Suara.com - Tim Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memindahkan penahanan Bupati Kolaka Timur nonaktif Andy Merya Nur atas penetapan majelis hakim Pengadilan Negeri Kendari, Sulawesi Tenggara. Andi akan ditempatkan di Lapas Perempuan Kelas III Kendari.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pemindahan Andy Merya Nur, untuk segera disidangkan sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi penerimaan dana hibah dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ke Pemkab Kolaka Timur.
"Tim jaksa telah selesai melaksanakan penetapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PN Kendari dengan memindahkan tempat penahanan terdakwa Andi Merya Nur ke Lapas Perempuan Kelas III Kendari," kata Ali saat dikonfirmasi, Selasa (18/1/2022).
Ali menyebut proses pemindahan penahanan terdakwa Andi Merya Nur dari Rutan KPK ke Lapas Kelas III Kendari dilakukan secara ketat oleh petugas KPK.
"Tujuan pemindahan tempat tahanan ini, agar proses persidangan dapat dilakukan secara tatap muka langsung didalam persidangan," ucap Ali.
Rencananya, sidang perdana Bupati Andy Merya Nur dengan agenda pembacaan surat dakwaan yang sudah ditetapkan majelis hakim pada Selasa (25/1/2022) pukul 10.00 WITA di PN Tipikor Kendari.
Selain Merya, KPK juga telah menetapkan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kabupaten Kolaka Timur, Anzarullah (AZR) sebagai tersangka.
Perkara ini bermula pada September 2021, ketika Andi Merya dan Anzarullah mendatangi kantor BNPB di Jakarta untuk menyampaikan paparan terkait pengajuan dana hibah logistik dan peralatan.
Pemkab Kolaka Timur memperoleh dana hibah dari BNPB, yakni hibah relokasi dan rekonstruksi senilai Rp 26,9 miliar serta hibah dana siap pakai senilai Rp 12,1 miliar.
Baca Juga: Kasus Dana Hibah, Bupati Koltim Andi Merya Nur Segera Disidang di PN Kendari
Sebagai langkah tindak lanjut, tersangka Anzarullah kemudian meminta kepada Andi Merya agar beberapa proyek pekerjaan fisik yang bersumber dari dana BNPB nantinya dikerjakan orang-orang kepercayaan yang ditunjuknya sendiri.
"Nantinya dilaksanakan oleh orang-orang kepercayaan AZR (Anzarullah) dan pihak-pihak lain yang membantu mengurus agar dana hibah tersebut cair ke Pemkab Kolaka Timur," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron beberapa waktu lalu.
Menurut Ghufron, khusus untuk paket belanja jasa konsultansi perencanaan pekerjaan jembatan dua unit di Kecamatan Ueesi senilai Rp 714 juta dan belanja jasa konsultansi perencanaan pembangunan 100 unit rumah di Kecamatan Uluiwoi senilai Rp 175 juta akan dikerjakan oleh Anzarullah.
AMN (Andi Merya Nur) menyetujui permintaan AZR (Anzarullah) tersebut dan sepakat akan memberikan fee kepada AMN sebesar 30 persen," ungkapnya.
Langkah selanjutnya, Andi Merya memerintahkan Anzarullah untuk berkoordinasi dengan Dewa Made Ratmawan, Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan, agar memproses pekerjaan lelang konsultan dan mengunggahnya ke LPSE.
"Sehingga perusahaan milik AZR (Anzarullah) atau grupnya dimenangkan serta ditunjuk menjadi konsultan perencana pekerjaan dua proyek dimaksud," kata Ghufron.
Berita Terkait
-
Soal Pelaporan Gibran dan Kaesang, PDIP: Aksi Ubedilah Ada Unsur Politik
-
Geledah Paksa Beberapa Ruangan di Lingkungan Pemkab PPU, KPK Bawa 2 Koper Besar Merah Hitam
-
Pimpin Upacara Pada Senin Kemarin, Hamdam Pongrewa Beri Pesan Ini Kepada ASN dan THL Pemkab PPU
-
KPK Telisik Peran Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi, Diduga Terima Aliran Uang dari Potongan Pegawai
-
Dilaporkan ke KPK, Gibran Rakabuming Raka: Elektabilitas Saya Tetap Baik
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Keluarga Tahan Banting Anti Mogok, Mulai Rp 60 Jutaan
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Muncul Dugaan Kasus Trans7 vs Ponpes Lirboyo untuk Tutupi 4 Kasus Besar Ini
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
Terkini
-
Guru Takut Tegur Murid Merokok? Dilema HAM VS Disiplin Hancurkan Wibawa Pendidik
-
Keakraban Prabowo dan Trump Jadi Bahan Lelucon Jimmy Kimmel di TV Nasional
-
Blak-blakan di Sidang ASDP, Mantan Wakil Ketua KPK: Hapus Pasal 'Kerugian Negara'
-
Bikin Pedagang Pasar Tersiksa, APPSI Tolak Raperda KTR DKI Jakarta
-
60 Koperasi Merah Putih Terima Dana Rp6 Miliar, Menkop Ferry Ingatkan Soal Kejujuran
-
Dugaan Ijazah Palsu Arsul Sani, Jika Terbukti Wajib Mundur dari Hakim MK
-
Di Balik Sertifikat Akreditasi: Upaya Klinik dan LAFKESPRI Jaga Mutu Layanan Kesehatan Indonesia
-
Soroti Kesenjangan Energi, Akademisi: Target Listrik 5.700 Desa Harus Wujudkan Keadilan Akses!
-
Hadapi Nyinyiran, Prabowo Beberkan Bukti Keberhasilan MBG: 99,99% Sukses!
-
Dipuji Dunia, Disindir di Negeri Sendiri: Prabowo Bela Program Makan Bergizi Gratis dari Cibiran