Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menanggapi soal anggota DPR RI dari PDIP Arteria Dahlan yang dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD terkait polemik Kajati berbahasa Sunda.
Hasto mengatakan, pihaknya enggan mempermasalahkan laporan tersebut. Menurutnya, MKD memiliki kewenangan dalam memproses etik anggota dewan.
"Ya MKD sudah punya mekanisme, punya tahapan-tahapan, punya kewengan yang telah di berikan sesuai tata tertib DPR," kata Hasto ditemui di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis (27/1/2022).
Hasto menjelaskan, PDIP sudah memanggil Arteria untuk menjelaskan pernyataannya tersebut. Arteria juga sudah menyampaikan permohonan maaf usai dipanggil partai.
"Kemudian partai juga sudah memberikan sanksi peringatan berat dan ini menjadi pelajaran yang begitu berharga bagi saudara Arteria Dahlan," ujarnya.
Lebih lanjut, Hasto menegaskan seluruh kader harus bisa mengambil pelajaran dari kejadian tersebut. Menurutnya, apa yang disampaikan Arteria dalam kapasitas pribadi.
"Seluruh kader partai juga mrngambil pelajaran hal tersebut meskipun apa yang disampaikan oleh pak arteria dalam kapasitas dia sebagai pribadi," tuturnya.
Untuk diketahui, Masyarakat Penutur Bahasa Sunda resmi melaporkan terhadap Arteria Dahlan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait polemik ucapan Arteria ihwal Kajati berbahasa Sunda.
Dalam keterangan tertulis yang diterima, laporan dari sekelompok masyarakat Sunda itu diterima oleh anggota MKD, Maman Imanulhaq dari Fraksi PKB dan Asep Ahmad Maoshul Affandy dari Fraksi PPP.
Sementara itu dari Masyarakat Penutur Bahasa Sunda hadir Ketua Gerakan Pilihan Sunda, Andri P Kantaprawira beserta beberapa kolega sebagai pendamping.
Maman mengatakan, dalam laporannya Masyarakat Penutur Bahasa Sunda berharap laporannya ditindaklanjuti dengan pemeriksaan dan sidang etik kepada Arteria. Dengan begitu, dapat diketahui nantinya apakah ucapan Arteria Dahlan dalam rapat kerja Komisi III dengan Kejaksaan Agung ktu menyalahi kode etik sebagai anggota DPR atau tidak.
Maman yang menerima laporan pada Rabu (26/1) itu berjanji bakal memproses laporan sampai tuntas. Ia turut meminta masyarakat untuk mengawal proses sidang etik.
"Saya sangat mengapresiasi perwakilan masyarakat Sunda yang mengadukan permasalahan Arteria Dahlan ini melalui mekanisme konstitusional yaitu MKD. Ini sekaligus juga menunjukkan kebesaran jiwa dari masyarakat Sunda dan pentingnya menghadapi masalah secara rasional dan juga konstitusional," kata Maman.
Maman menilai berkas laporan yang diberikan kepada MKD pun sudah lengkap. Sehingga dapat dilanjutkan ke tahap berikut.
Maman mengatakan dirinya mengapresiasi kehadiran perwakilan masyarakat Sunda ke MKD untuk melapor. Apresiasi itu ia tunjukkan karena masyarakat Sunda yang memilih jalur konstitusional untuk mengakhiri polemik yang berkembang atas ucapan Arteria.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
Terkini
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa Kasus Korupsi Jalan, ICW Curiga KPK Masuk Angin
-
Kontroversi 41 Dapur MBG Milik Anak Pejabat di Makassar, Begini Respons Pimpinan BGN
-
Buntut Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Ratusan Pati Lain Menyusul?
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat