Suara.com - Meminjam uang dari orang lain alias utang merupakan hal yang lumrah dilakukan. Tetapi terkadang utang menimbulkan permasalahan antara yang mengutangi dan pengutang.
Akun Twitter @AREAJULID mengunggah cuitan foto tangkapan layar curhatan seseorang yang memberi utang.
Orang ini memberi pinjaman uang kepada salah satu saudaranya. Ketika ditagih utang tersebut, saudaranya enggan untuk membayar.
Dia memutuskan melaporkan saudaranya itu kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Dia melaporkan si saudara atas kasus memelihara dan menjual macan akar atau kucing hutan.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, macan akar termasuk satwa liar yang dilindungi.
Keluarga si saudaranya ini jengkel kepada dia sebab membuat laporan ke BKSDA.
Namun dia justru merasa lebih jengkel karena si saudara selama 2 tahun tidak mau bayar utang. Imbas dari laporannya ke BKSDA si saudara tersebut kena denda.
Saudaranya harus membayar denda sebesar 60 juta rupiah akibat memelihara dan menjual macan akar. Padahal utang yang si saudara harus bayar ke dia nominalnya kurang dari itu.
Saudara yang utang kena denda
Baca Juga: Jadi Tersangka, Ayu Thalia Diperiksa Polisi Terkait Laporan Putra Ahok Hari Ini
Utang saudaranya kepada dia hanya 16 juta rupiah saja. Dibandingkan dengan denda dari BKSDA saudaranya ini malah rugi 44 juta rupiah.
"Kena denda tapi cuma 60 juta. Padahal kalau bayar utang ke gue cuma 16 juta," ucapnya seperti dikutip oleh Suara.com, Rabu (26/01/2022).
Baru diunggah pukul 13.34 WIB siang tadi, cuitan ini telah mendapatkan lebih dari 9 ribu likes. Cuitan itu menuai berbagai komentar dari warganet.
Tak sedikit warganet mendukung orang yang melaporkan saudaranya itu.
"Mantap mbak, harus dibegitukan biar enggak kebiasaan," komentar salah satu warganet.
"Licik kali wkwk, bagus mbak lanjutkan," sahut yang lain.
Berita Terkait
-
Romantis, Kirimi Paket untuk Anak ke Tempat Kerja, Isi Surat dari Ayah Bayu Bikin Meleleh, Sang Anak: Pak, I Love U
-
Bela Tiara Marleen, Pengacara Firdaus Oiwobo Bakal Gugat Akta Kelahiran Gala Sky
-
Ayu Thalia Disebut Baru Minta Maaf ke Putra Ahok Usai Jadi Tersangka
-
Setelah Selingkuh, Kalina Oktarani Sindir Lagi Vicky Prasetyo Punya Banyak Utang
-
Jadi Tersangka, Ayu Thalia Diperiksa Polisi Terkait Laporan Putra Ahok Hari Ini
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita