1. Semua penderita konfirmasi yang dirawat di rumah sakit dengan gejala berat dan/atau meninggal dunia.
2. Hasil tracing dari kasus positif (kontak) di antaranya yaitu:
a. Dirawat di rumah sakit dengan gejala klinis sakit berat atau meninggal dunia sesuai ketentuan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4842/2021 tentang Jejaring Laboratorium Surveilans Genom Virus SARs-CoV-2.
b. Kasus klaster pada kondisi khusus yaitu klaster dengan jumlah lebih dari 25 kasus, maka jumlah sampel ditambah 3-5 sampel dari setiap kasus indeks.
3. Orang dengan riwayat infeksi dan infeksi ulang.
4. Orang yang berpartisipasi dalam uji coba vaksin dan atau telah divaksinasi secara lengkap (full dose).
5. Anak-anak dengan usia di bawah 18 tahun pada daerah yang terjadi peningkatan kasus pada anak.
6. Pelaku perjalanan internasional, pelintas batas negara, dan pekerja migran yang tiba di Indonesia.
Kriteria spesimen yang diperiksa dalam WGS:
Baca Juga: Tolak Pembatasan Covid-19, Ribuan Rakyat Ceko Demo Pemerintah
1. Spesimen yang telah positif virus SARS-CoV-2 dengan Ct (cycle threshold) gen target (RT-PCR) < 30.
2. Spesimen dari kasus-kasus konfirmasi Covid-19 yang dikirim untuk WGS harus telah dilaporkan ke New All Record (NAR) TC-19.
3. Spesimen berupa sampel swab di dalam VTM (Viral Transport Medium) dengan volume 2 600pL.
4. Spesimen yang tersisa untuk pemeriksaan WGS, disimpan di lemari pendingin suhu 2-80C selama maksimal 12 sejak hari pengambilan.
5. Jika pengiriman akan dilakukan lebih dari 7 hari sejak hari pengambilan, maka spesimen disimpan terlebih dahulu di lemari pendingin suhu 2-8 Celcius dan hindari proses beku cair berulang yang akan menimbulkan kerusakan pada sampel.
Selanjutnya, spesimen positif Covid-19 siap untuk dikirimkan ke laboratorium guna dilakukan surveilans genome.
Berita Terkait
-
Tolak Pembatasan Covid-19, Ribuan Rakyat Ceko Demo Pemerintah
-
Bergejala Ringan, Omicron Disebut Bisa Picu Kematian
-
Warga Positif Corona Bisa Tetap Isoman Di Rumah, Legislator PKS: Asal Pemerintah Jamin Tak Biarkan Pasien Tanpa Obat
-
Giorgino Abraham Positif Covid-19, Begini Kondisinya
-
Terapkan Prokes Ketat, Shin Tae-yong Bingung 8 Pemain Timnas Positif Covid-19
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Sepatu Jalan Kaki untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantalan Nyaman Bisa Cegah Nyeri Sendi
- 7 Sepatu Sandal Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Empuk Banget!
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
- Evaluasi Target Harga BUMI Usai Investor China Ramai Lego Saham Akhir 2025
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Caracas Membara! Ratusan Pendukung Bentengi Istana Miraflores Usai Trump Klaim Sukses Tangkap Maduro
-
Di Mana Nicolas Maduro? Jaksa Agung Venezuela Desak AS Beri Bukti Presiden Masih Bernyawa
-
Venezuela Menolak Takluk, Sebut Serangan AS Sebagai Perang Kolonial
-
Pasukan AS Tangkap Nicolas Maduro, Trump Klaim Serangan Skala Besar Sukses
-
Kemendagri Gandeng Lion Group Percepat Pemulihan Pemerintahan Aceh Tamiang
-
Dinas SDA Jakarta Bangun Tanggul Darurat di Lima Kawasan Rawan Tergenang Rob
-
Mendagri Minta Praja IPDN Terapkan Ilmu Pemerintahan Selama Bantu Daerah Bencana
-
Mendagri Lepas Praja IPDN, Bantu Percepat Pemulihan Pemerintahan dan Layanan Publik di Aceh Tamiang
-
Hina Penumpang dengan Kata Kasar, Sopir Jaklingko di Jaktim Dipecat
-
Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Digugat ke MK, Mahasiswa Nilai Berpotensi Kriminalisasi Kritik