Suara.com - Pemerintah mulai menggencarkan program vaksin booster untuk seluruh masyarakat. Ibu hamil diizinkan untuk mendapatkan vaksin booster. Apa syarat ibu hamil boleh vaksin booster?
Pemberian vaksin booster atau vaksin dosis ketiga bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron yang mulai merebak di Indonesia. Untuk ibu hamil, ada beberapa syarat ibu hamil boleh vaksin booster yang wajib dipenuhi.
Pemberian vaksin booster untuk ibu hamil tidak boleh sembarangan. Sebab menyangkut tumbuh kembang janin yang ada dalam kandungan. Lantas, apa syarat ibu hamil boleh vaksin booster?
Berikut 4 syarat ibu hamil boleh vaksin booster yang mengacu pada Surat Edaran Kemenkes Nomor HK.02.01/1/2007/2021.
Syarat Ibu Hamil Boleh Vaksin Booster
Berdasarkan petunjuk teknis yang tertuang dalam surat edaran dari Kemenkes, ada 4 syarat ibu hamil boleh vaksin yang perlu diperhatikan, antara lain:
- Suhu tubuh ibu hamil berada di bawah 37,5 derajat celcius
- Tekanan darah ibu hamil tidak melebihi 140/90 mmHg
- Memasuki usia kehamilan melebihi dari 13 minggu
- Tidak ada riwayat keluhan, seperti sakit kepala, nyeri ulu hati, kaki bengkak atau pandangan kabur
- Setelah ibu hamil memenuhi syarat di atas, maka ibu hamil boleh vaksin booster. Selain itu, sebelum disuntik ibu hamil akan menjalani skrining yang dilakukan oleh petugas.
Proses penyuntikan vaksin booster harus dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis dan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan.
Jenis Vaksin Booster yang Digunakan untuk Ibu Hamil
Jenis vaksin booster yang digunakan oleh ibu hamil ada tiga jenis, yakni
Baca Juga: Pentingnya Posisi Kepala Janin di Bawah Menjelang Persalinan, Bagaimana Cara Mengetahuinya?
- Moderna
- Pfizer
- Sinovac
Efektivitas Vaksin Covid-19 untuk Ibu Hamil
Dikutip dari Healthline, sebuah penelitian mengungkap ibu hamil yang sudah divaksin Covid-19 dapat menularkan antibodi kepada bayi yang dikandungnya.
Penelitian yang dilakukan oleh tim dari New York University (NYU) itu menemukan bayi baru lahir dari ibu
yang menerima vaksin Pfizer atau Moderna memiliki kadar antibodi yang tinggi.
Sebanyak 36 bayi baru lahir dari ibu yang telah menerima vaksin Pfizer atau Moderna diperiksa kadar antibodinya. Hasilnya, kadar antibodi puluhan bayi tersebut terbilang tinggi.
Itulah penjelasan mengenai syarat ibu hamil boleh vaksin booster. Semoga bermanfaat!
Berita Terkait
-
Pentingnya Posisi Kepala Janin di Bawah Menjelang Persalinan, Bagaimana Cara Mengetahuinya?
-
Viral Kisah Ibu Hamil Dijuluki Superhero, Baby Bump Raksasa saat Mengandung Kembar Tiga Jadi Sorotan
-
Amankah Ibu Hamil Minum Paracetamol? Berikut Penjelasannya dan Apa yang Tidak Boleh Dilakukan
-
Dapat Mempengaruhi Perkembangan Janin, Ibu Hamil Jangan Lupa Penuhi Asupan Yodium
-
3 Jenis Vaksin Booster Ini Berikan Perlindungan Paling Tinggi Pada Penerima Vaksin Sinovac, Apa Saja?
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'