Suara.com - Ruqyah tidak hanya bisa dilakukan pada orang lain. Ruqyah juga bisa kita lakukan pada diri sendiri. Lantas, apa doa ruqyah untuk diri sendiri?
Ruqyah, dikutip dari Islampos.com, merupakan istilah yang merujuk pada cara-cara untuk membebaskan seseorang atau diri dari penyakit atau gangguan jin. Jika Ruqyah biasanya Anda ketahui dilakukan seserang pada orang lain, Ruqyah juga bisa dilakukan pada diri sendiri. Lantas, bagaimana bacaan doa ruqyah untuk diri sendiri dan cara meruqyah diri sendiri ini? berikut uraiannya.
Bacaan doa ruqyah
Untuk meruqyah diri sendiri, kita bisa membaca bacaan doa ruqyah untuk diri sendiri, yang berupa:- Bacaan Taawudz- Al-fatihah- Ayat Kursi- Baca surat al-ihklas, Al-falaq, dan An-Nas
Cara Meruqyah Diri Sendiri
1. Dimulai dari membaca bacaan taawudz, bacaan doa ruqyah untuk diri sendiri
Bunyi bacaan taawudz adalah:
Audzu billahi minasy syaithonir rojiim
Artinya: "Aku berlindung kepada ALlah Subhanahuwata'ala dari setan terkutuk. "
Baca Juga: Doa Itidal dan Syarat Saat Melakukan Gerakan Itidal
2. Lanjutkan dengan membaca al-fatihah
Kalau sudah membaca bacaan taawudz dilanjutkan dengan membaca al-fatihah. Berikut bacaan Al-fatihah.
Bismillahir rahmaa nirrahiim. Alhamdu lilla hi rabbil 'alamin. Ar rahmaanirrahiim. Maaliki yaumiddiin. Iyyaaka na'budu wa iyyaaka nasta'iin. Ihdinash shirraatal musthaqiim. Shiraathal ladziina an'amta 'alaihim ghairil maghduubi 'alaihim waladh-dhaalliin. Amin.
Artinya: "Dengan nama Allah yang maha pengasih, maha penyayang. Segala puji bagi Allah, tuhan seluruh alam, yang maha pengasih, maha penyayang, pemilik hari pembalasan. Hanya kepada engkaulah kami menyembah dan hanya kepada engkaulah kami mohon pertolongan. Tunjukilah kami jalan yang lurus (yaitu) jalan orang-orang yang telah engkau beri nikmat kepadanya, bukan (jalan) mereka yang dimurkai, dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat." Amin
3. Dilanjutkan dengan membaca Ayat Kursi
Bacaan ayat kursi ialah sebagai berikut:
Berita Terkait
-
Bacaan Doa Ruqyah dengan Benar, Dipercaya Bisa usir Setan dan Jin, Baca 4 Surat Pendek Ini
-
Ini Doa Tahajud yang Mudah Dihafal, Lengkap dengan Bacaan Latin dan Artinya yang Perlu Dipahami
-
Doa Ruqyah untuk Mengusir Setan dan Gangguan Jin: Bacaan Latin, Arti serta Surat-surat yang Dapat Dipakai
-
Doa Ketika Dipuji Dalam Islam Agar Terhindar dari Sifat Sombong
-
Doa Setelah Membaca Al Quran Sesuai Ajaran Rasulullah SAW
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
Terkini
-
Bagaimana Krisis Iklim Membuat Hutan Dunia Kehilangan Kemampuannya Menyerap Karbon?
-
Sultan Muhammad Salahuddin, Pahlawan Nasional Baru dari Bima!
-
Bagaimana Sistem Agroforestri Menghidupkan Kembali Lahan Bekas Tambang di Malang?
-
Roy Suryo Cs Jadi Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Polda Ungkap Alasan Prosesnya Lama!
-
Elon Musk Mau Blokir Matahari untuk Atasi Krisis Iklim: Solusi Jenius atau Ide Nyeleneh?
-
Sita 723 Bukti Termasuk Ijazah Jokowi, Kapolda Metro Sebut Analisis Roy Suryo dkk Menyesatkan Publik
-
Fakta Baru Kasus Terapis Anak Tewas di Pasar Minggu, Korban Pakai Identitas Kakaknya buat Kerja
-
Resmi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dkk Dijerat Pasal Ini!
-
Roy Suryo dkk Resmi Tersangka, Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dibagi 2 Klaster, Mengapa?
-
Parah! Jika JK Saja Jadi Korban, Bagaimana Rakyat Kecil? DPR Soroti Mafia Tanah di Kasus Jusuf Kalla