Suara.com - Musisi sekaligus aktor, Ardhito Pramono dikabarkan telah mengajukan permohonan rehabilitasi ke Polres Metro Jakarta Barat. Permohonan ini ajukan langsung oleh pihak keluarga beberapa hari setelah Ardhito tertangkap kasus penggunaan ganja.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo telah membenarkan adanya permohonan rehabilitasi tersebut.
"Betul, keluarga mengajukan rehabilitasi," kata Danang kepada wartawan, Sabtu (15/1/2022).
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Ardhito di kediamannya di Jakarta Timur, pada Selasa (11/1) lalu. Dari hasil penangkapan tersebut, penyidik turut menyita barang bukti ganja seberat 4,8 gram dan 21 pil alprazolam dengan resep dokter.
Hasil tes urine Ardhito dinyatakan positif ganja. Dia kekinian juga telah berstatus tersangka.
"Hasil awal cek urine yang kita lakukan yang bersangkutan positif," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo, Rabu (12/1).
Dalam perkara ini, Ardhito dijerat dengan Pasal 127 Ayat 1 Undang-Undamg Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dia terancam pidana penjara paling lama empat tahun.
Berita Terkait
-
Ardhito Pramono dan Fico Fachriza Narkoba, Kondisi Tukul Arwana Bikin Kaget
-
Bantah Telah Kantongi Daftar Nama Artis Terlibat Narkoba, Diresnarkoba Polda Metro Jaya: Itu Hanya Isu
-
Sinopsis Dear Nathan: Thank You Salma, Film Terakhir yang Dibintangi Ardhito Pramono Sebelum Ditahan
-
Ardhito Pramono Sebut Sang Istri Dulu Adalah Selingkuhan
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas
-
Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi
-
Geger Pria di Tambora Terekam CCTV Panggul Karung Diduga Isi Mayat, Warga Tak Sadar
-
Menkomdigi Meutya Minta Pers Jaga Akurasi di Tengah Disinformasi dan Tantangan AI
-
Megawati Terima Doktor Kehormatan di Riyadh, Soroti Peran Perempuan dalam Kepemimpinan Negara
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik atas MBG Tinggi, Kinerja BGN Jadi Penentu Keberlanjutan