Suara.com - Pemerintah mulai menggencarkan program vaksin booster untuk seluruh masyarakat. Ibu hamil diizinkan untuk mendapatkan vaksin booster. Apa syarat ibu hamil boleh vaksin booster?
Pemberian vaksin booster atau vaksin dosis ketiga bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron yang mulai merebak di Indonesia. Untuk ibu hamil, ada beberapa syarat ibu hamil boleh vaksin booster yang wajib dipenuhi.
Pemberian vaksin booster untuk ibu hamil tidak boleh sembarangan. Sebab menyangkut tumbuh kembang janin yang ada dalam kandungan. Lantas, apa syarat ibu hamil boleh vaksin booster?
Berikut 4 syarat ibu hamil boleh vaksin booster yang mengacu pada Surat Edaran Kemenkes Nomor HK.02.01/1/2007/2021.
Syarat Ibu Hamil Boleh Vaksin Booster
Berdasarkan petunjuk teknis yang tertuang dalam surat edaran dari Kemenkes, ada 4 syarat ibu hamil boleh vaksin yang perlu diperhatikan, antara lain:
- Suhu tubuh ibu hamil berada di bawah 37,5 derajat celcius
- Tekanan darah ibu hamil tidak melebihi 140/90 mmHg
- Memasuki usia kehamilan melebihi dari 13 minggu
- Tidak ada riwayat keluhan, seperti sakit kepala, nyeri ulu hati, kaki bengkak atau pandangan kabur
- Setelah ibu hamil memenuhi syarat di atas, maka ibu hamil boleh vaksin booster. Selain itu, sebelum disuntik ibu hamil akan menjalani skrining yang dilakukan oleh petugas.
Proses penyuntikan vaksin booster harus dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis dan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan.
Jenis Vaksin Booster yang Digunakan untuk Ibu Hamil
Jenis vaksin booster yang digunakan oleh ibu hamil ada tiga jenis, yakni
Baca Juga: Pentingnya Posisi Kepala Janin di Bawah Menjelang Persalinan, Bagaimana Cara Mengetahuinya?
- Moderna
- Pfizer
- Sinovac
Efektivitas Vaksin Covid-19 untuk Ibu Hamil
Dikutip dari Healthline, sebuah penelitian mengungkap ibu hamil yang sudah divaksin Covid-19 dapat menularkan antibodi kepada bayi yang dikandungnya.
Penelitian yang dilakukan oleh tim dari New York University (NYU) itu menemukan bayi baru lahir dari ibu
yang menerima vaksin Pfizer atau Moderna memiliki kadar antibodi yang tinggi.
Sebanyak 36 bayi baru lahir dari ibu yang telah menerima vaksin Pfizer atau Moderna diperiksa kadar antibodinya. Hasilnya, kadar antibodi puluhan bayi tersebut terbilang tinggi.
Itulah penjelasan mengenai syarat ibu hamil boleh vaksin booster. Semoga bermanfaat!
Berita Terkait
-
Pentingnya Posisi Kepala Janin di Bawah Menjelang Persalinan, Bagaimana Cara Mengetahuinya?
-
Viral Kisah Ibu Hamil Dijuluki Superhero, Baby Bump Raksasa saat Mengandung Kembar Tiga Jadi Sorotan
-
Amankah Ibu Hamil Minum Paracetamol? Berikut Penjelasannya dan Apa yang Tidak Boleh Dilakukan
-
Dapat Mempengaruhi Perkembangan Janin, Ibu Hamil Jangan Lupa Penuhi Asupan Yodium
-
3 Jenis Vaksin Booster Ini Berikan Perlindungan Paling Tinggi Pada Penerima Vaksin Sinovac, Apa Saja?
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Tragedi Freeport: 2 Pekerja Ditemukan Tewas, 5 Hilang di Tambang Maut Grasberg
-
Hitung-hitungan Jelang Muktamar X PPP: Mardiono Disebut Masih Kuat dari Agus Suparmanto
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan