- Seorang sopir angkot berinisial P membakar rekan seprofesinya, S, di Kebon Melati, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 25 April 2026.
- Insiden dipicu perselisihan perebutan lahan mangkal hingga pelaku menyiramkan bensin dan membakar korban saat sedang mengemudikan angkotnya.
- Korban mengalami luka bakar 40 persen dan kondisi kritis sehingga harus menjalani penanganan medis intensif serta operasi bedah.
Suara.com - Polsek Metro Tanah Abang tengah memburu seorang sopir angkot berinisial P (38) yang diduga membakar rekan seprofesinya, S (52), pada Sabtu (25/4/2026).
Insiden yang terjadi di Jalan KH Mas Mansyur, Kebon Melati, Jakarta Pusat tersebut mengakibatkan korban menderita luka bakar serius hingga 40 persen.
Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo, menjelaskan bahwa korban dibakar saat sedang mengemudikan angkotnya.
"Untuk luka bakar 40 persen dengan area sebaran luka bakar kuping, lengan kiri, pinggang, dan paha kiri," ujar Dhimas saat dihubungi, Minggu (26/4/2026).
Kondisi korban saat ini dilaporkan masih kritis dan harus menjalani penanganan medis intensif, termasuk transfusi darah karena kadar hemoglobin (HB) yang rendah.
Tim dokter bedah menurut Dhimas rencananya akan melakukan tindakan operasi pada Senin besok.
"Hari ini sedang transfusi HB karna HB rendah. Besok rencana operasi pengangkatan luka bakar oleh team dokter bedah," tuturnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa ini dipicu oleh perselisihan terkait jatah tempat mangkal.
Pelaku diduga menyerobot urutan antrean, sehingga ditegur oleh korban. Tidak terima dengan teguran tersebut, pelaku kemudian menyiramkan bensin ke arah korban.
Baca Juga: 7 Fakta Panas Sengketa Lahan Tanah Abang: Adu Klaim Menteri Maruarar Sirait vs Hercules
"Pelaku langsung menyiramkan bensin mengenai tubuh korban di dalam angkot dan dinyalakan dengan korek, menyebabkan kebakaran terhadap tubuh korban dan angkot terbakar," ungkap Dhimas.
Hingga kekinian, pihak kepolisian telah memeriksa empat orang saksi untuk mendalami kasus tersebut.
Polisi menegaskan bahwa identitas pelaku telah dikantongi dan tim di lapangan sedang melakukan pengejaran intensif.
"Empat saksi (diperiksa). Untuk pelaku petugas masih melakukan pencarian," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok
-
Skandal Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta: 103 Anak Jadi Korban, DPR Desak Hukuman Maksimal