Suara.com - Petugas Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Banyumas, Jawa Tengah, berhasil mengungkap kebohongan dua santriwati yang mengaku sebagai korban penculikan dan pemerkosaan.
"Dua santriwati tersebut berinisial H (14) dan R (14). Terungkapnya kasus itu berawal dari pengaduan keluarga mereka ke Polsek Wangon," kata Kepala Polresta Banyumas, Komisaris Besar Polisi Edy Suranta Sitepu, didampingi Kepala Satreskrim, Komisaris Polisi Berry, di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (26/1/2022).
Menurut dia, pihak keluarga mengadukan bahwa santriwati yang berasal dari Subang, Jawa Barat, dan Cakung, Jakarta Timur, itu menjadi korban penculikan dan pemerkosaan yang dibuang di wilayah Kecamatan Wangon, Banyumas, pada Jumat (21/1).
Dalam hal ini, H dan R yang merupakan santriwati salah satu pondok pesantren di Kecamatan Kebasen, Banyumas, mengaku diculik saat sedang membeli jajanan di belakang pesantren pada hari Kamis (20/1) dan keesokan harinya mereka dibuang di wilayah Wangon. "Atas dasar pengaduan itu, kami langsung melakukan penyelidikan," katanya.
Berry mengatakan penyelidikan itu diawali dengan mendalami pengakuan kedua santriwati itu.
Saat pendalaman dan konseling oleh Kepala Unit PPA, Inspektur Polisi Dua Metri Zul Utami, kata dia, H dan R akhirnya mengakui mereka bukan korban penculikan melainkan kabur dari pesantren karena tidak betah.
"Mereka yang menjadi santriwati sejak bulan Juli 2021 itu mengaku tidak betah di pesantren, sehingga kabur dari pintu belakang pesantren pada hari Kamis (20/1), pukul 10.00 WIB. Selanjutnya mereka naik bus menuju Wangon," katanya.
Ia mengatakan berdasarkan hasil konseling tersebut, dapat dipastikan bahwa kabar penculikan dan perkosaan dua santriwati merupakan perkataan bohong.
Oleh karena itu, pihaknya menyerahkan permasalahan dua santriwati itu kepada keluarga dengan pertimbangan keduanya masih di bawah umur.
"Saat ini, dua santriwati tersebut masih bersama orangtua atau keluarga. Rencananya dalam waktu dekat akan dilakukan konseling dan pemeriksaan psikologi oleh psikolog dari UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Kabupaten Banyumas," katanya. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Praperadilan Putra Kiai Jombang, Saksi Ahli Beri Penjelasan Terkait Penetapan Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati
-
Dua Santriwati di Banyumas Dikabarkan Diculik dan Diperkosa, Begini Kata Polisi
-
Remaja di Aceh Divonis 66 Bulan Penjara karena Perkosa ABG 15 Tahun
-
Bejat, Kernet dan Sopir Angkot Perkosa Penumpang di Tangerang, Jasad Korban Dibuang ke Sungai
-
Indonesia Police Watch Desak Oknum Polres Serang Kota yang Bebaskan Pemerkosa Gadis Difabel Dicopot
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar