Suara.com - Jurnalis senior Indonesia, Edy Mulyadi menjadi tersangka atas kasus dugaan ujaran kebencian. Di hari pertamanya di Rutan Bareskrim Polri, ia langsung mendapatkan kejutan dari tahanan lainnya.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, tahanan tersebut tak lain adalah Rizieq Shihab. Herman Kadir selaku kuasa hukum Edy Mulyadi membenarkan hal tersebut.
"Malam pertama langsung dapet bingkisan gitu dari Pak Habib Rizieq Syihab," ujar Herman Kadir kepada awak media, seperti dikutip Wartaekonomi.co.id pada Jumat (4/2/2022).
Herman menjelaskan isi dari bingkisan yang diterima oleh kliennya tersebut berisi sejumlah makanan untuk makan malam serta buah-buahan.
"Bingkisan makan malam atau buah-buahan dari Habib Rizieq Syihab dan Alhamdulillah bersyukur sekali beliau mendapatkan bingkisan dari Habib Rizieq Syihab," ucapnya.
Sayangnya Herman tidak menjelaskan alasan pemberian makanan oleh Rizieq Shihab. Herman juga mengatakan bahwa saat ini kondisi kliennya sehat dan siap untuk menghadapi kasus yang menetapkan dirinya menjadi tersangka.
Sedangkan Juju Purwanto sebagai pengacara Edy yang lainnya juga mengatakan bahwa Edy mendapatkan bingkisan dari Rizieq Shihab dalam plastik kresek.
"Ada tulisannya. Ada di kertas kresek, kita sedih juga. Itu kebetulan bisa dipercaya yang membawanya," kata Juju Purwanto.
Namun ia tidak menyebutkan apakah ada pesan khusus dari Rizieq Shihab kepada Edy Mulyadi kliennya.
"Nggak ada, cuma suruh tabah, suruh sabar gitu aja. Tulisan aja di plastik kreseknya," lanjutnya.
Diketahui Edy Mulyadi ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan ujaran kebencian soal pernyataannya lokasi IKN (ibu kota negara) sebagai ‘tempat jin buang anak’. Akibarnya kasus ini, Edy dijerat Pasal 14 ayat (1) dan (2) KUHP jo Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 jo Pasal 156 KUHP dan Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronika (ITE)
Berita Terkait
-
Hari Pertama Jadi Penghuni Sel Bareskrim, Edy Mulyadi Langsung "Disambut" Rizieq Shihab
-
2 Hari Ditahan di Mabes Polri, Adam Deni Keluhkan Sakit Maag
-
Terciduk Miliki 93 Lembar Uang Palsu saat Jenguk Suami di Tahanan, Warga Bogor Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
-
Adam Deni Ajukan Penangguhan Penahanan, Sang Ibu Jadi Jaminan
-
Geger Siswa Pakai Kaus 'Tahanan Nusakambangan' Auto Diinterogasi Guru, Warganet: Kok Punya Merchandise Penjara?
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
Terkini
-
91 Orang Kembali Dievakuasi dari Zona Merah Kontaminasi Cesium-137 Cikande
-
Pelaku Curanmor Nyamar Jadi Ojol, Diciduk Polisi Pas Lagi Asyik Bercumbu Sama Kekasih
-
Pastikan Transparansi Pemilu di Myanmar, Prabowo Dorong ASEAN Ambil Langkah Berani Ini
-
Harga Serba Naik, Tarif Transjakarta Ikut Naik? Ini Alasan Pemprov DKI!
-
BPJS Watch Soroti Pansel Dewas: Tanpa Aturan Jelas, Jabatan DJSN Banyak yang Incar!
-
PVRI: Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Tanda Kembalinya Bayang-Bayang Orde Baru?
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas