Suara.com - Musisi sekaligus aktor, Ardhito Pramono dikabarkan telah mengajukan permohonan rehabilitasi ke Polres Metro Jakarta Barat. Permohonan ini ajukan langsung oleh pihak keluarga beberapa hari setelah Ardhito tertangkap kasus penggunaan ganja.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo telah membenarkan adanya permohonan rehabilitasi tersebut.
"Betul, keluarga mengajukan rehabilitasi," kata Danang kepada wartawan, Sabtu (15/1/2022).
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Ardhito di kediamannya di Jakarta Timur, pada Selasa (11/1) lalu. Dari hasil penangkapan tersebut, penyidik turut menyita barang bukti ganja seberat 4,8 gram dan 21 pil alprazolam dengan resep dokter.
Hasil tes urine Ardhito dinyatakan positif ganja. Dia kekinian juga telah berstatus tersangka.
"Hasil awal cek urine yang kita lakukan yang bersangkutan positif," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo, Rabu (12/1).
Dalam perkara ini, Ardhito dijerat dengan Pasal 127 Ayat 1 Undang-Undamg Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dia terancam pidana penjara paling lama empat tahun.
Berita Terkait
-
Ardhito Pramono dan Fico Fachriza Narkoba, Kondisi Tukul Arwana Bikin Kaget
-
Bantah Telah Kantongi Daftar Nama Artis Terlibat Narkoba, Diresnarkoba Polda Metro Jaya: Itu Hanya Isu
-
Sinopsis Dear Nathan: Thank You Salma, Film Terakhir yang Dibintangi Ardhito Pramono Sebelum Ditahan
-
Ardhito Pramono Sebut Sang Istri Dulu Adalah Selingkuhan
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Salurkan Beasiswa PIP di Curup, Ketua DPD RI: Presiden Sungguh-Sungguh Tingkatkan Kualitas SDM
-
UMP Sumut Tahun 2026 Naik 7,9 Persen Jadi Rp 3.228.971
-
KPK Prihatin Tangkap Sejumlah Jaksa dalam Tiga OTT Beruntun
-
Begini Kata DPP PDIP Soal FX Rudy Pilih Mundur Sebagai Plt Ketua DPD Jateng
-
Mendagri Tito Sudah Cek Surat Pemerintah Aceh ke UNDP dan Unicef, Apa Katanya?
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan!
-
Kayu Gelondongan Sisa Banjir Sumatra Mau Dimanfaatkan Warga, Begini Kata Mensesneg
-
SPPG Turut Berkontribusi pada Perputaran Ekonomi Lokal
-
Dukung Program MBG: SPPG di Aceh, Sumut, dan Sumbar Siap Dibangun Kementerian PU
-
Mendagri Tito Jelaskan Duduk Perkara Pemkot Medan Kembalikan Bantuan Beras 30 Ton ke UAE