Suara.com - Sistem trading Binary Option kini tengah ramai diperbincangkan oleh warganet di media sosial. Hal ini dikarenakan ada sejumlah kemudahan dan keuntungan yang didapatkan dalam jangka waktu yang singkat hingga membuat masyarakat tergiur. Namun, tahukah kamu apa itu Binary Option?
Kemudahan yang didapatkan dari binary option membuat banyak orang terkecoh. Tidak heran jika masyarakat mempertanyakan halal atau haram dan legalitas binary option di Indonesia. Lantas, apa itu Binary Option?
Apa itu Binary Option? Binary Option adalah instrumen trading online yang mana trader harus memprediksi atau menebak harga sebuah aset tersebut naik maupun turun dalam jangka waktu tertentu.
Cara Kerja Binary Option
Cara kerja Binary Option ini yakni trader harus dapat memprediksi atau menebak harga aset yang bergerak naik atau turun dalam jangka waktu tertentu. Jangka waktu tersebut diprediksi dengan satuan menit, jam dan hari. Trader dapat memilih aset yang ingin di-trading seperti mata uang, saham, komoditas maupun kripto.
Jika aset sudah di-trading, trader harus mempertaruhkan sebagian modalnya untuk mendapatkan keuntungan. Biasanya trader dapat mendapatkan keuntungan sebesar 60-90 persen jika hasil prediksi atau tebakan tersebut benar.
Secara tidak langsung instrumen trading ini memiliki risiko yang tinggi (high risk). Jika tebakan trader salah, maka modal yang dipertaruhkan akan hilang.
Legalitas Binary Option di Indonesia
Plt Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi atau Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana menyatakan bahwa Binary Option tidak mendapatkan izin karena tidak sesuai dengan ketentuan perdagangan berjangka komoditi dari Bappebti Kementerian Perdagangan.
Aturan ini telah diatur dalam Pasal 1 Angka 8 Undang-Undang No. 10 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi.
Sementara itu, Bappebti menyarankan kepada masyarakat yang berniat dan ingin berinvestasi untuk mengecek legalitasnya melalui laman www.bappebti.go.id. Masyarakat juga dihimbau untuk berhati-hati dalam memilih perusahaan untuk berinvestasi. Sebaiknya masyarakat dapat berinvestasi melalui perusahaan yang sudah memiliki izin dari pemerintah.
Itulah informasi mengenai apa itu Binary Option beserta cara kerja dan legalitas dari Bappebti yang berlaku di Indonesia. Semoga informasi di atas dapat menambah wawasan kamu terhadap Binary Option.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
Indra Kenz Sempat Bilang Binomo Legal Padahal Judi Ilegal, Netizen: Jutaan Orang Gak Sadar Mereka Ditipu
-
Viral di Medsos, Robot Trading DNA Pro Ternyata Ilegal, Satgas Investasi Imbau Masyarakat Waspada
-
Tangkap Pemilik Aplikasi Robot Trading Andi Muhammad Agung Prabowo, Bareskrim Sita Ribuan Dolar Singapura
-
Waspada Komplotan Penipu Berkedok Investasi Jual Beli Aplikasi Robot Trading, Polisi Buru Dua Tersangka
-
Berinvestasi Tapi Malah Minus? Baca 4 Tips Mengatasi Rugi saat Berinvestasi
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya
-
PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut