Suara.com - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mencatat 8.349 Warga Negara Indonesia (WNI) terinfeksi Covid-19 di luar negeri.
Direktur Perlindungan WNI Kemlu Judha Nugraha mengatakan, jumlah 8.349 WNI tersebut tercatat sejak Desember 2021 hingga 3 Februari 2022.
"Terjadi peningkatan cukup pesat, kalau kita lihat sejak bulan Desember terjadi peningkatan jumlah WNI yang terinfeksi Covid-19. Total hingga Februari per hari ini ada 8.349," ujar Judha dalam jumpa pers secara virtual, Kamis (3/1/2022).
Judha menuturkan, jika dilihat dari lonjakan kasus Covid-19 antara November 2021 hingga Desember 2021 terjadi peningkatan 242 kasus. Sedangkan dari bulan Desember 2021 hingga Januari meningkat pesat menjadi 1.082 kasus.
Kemudian Januari 2022 ke Februari 2022 terjadi peningkatan sebanyak 974 kasus.
"Januari ke Februari yang masih awal ini sudah menjumpai 974 kasus. Ini menjadi concern kita bersama bagaimana kita bisa memberikan perlindungan dan melakukan pencegahan terhadap WNI-WNI kita dari infeksi Covid-19," papar dia.
Judha menjelaskan, dari jumlah WNI yang terinfeksi Covid-19, kasus WNI yang terkena Covid-19 terbanyak di lima negara.
Yakni pertama WNI terkena Covid-19 di Singapura 831 kasus, kedua Qatar 809 kasus. Ketiga Brunei Darussalam 648 kasus.
"Lalu (keempat) Korea Selatan 541 kasus, terakhir Inggris 422 kasus," ucap dia.
Baca Juga: Masa Karantina WNI dari Luar Negeri Hanya Lima Hari, Ini Pertimbangan Satgas COVID-19
Adapun langkah-langkah yang telah dilakukan perwakilan RI kata Judha yakni diantaranya membantu WNI yang terinfeksi Covid-19 untuk mendapatkan akses fasilitas kesehatan, memberikan bantuan logistik dan fasilitas repatriasi.
Judha menuturkan untuk bantuan logistik, utamanya ditujukan kepada WNI yang terdampak kebijakan pembatasan mobilitas yang diterapkan oleh beberapa negara.
"Utamanya yang paling terdampak adalah warga negara kita yang berstatus undocumented dan juga pekerja harian lepas yang mengandalkan penghasilannya dari gaji harian. Oleh karena itu perwakilan RI mendorong pemberian bantuan logistik bagi WNI yang dikelompokkan rentan tersebut," kata Judha.
Selain itu, perwakilan RI kata Judha juga melakukan fasilitasi repatriasi WNI yang terdampak, utamanya yang lain adalah ABK, kapal niaga maupun kapal ikan.
Kemudian perwakilan RI juga menyediakan fitur khusus Covid-19 di portal peduli WNI, untuk memudahkan WNI mendapatkan informasi terkini dan termutakhir mengenai situasi kondisi negara sempat. Termasuk juga kebijakan di negara setempat terkait dengan penanganan Covid-19.
"Juga kita bangunkan fitur khusus dan juga fitur yang melibatkan bagi kasus-kasus yang sifatnya darurat. Yang terakhir kita juga mendorong fasilitasi vaksinasi," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Tujuh Hari Jelang Keberangkatan, DPR Desak Kepastian Biaya Tambahan Haji
-
Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI, BEM Dorong Sanksi Berat hingga DO
-
KPK Kalah! PN Jaksel Batalkan Status Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar
-
Sekutu NATO Tolak Terlibat Rencana Donald Trump untuk Blokade Selat Hormuz
-
Hitung-hitungan Dampak Buruk Blokade AS di Pelabuhan Iran dan Selat Hormuz
-
Bertukar Cinderamata, Prabowo Subianto Beri Miniatur Candi Borobudur ke Vladimir Putin
-
Studi Ungkap Aspal dan Beton Memerangkap Panas, Kenapa Kota Jadi Kian Menyengat?
-
Apa Itu MDCP? Kerjasama Militer AS-Indonesia yang Baru Diteken Sjafrie Sjamsoeddin
-
Pakar Hukum: Awasi Dana Asing ke NGO, Tapi Jangan Bungkam Kritik
-
Momen Hangat di Kremlin, Putin Lepas Prabowo dengan Penghormatan Khusus