Suara.com - Sebuah video yang memperlihatkan dua orang pria sedang berdiri di atas jembatan membuang sejumlah kantung telah menjadi viral. Pasalnya, kantung-kantung itu disebut-sebut sebagai hasil panen.
Momen dua pria yang membuang sejumlah kantung itu diunggah oleh akun Instagram @fakta.indo pada Sabtu (15/1/2022).
"Dua orang pria terlihat sedang membuang hasil panen ke sungai," tulis keterangan video seperti dikutip Suara.com, Senin (17/1/2022).
Dalam video, terlihat mobil pikap yang berhenti di atas jembatan. Mobil pikap itu membawa sejumlah barang yang diduga merupakan hasil panen.
Barang-barang yang diduga merupakan hasil panen itu sudah dikemas sangat rapi dalam masing-masing kantung plastik yang dibawa mereka.
Dua pria yang berada di atas jembatan itu juga terlihat sudah menurunkan beberapa barang yang diduga hasil panen.
Dalam video juga terlihat beberapa karung yang sudah terisi dengan barang serupa dengan isi kantung plastik.
Tidak lama kemudian, salah satu pria itu lantas menceburkan satu kantung plastik yang berada di dekat kakinya.
Kantung plastik berisi benda yang diduga hasil panen itu lalu tercebur dan terbawa arus sungai.
Baca Juga: Satu Kelas Kompak Ikut Tantangan 'No Backpack Day', Tas yang Dibawa Unik-unik Bikin Ngakak
Setelah itu, pria satunya terlihat mengambil satu kantung kemudian langsung melemparnya ke sungai.
Kantung plastik yang diduga berisi hasil panen itu langsung mengikuti arah aliran sungai.
Tidak diketahui apa hasil panen yang berada di dalam kantung plastik dan karung tersebut.
Hingga berita ini ditulis, belum diketahui apakah dua pria di dalam video benar-benar membuang hasil panen.
Namun, aksi mereka lantas menuai perdebatan warganet. Tidak sedikit warganet yang mengecam aksi mereka.
"Bentuk protes, tapi lebih berfaedah dibagiin ke tetangga aja pak.. kalaupun ga dapet harga jual yang sesuai, setidaknya dapet berkah," tulis salah seorang warganet.
Berita Terkait
-
Viral di TikTok Perempuan Minta Suaminya Istighfar Saat Foto Pernikahan, Kenapa?
-
Pakai High Heels, Bocah Lelaki Ini Lakukan Aksi Di Luar Nalar yang Bikin Emak Emosi
-
Viral Cocol Bakso Langsung ke Mangkuk Sambal, Aksi Perempuan ini Diamuk Warganet
-
Viral Cowok Disebut Mirip Ardhito Pramono, Warganet: Giginya Aja Mirip Banget
-
Rekam Mobil yang Parkir di Pinggir Jalan, Wanita Ini Malah Banjir Hujatan Warganet
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
Terkini
-
3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!
-
Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana
-
Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov
-
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS
-
Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil
-
Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional
-
Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM