Suara.com - Menteri Agama RI (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, menyampaikan rasa terimakasihnya kepada DPR khususnya Komisi VIII terkait dengan penggunaan Asrama Haji bagi para jemaah umrah yang baru pulang ke Tanah Air.
Izin ini didapatkan setelah Komisi VIII gelar rapat kerja bersama BNPB, terkait penggunaan Asrama Haji.
"Terbaru terima kasih ketua, dan anggota Asrama haji bisa digunakan sebagai tempat karantina setelah melalui raker dengan BNPB," kata Yaqut dalam rapat bersama Komisi VIII DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2022).
Menurutnya, dengan Asrama Haji bisa difungsikan menjadi tempat karantina jemaah umrah justru akan diringankan. Terutama dalam kocek biaya dianggap lebih murah ketimbang karantina di Hotel.
"Asrama haji biaya pasti lebih murah dan yang lebih penting lagi bisa menekan tingkat kejenuhan calon jemaah sepulang umroh," ungkapnya.
Lebih lanjut, Yaqut kemudian membandingkan keunggulan tempat karantina Asrama Haji dengan Hotel. Menurutnya, di Asrama Haji lebih fleksibel sehingga jemaah bisa lebih leluasa.
"Karena di Asrama Haji itu jendelanya masih bisa dibuka, kalau di hotel susah dibukanya, jadi kalau butuh ruang terbuka di Asrama Haji masih memungkinkan, kalau di hotel sulit. Jadi terimakaish ketua para wakil ketua dan anggota yang saya hormati," tandasnya.
Berita Terkait
-
Kemenag Riau Ingin Jamaah Pulang Umrah Dikarantina di Asrama Haji, Bukan Hotel
-
Kasus Corona Merangkak Naik di Batam, Isolasi Terpadu Asrama Haji Dibuka Kembali
-
Hasil Seleksi Kompetensi Calon P3K Kemenag Akan Diumumkan Minggu Ini
-
Biaya Turun, Kemenag Lampung Dorong UMK Buat Sertifikasi Halal
-
Sudah 221 Jamaah Umrah asal Riau Diberangkatkan ke Arab Saudi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Gus Yahya Staquf Diberhentikan dari Ketua NU, Siapa Penggantinya?
-
Kuasa Hukum Nadiem Makarim: Kasus Kliennya Mirip Polemik Tom Lembong dan Ira Puspadewi
-
1.131 Aktivis Dikriminalisasi, ICEL dan Koalisi Sipil Desak Kapolri Terbitkan Perkap Anti-SLAPP
-
Kemajuan yang Membebani: Ketika Perempuan Jadi Korban Pertama Pembangunan
-
Kapan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah? Ini Jawaban Mendikdasmen
-
Geram Legislator Senayan Soal Bandara PT IMIP Beroperasi Tanpa Libatkan Negara: Kedaulatan Terancam!
-
Wamenkes Dante: Sistem Rujukan BPJS Tak Lagi Berjenjang, Pembayaran Klaim Disesuaikan Kompetensi RS
-
Pemprov DKI Gagas LPDP Jakarta, Siap Biayai Warga Kuliah S2-S3 hingga Luar Negeri
-
Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Picu Sorotan, Komisi III DPR Warning Penegak Hukum
-
Ira Puspadewi Cs Dapat Rehabilitasi dari Prabowo, Eks Penyidik KPK: Tamparan Penegak Hukum