Suara.com - Sistem trading Binary Option kini tengah ramai diperbincangkan oleh warganet di media sosial. Hal ini dikarenakan ada sejumlah kemudahan dan keuntungan yang didapatkan dalam jangka waktu yang singkat hingga membuat masyarakat tergiur. Namun, tahukah kamu apa itu Binary Option?
Kemudahan yang didapatkan dari binary option membuat banyak orang terkecoh. Tidak heran jika masyarakat mempertanyakan halal atau haram dan legalitas binary option di Indonesia. Lantas, apa itu Binary Option?
Apa itu Binary Option? Binary Option adalah instrumen trading online yang mana trader harus memprediksi atau menebak harga sebuah aset tersebut naik maupun turun dalam jangka waktu tertentu.
Cara Kerja Binary Option
Cara kerja Binary Option ini yakni trader harus dapat memprediksi atau menebak harga aset yang bergerak naik atau turun dalam jangka waktu tertentu. Jangka waktu tersebut diprediksi dengan satuan menit, jam dan hari. Trader dapat memilih aset yang ingin di-trading seperti mata uang, saham, komoditas maupun kripto.
Jika aset sudah di-trading, trader harus mempertaruhkan sebagian modalnya untuk mendapatkan keuntungan. Biasanya trader dapat mendapatkan keuntungan sebesar 60-90 persen jika hasil prediksi atau tebakan tersebut benar.
Secara tidak langsung instrumen trading ini memiliki risiko yang tinggi (high risk). Jika tebakan trader salah, maka modal yang dipertaruhkan akan hilang.
Legalitas Binary Option di Indonesia
Plt Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi atau Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana menyatakan bahwa Binary Option tidak mendapatkan izin karena tidak sesuai dengan ketentuan perdagangan berjangka komoditi dari Bappebti Kementerian Perdagangan.
Aturan ini telah diatur dalam Pasal 1 Angka 8 Undang-Undang No. 10 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi.
Sementara itu, Bappebti menyarankan kepada masyarakat yang berniat dan ingin berinvestasi untuk mengecek legalitasnya melalui laman www.bappebti.go.id. Masyarakat juga dihimbau untuk berhati-hati dalam memilih perusahaan untuk berinvestasi. Sebaiknya masyarakat dapat berinvestasi melalui perusahaan yang sudah memiliki izin dari pemerintah.
Itulah informasi mengenai apa itu Binary Option beserta cara kerja dan legalitas dari Bappebti yang berlaku di Indonesia. Semoga informasi di atas dapat menambah wawasan kamu terhadap Binary Option.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
Indra Kenz Sempat Bilang Binomo Legal Padahal Judi Ilegal, Netizen: Jutaan Orang Gak Sadar Mereka Ditipu
-
Viral di Medsos, Robot Trading DNA Pro Ternyata Ilegal, Satgas Investasi Imbau Masyarakat Waspada
-
Tangkap Pemilik Aplikasi Robot Trading Andi Muhammad Agung Prabowo, Bareskrim Sita Ribuan Dolar Singapura
-
Waspada Komplotan Penipu Berkedok Investasi Jual Beli Aplikasi Robot Trading, Polisi Buru Dua Tersangka
-
Berinvestasi Tapi Malah Minus? Baca 4 Tips Mengatasi Rugi saat Berinvestasi
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas