Suara.com - Kementerian Kesehatan meminta pemerintah daerah meningkatkan kapasitas surveilans varian Covid-19 untuk memetakan sebaran varian baru sebagai pertimbangan pembuatan kebijakan.
Seluruh gubernur, bupati/walikota, kepala dinas kesehatan provinsi, kepala dinas kesehatan kabupaten, direktur rumah sakit vertikal, kepala laboratorium daerah, dan kepala balai besar teknik kesehatan lingkungan dan pengendalian penyakit (BBTKL-PP) diminta meningkatkan tes tes PCR metode S-gene Target Failure (SGTF) dan Whole Genome Sequencing (WGS).
Hal tersebut diperintah melalui Surat Edaran Kemenkes Nomor SR.01.06/II/592/2022 tentang Penguatan Deteksi Kasus Varian Virus SAR-CoV-2 dari Covid-19 yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha pada 28 Januari 2022.
Ketentuan pemeriksaan tes PCR metode SGTF:
a. Seluruh spesimen kasus konfirmasi Covid-19 dilakukan pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) SGTF.
b. Koordinator pemeriksaan SGTF di setiap provinsi adalah Laboratorium Pembina Provinsi yang ditetapkan dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/4642/2021 tentang Penyelenggaraan Laboratorium Pemeriksaan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19), serta berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi setempat.
c. Spesimen dikirimkan ke laboratorium pemeriksa Polymerase Chain Reaction (PCR) SGTF sesuai daftar.
d. Pencatatan dan pelaporan hasil pemeriksaan SGTF dilaksanakan melalui aplikasi New All Record (NAR) TC-19.
e. Kemenkes akan mengirimkan reagen untuk pemeriksaan SGTF ke setiap provinsi berdasarkan perhitungan kasus konfirmasi Covid-19 yang telah dilaporkan melalui aplikasi New All Record (NAR) TC-19 dan akan diperbarui setiap bulan.
Baca Juga: Tolak Pembatasan Covid-19, Ribuan Rakyat Ceko Demo Pemerintah
Pemeriksaan WGS:
Dalam SE tersebut juga disebutkan bahwa pemeriksaan WGS dilakukan untuk monitoring varian virus Corona dan penguatan surveilans genomik Covid-19.
Koordinator pemeriksaan dan pengiriman spesimen WGS adalah Pusat Penelitian dan Pengembangan Biomedis dan Teknologi Dasar Kesehatan.
Semua pengirim spesimen wajib memberikan tembusan kepada Pusat Penelitian dan Pengembangan Biomedis dan Teknologi Dasar Kesehatan, Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan.
Selain itu, pemeriksaan WGS dilakukan sesuai target bulanan yang dihitung secara proporsional.
Kriteria kasus Covid-19 yang diperiksa melalui WGS:
Berita Terkait
-
Tolak Pembatasan Covid-19, Ribuan Rakyat Ceko Demo Pemerintah
-
Bergejala Ringan, Omicron Disebut Bisa Picu Kematian
-
Warga Positif Corona Bisa Tetap Isoman Di Rumah, Legislator PKS: Asal Pemerintah Jamin Tak Biarkan Pasien Tanpa Obat
-
Giorgino Abraham Positif Covid-19, Begini Kondisinya
-
Terapkan Prokes Ketat, Shin Tae-yong Bingung 8 Pemain Timnas Positif Covid-19
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah