Suara.com - Polisi memburu pria pengendara sepeda motor sekaligus pembonceng AF, pelaku pemerasan dengan modus pura-pura menjadi korban tabrak lari saat beraksi memeras pengendara mobil di Pasar Rebo, Jakarta Timur. Hingga kasus ini terungkap sosok pemboceng pelaku pemerasan itu masih misterius.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi seperti dikutip dari Antara, Senin (31/1/2022), mengatakan bahwa pihaknya membutuhkan keterangan dari pengendara sepeda motor tersebut.
"Pemeriksaan untuk mengetahui adanya kaitan tersangka (AF) dengan pemotor tersebut," kata Ahsanul.
Sebelumnya, polisi berhasil menangkap AF yang diduga hendak melakukan pemerasan kepada pengendara mobil dengan modus pura-pura tertabrak di depan Plaza PP, Pasar Rebo.
Aksi yang dilakukan oleh AF itu terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial pada Jumat (28/1).
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono menjelaskan bahwa AF ditangkap di kawasan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Minggu (30/1).
AF dijerat Pasal 368 dan 318 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal sembila tahun penjara.
"Hasil pemeriksaan saksi-saksi di TKP, baik itu sekuriti, orang jaga, tukang ojek, tukang parkir, menyatakan memang benar ada kejadian modus orang pura-pura terinjak dan melakukan pemerasan terhadap (pengendara) Avanza hitam," kata Budi Sartono.
Baca Juga: Akal Licik AF, Bekas Luka di Kaki Akibat Ditabrak Truk jadi Motifnya Peras Pengendara di Pasar Rebo
Tag
Berita Terkait
-
Akal Licik AF, Bekas Luka di Kaki Akibat Ditabrak Truk jadi Motifnya Peras Pengendara di Pasar Rebo
-
Terkuak! Akting Pincang Ngaku Korban Tabrak Lari, AF Pemeras Pengendara di Pasar Rebo Ternyata Pecandu Heroin
-
Kebakaran Hanguskan 9 Kios Dagangan di Pasar Rebo Gegara Kompor Gas Warung Pecel Lele
-
Ditegur Agar Pakai Helm, Viral Pemotor Wanita di Pasar Rebo Acungkan Jari Tengah ke Polisi
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar