Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangkap pemilik aplikasi robot trading Evotrade, PT Evolution Perkasa Group, Andi Muhammad Agung. Andi sebelumnya berstatus buronan.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan Brigjen Whisnu Hermawan menyebut Andi ditangkap di salah satu hotel pada Kamis (20/1/2022), pekan lalu.
"Telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka Andi Muhammad Agung Prabowo," kata Whisnu kepada wartawan, Senin (24/1/2022).
Selain menangkap Andi, dalam perkara ini penyidik turut mengamankan beberapa barang bukti. Mulai dari uang 1.150 SGD (dolar Singapura), 1.000 lembar uang pecahan Rp 100 ribu, hingga tiga handphone.
Kekinian, kata Whisnu, penyidik masih memburu satu tersangka lainnya. Dia adalah Anang Diantoko alias AD.
"Atas nama tersangka Anang Diantoko," bebernya.
Enam Tersangka
Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri sebelumnya telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus ini. Empat diantaranya telah ditangkap dan ditahan.
"Ada enam tersangka. Dua tersangka kami tahan, duq dilakukan penahanan di luar. Du tersangka masih dicari masih DPO," kata Whisnu dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/1).
Baca Juga: Ceramahnya Dinilai Buat Gaduh, Ustaz Abdul Somad Bakal Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Kedua tersangka yang masih buron itu ialah Andi dan Anang. Dia ketika itu berjanji akan segera menangkap kedua tersangka tersebut.
"Mudah-mudahan dalam minggu ini pun tertangkap," katanya.
Selain mengamankan para tersangka, dalam perkara ini penyidik turut menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya dua mobil mewah BMW, satu mobil Lexus, enam laptop dan dua Handphone.
Para tersangka dijerat Pasal 105 dan atau Pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan atau Pasal 3 dan atau Pasal 4 dan atau Pasal 5 dan atau Pasal 6 Jo Pasal 10 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Berita Terkait
-
Ceramahnya Dinilai Buat Gaduh, Ustaz Abdul Somad Bakal Dilaporkan ke Bareskrim Polri
-
Pemuda Gereja Laporkan Ustaz Abdul Somad, tapi Ditolak Polisi
-
Waspada Komplotan Penipu Berkedok Investasi Jual Beli Aplikasi Robot Trading, Polisi Buru Dua Tersangka
-
Usut Pencucian Uang Soal Kasus Penipuan Investasi Alkes, Bareskrim: Kerugian Korban Capai Rp503 Miliar
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!