Suara.com - Sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa Munarman kembali berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Rabu (2/2/2022).
Sidang digelar dengan agenda pemeriksaan enam saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). Dalam sidang tersebut, seorang mantan Laskar Front Pembela Islam (FPI) berinisial AR memberikan kesaksiannya.
Dalam persidangan terungkap, jika acara yang digelar pada 24 dan 25 Januari 2015 di Makassar telah dilaporkan ke Polrestabes Makassar. Belakangan diketahui, acara tersebut diduga agenda baiat ISIS. Selain menggelar acara itu, mereka juga melakukan konvoi.
Hal itu terungkap berawal saat JPU bertanya mengenai acara yang mereka gelar telah dilaporkan ke polisi.
"Saudara tadi menjelaskan ketika ditanya bahwa saudara melapor ke Polrestabes soal kegiatan tanggal 24 dan 25?" tanya Jaksa.
"Betul Pak Jaksa," jawab AR.
Dia mengungkapkan dia melapor ke polisi untuk menjelaskan acara yang mereka gelar.
"Kebetulan di Polrestabes Makassar ini ada pertemuan dengan pihak intelkam Polda dengan Polres. Jadi saya langsung mengarah ke Polrestabes Makassar untuk menjelaskan isi dari acara tersebut," ujar AR.
Kepada polisi, dia mengungkapkan, acara tersebut untuk mendukung program pemerintah Makassar, diantaranya menutup tempat prostitusi. Menurutnya, saat dia menyampaikan hal tersebut, kepolisian tidak keberatan dengan acara yang mereka gelar.
"Hanya menerima laporan setelah itu tidak ada lagi responnya. Sepertinya tidak keberatan," ujar AR.
Kemudian, dia juga mengungkapkan, saat acara mereka gelar ada aparat kepolisian yang mengawal. Namun polisi berada di belakang panggung.
"Betul ada (polisi) cuma di belakangan panggung," ujarnya.
Selain itu, saat mereka menggelar konvoi juga turut dikawal oleh kepolisian.
"Yang ikut konvoi banyak (aparat)," ujarnya.
Lanjutnya, saat acara yang mereka gelar juga terdapat beberapa simbol ISIS, termasuk saat konvoi berlangsung.
Berita Terkait
-
Lihat Munarman Ikut Pembaiatan ISIS di Atas Podium, Eks Anggota FPI: Saya Ikut karena Terpaksa Yang Mulia!
-
Sidang Kasus Teroris Munarman Digelar Hari Ini, Jaksa Kembali Bawa Saksi ke PN Jakarta Timur
-
Dalam Sidang Lanjutan dengan Terdakwa Munarman, Saksi Sebut Pasutri Pelaku Bom Gereja Katedral di Filipina Anggota FPI
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT