Suara.com - Amnesty Internasional Indonesia (AII) meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit memperluas aturan kepolisian terkait penanganan imigran atau pengungsi dari luar negeri.
Direktur Eksekutif AII Usman Hamid mengatakan, desakan tersebut disampaikan menyusul perlakuan kurang pantas kepolisian terhadap pengungsi Afghanistan yang sedang melakukan unjuk rasa.
“Saya kira itu perlu mendapat perhatian khusus dari Kapolri,” kata Usman kepada wartawan di Kantor AII, Menteng Jakarta Pusat, Rabu (19/1/2022).
Awalnya, ratusan pengungsi Afghanistan menggelar aksi unjuk rasa di depan IRTI Monas, Jakarta Pusat, menuntut agar mereka segera dikirimkan ke negara ketiga.
Kemudian menggunakan bus yang disediakan kepolisian, mereka bergeser ke kantor AII. Sesampainya di lokasi, adu dorong antara perwakilan pengungsi dengan kepolisian terjadi, bahkan ada peserta aksi yang mengaku dipukul.
“Saya sendiri tadi menyaksikan dan melihat, bagaimana menurut saya perilaku sejumlah aparat, rasanya tidak pantas untuk dilakukan oleh seorang aparat penegak hukum. Menindak seseorang, baik itu warga negara Indonesia, maupun bukan warga negara Indonesia, tentu harus ada dasar hukumnya,” kata Usman.
Lantaran itu, AII menilai penting bagi Kapolri untuk memperluas peraturan kepolisian terkait penghargaan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi para pengungsi atau imigran yang singgah di Indonesia.
“Sehingga aparat kepolisian di tingkat lapangan juga bisa mendapatkan panduan, petunjuk, arahan yang lebih sesuai dengan hak asasi manusia,” jelas Usman.
Selain itu, Usman juga menyoroti pernyataan kepolisian ke para pengungsi Afghanistan yang dinilainya tidak harus dilontarkan.
Baca Juga: Amnesty Minta Pemerintah Indonesia Dengarkan Penderitaan Pengungsi Afghanistan, Jangan Tutup Mata
“Ungkapan-ungkapan seperti melarang mereka, hanya karena alasan, ‘ini negara kami, bukan negara kalian.’ Itu sebenarnya tidak pantas bahkan bisa dianggap sebagai tindakan yang rasis atau nasionalis yang berlebihan atau bahkan anti terhadap orang asing,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan, meski tidak memiliki status kewarganegaraan yang jelas, pengungsi Afghanistan tetaplah manusia yang harus tetap dihargai. Usman juga menyatakan, tindakan kekerasan terhadap mereka tetap tidak bisa dibenarkan.
“Misalnya, mendorong mereka secara paksa, atau apalagi sampai melakukan pemukulan atau melakukan tindakan kekerasan yang tidak perlu sebenarnya,” tegas Usman.
Seperti pemberitaan sebelumnya, seorang pengungsi Afganistan Muhammad Ali mengaku dipukul oleh polisi.
“Keras sekali bukan seperti manusia, saya tadi dipukul didorong padahal kan saya mau masuk, tapi saya didorong," kata Ali kepada wartawan.
Dugaan pemukulan dialami Ali saat tiba di depan kantor AII. Berdasarkan pantauan Suara.com, sempat terjadi perdebatan disertai dorong-dorongan antara sejumlah pengunjuk rasa dengan kepolisian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Pemkot Tangsel Matangkan Sistem SPMB 2026, Daftar Anak Sekolah Lebih Mudah dan Transparan
-
China dan Rusia Buka Rute Dagang Baru Lewat Kutub Utara, Apa Efeknya di Selat Malaka dan Indonesia?
-
Ketum PRIMA Nilai Pidato Presiden Tegaskan Arah Baru Pembangunan Nasional Berbasis Ekonomi Pancasila
-
TAUD Minta Hakim Praperadilan Nyatakan Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke POM TNI Tak Sah!
-
Prabowo Persilakan DPR hingga Kepala Daerah Cek Dapur MBG: Temuan Penyimpangan Langsung Ditindak
-
Pengamat Soroti Komunikasi Pemerintah, Optimisme Tak Nyambung dengan Realitas Rakyat
-
Cegah TPO, Kantor Imigrasi Palopo dan Pemkab Toraja Utara Bentuk Desa Binaan
-
Anggaran MBG Dipangkas, JPPI Minta Dana Pendidikan Fokus untuk Sekolah Rusak dan Guru
-
Medan Cukup Menantang, Ditjen Imigrasi Usul Buka Kantor di Toraja Utara
-
Menlu Ungkap Kendala Pembebasan 9 WNI di Israel: RI Pakai Jalur Turki, Yordania, dan Lembaga HAM