Suara.com - Jurnalis senior Indonesia, Edy Mulyadi menjadi tersangka atas kasus dugaan ujaran kebencian. Di hari pertamanya di Rutan Bareskrim Polri, ia langsung mendapatkan kejutan dari tahanan lainnya.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, tahanan tersebut tak lain adalah Rizieq Shihab. Herman Kadir selaku kuasa hukum Edy Mulyadi membenarkan hal tersebut.
"Malam pertama langsung dapet bingkisan gitu dari Pak Habib Rizieq Syihab," ujar Herman Kadir kepada awak media, seperti dikutip Wartaekonomi.co.id pada Jumat (4/2/2022).
Herman menjelaskan isi dari bingkisan yang diterima oleh kliennya tersebut berisi sejumlah makanan untuk makan malam serta buah-buahan.
"Bingkisan makan malam atau buah-buahan dari Habib Rizieq Syihab dan Alhamdulillah bersyukur sekali beliau mendapatkan bingkisan dari Habib Rizieq Syihab," ucapnya.
Sayangnya Herman tidak menjelaskan alasan pemberian makanan oleh Rizieq Shihab. Herman juga mengatakan bahwa saat ini kondisi kliennya sehat dan siap untuk menghadapi kasus yang menetapkan dirinya menjadi tersangka.
Sedangkan Juju Purwanto sebagai pengacara Edy yang lainnya juga mengatakan bahwa Edy mendapatkan bingkisan dari Rizieq Shihab dalam plastik kresek.
"Ada tulisannya. Ada di kertas kresek, kita sedih juga. Itu kebetulan bisa dipercaya yang membawanya," kata Juju Purwanto.
Namun ia tidak menyebutkan apakah ada pesan khusus dari Rizieq Shihab kepada Edy Mulyadi kliennya.
"Nggak ada, cuma suruh tabah, suruh sabar gitu aja. Tulisan aja di plastik kreseknya," lanjutnya.
Diketahui Edy Mulyadi ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan ujaran kebencian soal pernyataannya lokasi IKN (ibu kota negara) sebagai ‘tempat jin buang anak’. Akibarnya kasus ini, Edy dijerat Pasal 14 ayat (1) dan (2) KUHP jo Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 jo Pasal 156 KUHP dan Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronika (ITE)
Berita Terkait
-
Hari Pertama Jadi Penghuni Sel Bareskrim, Edy Mulyadi Langsung "Disambut" Rizieq Shihab
-
2 Hari Ditahan di Mabes Polri, Adam Deni Keluhkan Sakit Maag
-
Terciduk Miliki 93 Lembar Uang Palsu saat Jenguk Suami di Tahanan, Warga Bogor Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
-
Adam Deni Ajukan Penangguhan Penahanan, Sang Ibu Jadi Jaminan
-
Geger Siswa Pakai Kaus 'Tahanan Nusakambangan' Auto Diinterogasi Guru, Warganet: Kok Punya Merchandise Penjara?
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Terdampak kemarau, Ratusan Titik di Banten Kekurangan Air Bersih
-
Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado Bantah Ada Penyimpangan Anggaran
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA