Suara.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar mengatakan akan mempertimbangkan usulan berduet dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024.
Diketahui, ada usulan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo dan Muhaimin diduetkan sebagai capres dan cawapres. Muhaimin mengatakan usulan itu baru sekadar aspirasi masyarakat.
"Itu aspirasi yang berkembang yang saya lihat terutama di Jabar. Tentu menjadi pertimbangan dan akan kita lihat nanti," kata Muhaimin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (3/2/2022).
Saat ditanya awak media lebih jauh terkair sejauh mana komunikasi intensif yang dilakukan PKB dengan Gerindra terkait usulan duet itu, Muhaimin tidak menjawab lugas. Ia hanya memastikan bahwa ada komunikasi.
"Pasti, pasti," kata Muhaimin.
Komunikasi itu tidak secara langsung dilakukan PKB dengan Prabowo, melainkan dengan rekan-rekan di Gerindra
"Dengan teman-temannya," kata Muhaimin.
Mau Diduetkan dengan Prabowo
Untuk diketahui, PKB mulai membuka opsi menjadikan Muhaimin Iskandar sebagai calon wakil presiden di tengah upaya PKB menjadikan ketua umum mereka itu sebagai calon presiden.
Baca Juga: Kader PDIP Mulai Dilirik Parpol Lain, Megawati Diminta Waspada
Opsi itu muncul seiring adanya deklarasi untuk pasangan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto-Muhaimin Iskandar pada Pilpres 2024. Deklarasi itu salah satunya datang dari Barisan Prabowo-Muhaimin di Monumen Perjuangan Rakyat, Bandung Jawa Barat.
Wakil Ketua Umum DPP PKB, Jazilul Fawaid tidak memungkiri bahwa banyak pihak memandang duet Prabowo-Muhaimin sebagai kombinasi pasangan capres dan cawapres yang ideal.
Apalagi bila melihat posisi PKB yang jelas tidak mungkin bisa mencalonkan figur sendiri sebagai capres, tanpa berkoalisi.
"Kita memang tidak bisa maju sendiri dan elektoral Pak Prabowo juga termasuk yang bagus. Banyak yang memandang kombinasi ini pasangan yang ideal untuk bisa mencapai kemenangan. Tapi kalau saya pribadi tetap berjuang Pak Muhaimin capres," kata Jazilul, Selasa (1/2/2022).
Secara hitungan koalisi, kata Jazilul duet Prabowo-Muhaimin sudah tentu sudah memenuhi syarat presidential threshold (PT) minimal 20 persen.
Diketahui, berdasarkan Pemilu 2019, Partai Gerindra memperoleh 17.594.839 suara (12,57%). Sementara PKB meraih 13.570.097 suara (9,69%).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Tragedi Freeport: 2 Pekerja Ditemukan Tewas, 5 Hilang di Tambang Maut Grasberg
-
Hitung-hitungan Jelang Muktamar X PPP: Mardiono Disebut Masih Kuat dari Agus Suparmanto
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan