Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI merespons ihwal lima mobil milik Arteria Dahlan yang terpasang dengan pelat nomor polisi sama, yakni 4196-07.
Diketahui kelima mobil milik Arteria Dahlan yang berpelat sama itu terparkir berjejer di parkiran basement Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan.
Menanggpi itu, Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman hanya merujuk pernyataan Polri bahwa pelat tersebut memang atas nama Arteria.
"Soal pelat nomor itu kan sudah disampaikan oleh Polri memang atas nama Pak Terry (Arteria). Mungkin itu didapat saat periode lalu, sebelum 2019 saya juga gak paham," kata Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (20/1/2022).
Menurut Habiburokhman selama mobil hanya diparkir pemasangan pelat seragam itu tidak jadi soal.
Namun ia mengingatkan kendaraan-kendaraan tersebut jangan digunakan di jalan dengan pelat semua sama.
"Kalau mobil parkir tidak pakai pelat nomor pun gak ada masalah, yang penting jangan dipakai saat jalan," katanya.
Berita Terkait
-
Soal Ucapan Arteria Dahlan, Dedi Mulyadi Tanggapi Bijak: Jadi Pembelajaran Bagi Orang Sunda
-
Cap jadi Stempel Pemerintah Bikin DPR Dilanda Frustasi Lalu Luapkan Emosi Usir-Usir Mitra saat Rapat?
-
Arteria Dahlan Dicap Murtad, Keluar dari Ideologi PDI Perjuangan
-
Arteria Dahlan Dicap Murtad dari Ideologi PDIP oleh Kolega Sendiri
-
Buntut Pernyataan soal Kajati Berbahasa Sunda, Arteria Disentil Sesama Kader: Murtad dari Ideologi PDIP
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri