- Seorang sopir angkot berinisial P membakar rekan seprofesinya, S, di Kebon Melati, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 25 April 2026.
- Insiden dipicu perselisihan perebutan lahan mangkal hingga pelaku menyiramkan bensin dan membakar korban saat sedang mengemudikan angkotnya.
- Korban mengalami luka bakar 40 persen dan kondisi kritis sehingga harus menjalani penanganan medis intensif serta operasi bedah.
Suara.com - Polsek Metro Tanah Abang tengah memburu seorang sopir angkot berinisial P (38) yang diduga membakar rekan seprofesinya, S (52), pada Sabtu (25/4/2026).
Insiden yang terjadi di Jalan KH Mas Mansyur, Kebon Melati, Jakarta Pusat tersebut mengakibatkan korban menderita luka bakar serius hingga 40 persen.
Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo, menjelaskan bahwa korban dibakar saat sedang mengemudikan angkotnya.
"Untuk luka bakar 40 persen dengan area sebaran luka bakar kuping, lengan kiri, pinggang, dan paha kiri," ujar Dhimas saat dihubungi, Minggu (26/4/2026).
Kondisi korban saat ini dilaporkan masih kritis dan harus menjalani penanganan medis intensif, termasuk transfusi darah karena kadar hemoglobin (HB) yang rendah.
Tim dokter bedah menurut Dhimas rencananya akan melakukan tindakan operasi pada Senin besok.
"Hari ini sedang transfusi HB karna HB rendah. Besok rencana operasi pengangkatan luka bakar oleh team dokter bedah," tuturnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa ini dipicu oleh perselisihan terkait jatah tempat mangkal.
Pelaku diduga menyerobot urutan antrean, sehingga ditegur oleh korban. Tidak terima dengan teguran tersebut, pelaku kemudian menyiramkan bensin ke arah korban.
Baca Juga: 7 Fakta Panas Sengketa Lahan Tanah Abang: Adu Klaim Menteri Maruarar Sirait vs Hercules
"Pelaku langsung menyiramkan bensin mengenai tubuh korban di dalam angkot dan dinyalakan dengan korek, menyebabkan kebakaran terhadap tubuh korban dan angkot terbakar," ungkap Dhimas.
Hingga kekinian, pihak kepolisian telah memeriksa empat orang saksi untuk mendalami kasus tersebut.
Polisi menegaskan bahwa identitas pelaku telah dikantongi dan tim di lapangan sedang melakukan pengejaran intensif.
"Empat saksi (diperiksa). Untuk pelaku petugas masih melakukan pencarian," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!