Suara.com - Amnesty Internasional Indonesia (AII) meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit memperluas aturan kepolisian terkait penanganan imigran atau pengungsi dari luar negeri.
Direktur Eksekutif AII Usman Hamid mengatakan, desakan tersebut disampaikan menyusul perlakuan kurang pantas kepolisian terhadap pengungsi Afghanistan yang sedang melakukan unjuk rasa.
“Saya kira itu perlu mendapat perhatian khusus dari Kapolri,” kata Usman kepada wartawan di Kantor AII, Menteng Jakarta Pusat, Rabu (19/1/2022).
Awalnya, ratusan pengungsi Afghanistan menggelar aksi unjuk rasa di depan IRTI Monas, Jakarta Pusat, menuntut agar mereka segera dikirimkan ke negara ketiga.
Kemudian menggunakan bus yang disediakan kepolisian, mereka bergeser ke kantor AII. Sesampainya di lokasi, adu dorong antara perwakilan pengungsi dengan kepolisian terjadi, bahkan ada peserta aksi yang mengaku dipukul.
“Saya sendiri tadi menyaksikan dan melihat, bagaimana menurut saya perilaku sejumlah aparat, rasanya tidak pantas untuk dilakukan oleh seorang aparat penegak hukum. Menindak seseorang, baik itu warga negara Indonesia, maupun bukan warga negara Indonesia, tentu harus ada dasar hukumnya,” kata Usman.
Lantaran itu, AII menilai penting bagi Kapolri untuk memperluas peraturan kepolisian terkait penghargaan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi para pengungsi atau imigran yang singgah di Indonesia.
“Sehingga aparat kepolisian di tingkat lapangan juga bisa mendapatkan panduan, petunjuk, arahan yang lebih sesuai dengan hak asasi manusia,” jelas Usman.
Selain itu, Usman juga menyoroti pernyataan kepolisian ke para pengungsi Afghanistan yang dinilainya tidak harus dilontarkan.
Baca Juga: Amnesty Minta Pemerintah Indonesia Dengarkan Penderitaan Pengungsi Afghanistan, Jangan Tutup Mata
“Ungkapan-ungkapan seperti melarang mereka, hanya karena alasan, ‘ini negara kami, bukan negara kalian.’ Itu sebenarnya tidak pantas bahkan bisa dianggap sebagai tindakan yang rasis atau nasionalis yang berlebihan atau bahkan anti terhadap orang asing,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan, meski tidak memiliki status kewarganegaraan yang jelas, pengungsi Afghanistan tetaplah manusia yang harus tetap dihargai. Usman juga menyatakan, tindakan kekerasan terhadap mereka tetap tidak bisa dibenarkan.
“Misalnya, mendorong mereka secara paksa, atau apalagi sampai melakukan pemukulan atau melakukan tindakan kekerasan yang tidak perlu sebenarnya,” tegas Usman.
Seperti pemberitaan sebelumnya, seorang pengungsi Afganistan Muhammad Ali mengaku dipukul oleh polisi.
“Keras sekali bukan seperti manusia, saya tadi dipukul didorong padahal kan saya mau masuk, tapi saya didorong," kata Ali kepada wartawan.
Dugaan pemukulan dialami Ali saat tiba di depan kantor AII. Berdasarkan pantauan Suara.com, sempat terjadi perdebatan disertai dorong-dorongan antara sejumlah pengunjuk rasa dengan kepolisian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi