Suara.com - Polisi menyebut AF (46) menggunakan luka lama di kakinya untuk memeras korban dengan modus tabrak lari. Padahal, luka akibat tertabrak truk itu terjadi pada 2012 silam.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono mengatakan AF menggunakan modus tersebut untuk memeras korban dengan tudingan telah melakukan tabrak lari.
"Jadi 2012 yang bersangkutan pernah tertabrak truk. Kakinya sempat ada bekas cacat," kata Budi kepada wartawan, Minggu (30/1/2022).
Kekinian, kata Budi, pihaknya masih menyelidiki dugaan adanya aksi serupa yang dilakukan oleh AF di tempat lain. Meski, kepada penyidik yang bersangkutan mengklaim baru pertama kali beraksi.
"Pengakuan yang bersangkutan baru sekali, tapi tidak menutup kemungkinan ada tempat kejadian perkara lain," ujar Budi.
Pecandu Heroin
Aksi AF memeras dengan modus korban tabrak lari ini terjadi di depan Gedung Plaza PP, Jakarta Timur, pada Rabu (26/1/2022). Peristiwa ini terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.
Setelah viral, polisi berhasil menangkap AF di Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat. Sehari-hari diketahui AF berprofesi sebagai tukang parkir.
Kepada penyidik, AF belakangan mengaku melakukan pemerasan karena butuh uang untuk membeli obat. Dia beralih tengah menjalani terapi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur.
"Hasil interograsi dan pertanyaan, yang bersangkutan memang sengaja melakukan pemerasan ataupun pura-pura terinjak karena butuh uang untuk membeli obat-obatan," bebe Budi.
Budi menyebut AF menjalani terapi atas ketergantungan heroin. Meski begitu, Budi menegaskan apa yang dilakukan oleh AF tidak dibenarkan.
"Yang bersangkutan pernah pengguna aktif heroin dan melakukan terapi dan memang membutuhkan obat. Sehingga yang bersangkutan alasannya itu ya. Tetapi tidak dibenarkan," tegas Budi.
Atas perbuatannya, AF telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 368 Ayat 1 KUHP dan atau Pasal 318 KUHP dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara.
Berita Terkait
-
Terkuak! Akting Pincang Ngaku Korban Tabrak Lari, AF Pemeras Pengendara di Pasar Rebo Ternyata Pecandu Heroin
-
Pelaku Pemerasan Bermodus Pura-pura Jadi Korban Tabrak Lari Ternyata Tukang Parkir Di Depok
-
Tertangkap! Pelaku Pemerasan Modus Pura-pura Jadi Korban Tabrak Lari Di Pasar Rebo
-
Viral Video Pemerasan Bermodus Pura-pura Jadi Korban Tabrak Lari Di Pasar Rebo, Polisi Buru Pelaku
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Gus Yahya Staquf Diberhentikan dari Ketua NU, Siapa Penggantinya?
-
Kuasa Hukum Nadiem Makarim: Kasus Kliennya Mirip Polemik Tom Lembong dan Ira Puspadewi
-
1.131 Aktivis Dikriminalisasi, ICEL dan Koalisi Sipil Desak Kapolri Terbitkan Perkap Anti-SLAPP
-
Kemajuan yang Membebani: Ketika Perempuan Jadi Korban Pertama Pembangunan
-
Kapan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah? Ini Jawaban Mendikdasmen
-
Geram Legislator Senayan Soal Bandara PT IMIP Beroperasi Tanpa Libatkan Negara: Kedaulatan Terancam!
-
Wamenkes Dante: Sistem Rujukan BPJS Tak Lagi Berjenjang, Pembayaran Klaim Disesuaikan Kompetensi RS
-
Pemprov DKI Gagas LPDP Jakarta, Siap Biayai Warga Kuliah S2-S3 hingga Luar Negeri
-
Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Picu Sorotan, Komisi III DPR Warning Penegak Hukum
-
Ira Puspadewi Cs Dapat Rehabilitasi dari Prabowo, Eks Penyidik KPK: Tamparan Penegak Hukum