Suara.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa tengah kebut mengerjakan peraturan-peraturan turunan untuk jabatan anyar di lingkungan TNI. Setidaknya bakal ada 28 jabatan anyar baik di TNI AD, TNI AL maupun TNI AU.
Andika menjelaskan, penambahan jabatan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 tentang Struktur Organisasi TNI yang diteken pada 2019.
"Nah, di dalam Peraturan Presiden nomor 66 tahun 2019 itu ada beberapa jabatan termasuk diantaranya ada 28 jabatan tambahan baru yang belum direalisasikan," kata Andika di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (14/1/2022).
Sebanyak 28 jabatan baru itu untuk pembentukan satuan-satuan baru di lingkungan TNI, seperti Komando Armada RI di bawah nauangan TNI AL.
Nantinya, Komando Armada RI akan diisi 14 jabatan perwira tinggi dan dikomandani perwira bintang tiga, bintang dua dan seterusnya.
Kemudian di lingkungan TNI AU juga akan ada Komando Operasi Udara Nasional yang akan dikomandani perwira tinggi bintang tiga. Total, ada 12 perwira tinggi yang bakal menduduki struktur jabatannya.
Selain itu, terdapat tiga badan pelaksanaan TNI baru yang bakal dikepalai oleh bintang dua untuk pusat psikologi TNI, pusat pengadaan TNI oleh bintang satu dan pusat reformasi birokrasi TNI.
Meski sudah ada peraturan presiden, namun kata Andika penambahan 28 jabatan anyar itu mesti dilengkapi dengan aturan-aturan turunannya. Saat ini pihaknya masih berupaya untuk menyelesaikan aturan-aturan tersebut.
"Ini semua perpresnya sudah ada, tetapi peraturan di bawahnya belum ada. Nah itu yang kemudian kami kebut supaya bisa kita keluarkan sekalian dalam wanjakti minggu depan ini," ucapnya.
Baca Juga: Panglima TNI Jenderal Andika Bakal Umumkan Sosok Pangkostrad Anyar Dalam Waktu Dekat
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang