Suara.com - Polisi menyebut AF (46) menggunakan luka lama di kakinya untuk memeras korban dengan modus tabrak lari. Padahal, luka akibat tertabrak truk itu terjadi pada 2012 silam.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono mengatakan AF menggunakan modus tersebut untuk memeras korban dengan tudingan telah melakukan tabrak lari.
"Jadi 2012 yang bersangkutan pernah tertabrak truk. Kakinya sempat ada bekas cacat," kata Budi kepada wartawan, Minggu (30/1/2022).
Kekinian, kata Budi, pihaknya masih menyelidiki dugaan adanya aksi serupa yang dilakukan oleh AF di tempat lain. Meski, kepada penyidik yang bersangkutan mengklaim baru pertama kali beraksi.
"Pengakuan yang bersangkutan baru sekali, tapi tidak menutup kemungkinan ada tempat kejadian perkara lain," ujar Budi.
Pecandu Heroin
Aksi AF memeras dengan modus korban tabrak lari ini terjadi di depan Gedung Plaza PP, Jakarta Timur, pada Rabu (26/1/2022). Peristiwa ini terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.
Setelah viral, polisi berhasil menangkap AF di Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat. Sehari-hari diketahui AF berprofesi sebagai tukang parkir.
Kepada penyidik, AF belakangan mengaku melakukan pemerasan karena butuh uang untuk membeli obat. Dia beralih tengah menjalani terapi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur.
"Hasil interograsi dan pertanyaan, yang bersangkutan memang sengaja melakukan pemerasan ataupun pura-pura terinjak karena butuh uang untuk membeli obat-obatan," bebe Budi.
Budi menyebut AF menjalani terapi atas ketergantungan heroin. Meski begitu, Budi menegaskan apa yang dilakukan oleh AF tidak dibenarkan.
"Yang bersangkutan pernah pengguna aktif heroin dan melakukan terapi dan memang membutuhkan obat. Sehingga yang bersangkutan alasannya itu ya. Tetapi tidak dibenarkan," tegas Budi.
Atas perbuatannya, AF telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 368 Ayat 1 KUHP dan atau Pasal 318 KUHP dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara.
Berita Terkait
-
Terkuak! Akting Pincang Ngaku Korban Tabrak Lari, AF Pemeras Pengendara di Pasar Rebo Ternyata Pecandu Heroin
-
Pelaku Pemerasan Bermodus Pura-pura Jadi Korban Tabrak Lari Ternyata Tukang Parkir Di Depok
-
Tertangkap! Pelaku Pemerasan Modus Pura-pura Jadi Korban Tabrak Lari Di Pasar Rebo
-
Viral Video Pemerasan Bermodus Pura-pura Jadi Korban Tabrak Lari Di Pasar Rebo, Polisi Buru Pelaku
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan
-
Langkah Kecil yang Diam-Diam Bisa Membuat Perempuan Lebih Percaya Diri
-
JPMorgan Optimistis Kepada BBRI, Saham Dinilai Masih Murah