Suara.com - Remaja berinisial AY (19) dibunuh dengan cara tangan dan kaki terikat, mulut dilakban serta disekap di kamar mandi oleh temannya sendiri berinisial TAW (21). Tragisnya, pelaku menyuruh korban membeli tali dan lakban sebelum dipergunakan untuk membununnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan korban begitu nurut dengan tersangka karena dikenal sebagai jagoan sejak di sekolahnya dulu.
"Jadi dari jaman sekolahnya tersangka dikenal jagoan. Jadi dibawah intimidasi korban diem saja, tangan diikat, mulut dilakban, kemudian ditinggal di kamar mandi hampir setengah jam. Ketika dihampiri lagi korban sudah terjatuh dan tidak bernyawa," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (26/1/2022).
Zulpan menyebut motif TAW membunuh AY karena sakit hati. Dia sakit hati karena korban tidak diajak mencari kerja.
"Korban ini sudah mendapat pekerjaan. Ini membuat tersangka sakit hati kenapa pas ngelamar pekerjaan di pabrik swasta ini tidak mengajak," beber Zulpan.
Banjarnegara
Pada dini hari tadi Satuan Reserse Polres Metro Bekasi Kota menangkap pelaku berinisial TAW di rumah neneknya di Banjarnegara, Jawa Tengah. Dia ditangkap sekitar pukul 01.00 WIB.
"Tim dari Reskrim Polres Bekasi Kota ini melakukan penangkapan terhadap tersangka pada Rabu, 26 Januaryi 2022 pukul 01.00 WIB dini hari tadi di rumah neneknya," tutur Zulpan.
Atas perbuatannya, TAW dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Kekinian dia ditahan dan terancam hukuman penjara seumur hidup.
Baca Juga: Warga Semampir Banjarnegara Geger! Mayat Diduga Korban Pembunuhan Ditemukan di Saluran Irigasi
"Penyjdim telah menetapkan tersangka dengan persangkaan Pasal 340 KUHP dengn ancaman pidana seumur hidup," jelas Zulpan.
Viral
AY awalnya dikabarkan tewas dibunuh dalam kondisi tangan dan kaki terikat serta mulut di lakban di sebuah kamar mandi. Kabar terkait kasus pembunuhan ini beredar di media sosial hingga viral.
Kabar tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @jadetabek.info. Dalam unggahannya, akun tersebut turut menyertakan foto terduga pelaku yang disebut berinisial TAW.
Adapun, peristiwa ini dikabarkan terjadi pada Selasa (18/1/2022). Selanjutnya, keluarga korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota pada Sabtu (22/1/2022) dan teregistrasi dengan Nomor: 272/K/1/2022/SPKT/Resto Bekasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Alexander Yurikho ketika itu membenarkan adanya laporan ini. Menurutnya, penyidik tengah melakukan penyidikan dan mengejar pelaku.
Berita Terkait
-
Pemuda Tewas Dibunuh Dengan Tangan Dan Kaki Terikat Di Kamar Mandi Di Bekasi, Polisi Buru Pelaku
-
Warga Semampir Banjarnegara Geger! Mayat Diduga Korban Pembunuhan Ditemukan di Saluran Irigasi
-
Terungkap! Ini Motif Andre Tegas Bunuh Istrinya Endah Safitri di Semarang, Pengakuannya Bikin Murka
-
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Semarang, Polisi Kantongi Identitas Pelaku, Sosoknya Mengejutkan
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
Terkini
-
Rustam Effendi Sebut Eggi Sudjana Musuh dalam Selimut, di TPUA Dia Duri dalam Daging!
-
Kepala Daerah yang Di-endorse Jokowi Ditangkap KPK, Bukti Pengaruh Politik Memudar Pasca Lengser?
-
BGN Tegaskan Program MBG Tak Ganggu Pendidikan, Anggaran dan Program Justru Terus Meningkat
-
Misi Berbahaya di Pongkor: Basarnas Terjang 'Lubang Maut' Demi Evakuasi 3 Penambang
-
Jaksa Agung Tindak Tegas 165 Pegawai Nakal Sepanjang 2025: 72 Orang Dijatuhi Hukuman Berat
-
DPR Mulai Belanja Masukan RUU Pemilu, Pastikan Soal Isu Pilpres Via MPR Tak Bakal Dibahas
-
BNI Dorong UMKM Manfaatkan AI untuk Perkuat Daya Saing Digital hingga Ekspor
-
Dari Brimob Aceh ke Garis Depan Donbass: Mengapa Tentara Bayaran Rusia Menjadi Pilihan Fatal?
-
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka: Cek Jadwal dan Link Latihan Soalnya
-
Jaksa Agung Ungkap Kerugian Negara Akibat Korupsi Tembus Rp300,86 Triliun Sepanjang 2025