Suara.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan mengklaim telah mengidentifikasi tukang siomay yang diduga telah mencabuli anak berinisial ZF (6). Pelaku terindetifikasi dengan inisial K.
Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nunu menyebut pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan.
"Pelaku sudah kami indetifikasi, sudah ada (identitas) cuman saat ini pelaku masih dalam pencarian," kata Nunu kepada wartawan, Kamis (3/2/2022).
Menurut Nunu, penyidik juga telah menetapkan K sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 76 e Juncto Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman 15 tahun," jelasnya.
Luka Lecet
Seorang pedagang siomay sebelumnya dikabarkan telah melakukan pencabulan terhadap bocah di bawah umur. Peristiwa bejat ini terjadi di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kejahatan tukang siomay berinisial K ini terbongkar setelah korban mengadu ke orangtuanya pada, Jumat (21/1/2022).
Ayah korban, MBR mengungkap, bahwa saat itu putrinya menghubunginya melalui telepon selular.
Baca Juga: Guru Ngaji Cabuli Bocah 12 Tahun, Terbongkar karena Kiriman Video Porno di HP Korban
"Awalnya cerita sama tetangga. Karena cerita sama saya takut, takutnya saya berantam sama si tersangka ini," ujar MBR.
Akibat perbuatan bejat pelaku, korban pun mengeluh sakit pada bagian vitalnya saat buang air kecil.
MBR mengaku telah membawa anaknya ke rumah sakit guna melakukan visum dan melengkapi keterangan pemeriksaan.
Kendati hasil visum belum keluar, dokter yang memeriksa menyebutkan, terdapat luka pada bagian kemaluan anaknya.
"Pas kemarin divisum belum ada hasilnya si dokter tersebut bilang ada lecet," tutur MBR.
MBR telah melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan ini teregistrasi dengan Nomor: LP/B/183/I/2022/RJS tertanggal 24 Januari 2022. Dia berharap polisi segera meringkus tukang siomay bejat tersebut.
Berita Terkait
-
Guru Ngaji Cabuli Bocah 12 Tahun, Terbongkar karena Kiriman Video Porno di HP Korban
-
Bantah Melepas Tokoh Agama Tersangka Kasus Pencabulan, Polres Pamekasan: Tetap Kami Tahan
-
Yusuf Alkaf Ditangkap atas Kasus Dugaan Pencabulan, Husin Alwi: Dia Ngaku-ngaku Habib, Bikin Malu
-
Ratusan Driver Ojol Geruduk Rumah Pelanggan, Ibu Korban Pencabulan Diancam Cabut Laporan
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Komisi II DPR Tetapkan 9 Anggota Ombudsman RI 2026-2031, Hery Susanto Jadi Ketua
-
Ketua Banggar DPR Bela Pencalonan Thomas Djiwandono: Ini Soal Kemampuan, Bukan Nepotisme
-
Jaga Independensi BI, Thomas Djiwandono Tunjukkan Surat Mundur Dari Gerindra
-
Geger! Anggota Komcad TNI Jual Senpi Ilegal SIG Sauer di Bali, Terbongkar Modusnya
-
7 Hal Penting Terkait Dicopotnya Dezi Setiapermana dari Jabatan Kajari Magetan
-
Sampah Sisa Banjir Menumpuk di Kembangan, Wali Kota Jakbar: Proses Angkut ke Bantar Gebang
-
Diperiksa 8 Jam Soal Kasus Korupsi Haji, Eks Stafsus Menag Irit Bicara
-
Resmi! Komisi XI DPR RI Sepakati Keponakan Prabowo Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI
-
Panglima TNI Minta Maaf atas Insiden Truk TNI Himpit Dua Polisi Hingga Tewas
-
Plot Twist Kasus Suami Lawan Jambret Jadi Tersangka: Sepakat Damai, Bentuknya Masih Abu-abu