Suara.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengumumkan kasus positif Covid-19 di Indonesia kembali bertambah sebanyak 7.010 orang pada Rabu (26/1/2022), sehingga total kasus mencapai 4.301.193 orang.
Dari jumlah itu, ada tambahan tujuh orang meninggal sehingga total menjadi 144.254 jiwa meninggal dunia.
Kemudian, ada tambahan 2.582 orang yang sembuh sehingga total menjadi 4.127.662 orang lainnya dinyatakan sembuh.
Sementara kasus aktif atau orang yang masih dirawat naik 4.421 menjadi 29.277 orang, dengan jumlah suspek mencapai 8.849 orang.
Angka tersebut didapatkan dari hasil pemeriksaan 349.041 spesimen dari 244.413 orang yang diperiksa hari ini, positivity rate hari ini mencapai 15,14 persen, jauh di atas standar WHO yakni 5 persen.
Total spesimen yang sudah diperiksa sejak kasus pertama covid-19 hingga hari ini adalah 70.220.313 spesimen dari 47.381.797 orang.
Tercatat sudah 34 provinsi dan 510 kabupaten/kota yang terinfeksi virus COVID-19.
Data kemarin, positif 4.294.183 orang, 24.856 orang kasus aktif, 4.125.080 orang sembuh, dan meninggal 144.247 jiwa.
Baca Juga: Ada Tiga Alasan Jakarta Dipilih Gelar Agenda G20 Meski Kasus Covid-19 Melonjak
Tag
Berita Terkait
-
Waspada! WHO Sebut Varian Covid-19 Selanjutnya Akan Lebih Menular dari Omicron
-
Survei: 40 Persen Masyarakat Lebih Tenang Melakukan Vaksinasi Covid-19
-
Satgas Covid-19 Sebut 96 Persen Pasien Omicron di RSDC Wisma Atlet Sudah Sembuh
-
Update 26 Januari 2022: RSD Wisma Atlet Hari Ini Rawat 2.946 Pasien Positif Covid-19
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam