Suara.com - Satgas Waspada Investasi (SWI) Provinsi Nusa Tenggara Barat meminta masyarakat waspada penawaran investasi ilegal DNA Pro salah satu entitas yang telah masuk daftar ilegal.
"DNA Pro sudah dihentikan aktivitasnya oleh Satgas Waspada Investasi Pusat dan diumumkan secara resmi ke publik pada 3 November 2021," kata Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTB Rico Rinaldy, di Mataram, Rabu (26/1/2022) kemarin.
Investasi DNA Pro menjlankan bisnis penawaran investasi robot trading dengan sistem penjualan langsung tanpa izin.
Investasi ilegal itu mengiming-imingi keuntungan tinggi yang beredar melalui sarana media sosial maupun kegiatan roadshow di hotel atau ruang publik.
"Saya ingatkan warga NTB untuk waspada demi menghindari risiko dana hilang yang relatif tinggi," ujarnya.
OJK NTB, terus mengingatkan masyarakat agar sebelum melakukan investasi untuk memastikan pihak yang menawarkan investasi tersebut memiliki perizinan dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan.
Kemudian, memastikan pihak yang menawarkan produk investasi, memiliki izin dalam menawarkan produk investasi atau tercatat sebagai mitra pemasar.
"Masyarakat juga diharapkan untuk mempelajari dan memahami secara menyeluruh manfaat serta risiko dari investasi yang dituju," katanya.
Informasi mengenai daftar perusahaan yang tidak memiliki izin dari otoritas berwenang dapat diakses melalui Investor Alert Portal pada www.sikapiuangmu.ojk.go.id.
Jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157 atau WA nomer 081-157-157-157, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id.
Berita Terkait
-
Rahasia Dunia Trading Dibongkar, Ichal Muhammad Jelaskan Seramnya Bisnis Affiliator-Aplikasi
-
4 Tips Trading untuk Pemula, Agar Tidak Rugi Terapkan Cara-cara di Bawah Ini
-
Akun IG-nya Hilang, Akun Sementara Crazy Rich Doni Salmanan Diserang Netizen
-
Tangkap Pemilik Aplikasi Robot Trading Andi Muhammad Agung Prabowo, Bareskrim Sita Ribuan Dolar Singapura
-
Waspada Komplotan Penipu Berkedok Investasi Jual Beli Aplikasi Robot Trading, Polisi Buru Dua Tersangka
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok
-
Kapasitas PLTP Wayang Windu Bakal Ditingkatkan Jadi 230,5 MW
-
Pembeli Kripto Makin Aman, DPR Revisi UU P2SK Fokus ke Perlindungan Nasabah