI di bawah nauangan TNI AL.
Nantinya, Komando Armada RI akan diisi 14 jabatan perwira tinggi dan dikomandani perwira bintang tiga, bintang dua dan seterusnya.
Kemudian di lingkungan TNI AU juga akan ada Komando Operasi Udara Nasional yang akan dikomandani perwira tinggi bintang tiga. Total, ada 12 perwira tinggi yang bakal menduduki struktur jabatannya.
Selain itu, terdapat tiga badan pelaksanaan TNI baru yang bakal dikepalai oleh bintang dua untuk pusat psikologi TNI, pusat pengadaan TNI oleh bintang satu dan pusat reformasi birokrasi TNI.
Meski sudah ada peraturan presiden, namun kata Andika penambahan 28 jabatan anyar itu mesti dilengkapi dengan aturan-aturan turunannya. Saat ini pihaknya masih berupaya untuk menyelesaikan aturan-aturan tersebut.
"Ini semua perpresnya sudah ada, tetapi peraturan di bawahnya belum ada. Nah itu yang kemudian kami kebut supaya bisa kita keluarkan sekalian dalam wanjakti minggu depan ini," ucapnya.
Baca Juga: Panglima TNI Jenderal Andika Bakal Umumkan Sosok Pangkostrad Anyar Dalam Waktu Dekat
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi