Suara.com - Jurnalis senior Indonesia, Edy Mulyadi menjadi tersangka atas kasus dugaan ujaran kebencian. Di hari pertamanya di Rutan Bareskrim Polri, ia langsung mendapatkan kejutan dari tahanan lainnya.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, tahanan tersebut tak lain adalah Rizieq Shihab. Herman Kadir selaku kuasa hukum Edy Mulyadi membenarkan hal tersebut.
"Malam pertama langsung dapet bingkisan gitu dari Pak Habib Rizieq Syihab," ujar Herman Kadir kepada awak media, seperti dikutip Wartaekonomi.co.id pada Jumat (4/2/2022).
Herman menjelaskan isi dari bingkisan yang diterima oleh kliennya tersebut berisi sejumlah makanan untuk makan malam serta buah-buahan.
"Bingkisan makan malam atau buah-buahan dari Habib Rizieq Syihab dan Alhamdulillah bersyukur sekali beliau mendapatkan bingkisan dari Habib Rizieq Syihab," ucapnya.
Sayangnya Herman tidak menjelaskan alasan pemberian makanan oleh Rizieq Shihab. Herman juga mengatakan bahwa saat ini kondisi kliennya sehat dan siap untuk menghadapi kasus yang menetapkan dirinya menjadi tersangka.
Sedangkan Juju Purwanto sebagai pengacara Edy yang lainnya juga mengatakan bahwa Edy mendapatkan bingkisan dari Rizieq Shihab dalam plastik kresek.
"Ada tulisannya. Ada di kertas kresek, kita sedih juga. Itu kebetulan bisa dipercaya yang membawanya," kata Juju Purwanto.
Namun ia tidak menyebutkan apakah ada pesan khusus dari Rizieq Shihab kepada Edy Mulyadi kliennya.
"Nggak ada, cuma suruh tabah, suruh sabar gitu aja. Tulisan aja di plastik kreseknya," lanjutnya.
Diketahui Edy Mulyadi ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan ujaran kebencian soal pernyataannya lokasi IKN (ibu kota negara) sebagai ‘tempat jin buang anak’. Akibarnya kasus ini, Edy dijerat Pasal 14 ayat (1) dan (2) KUHP jo Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 jo Pasal 156 KUHP dan Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronika (ITE)
Berita Terkait
-
Hari Pertama Jadi Penghuni Sel Bareskrim, Edy Mulyadi Langsung "Disambut" Rizieq Shihab
-
2 Hari Ditahan di Mabes Polri, Adam Deni Keluhkan Sakit Maag
-
Terciduk Miliki 93 Lembar Uang Palsu saat Jenguk Suami di Tahanan, Warga Bogor Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
-
Adam Deni Ajukan Penangguhan Penahanan, Sang Ibu Jadi Jaminan
-
Geger Siswa Pakai Kaus 'Tahanan Nusakambangan' Auto Diinterogasi Guru, Warganet: Kok Punya Merchandise Penjara?
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
Terkini
-
Menanti Status Bencana Nasional Sumatera sampai Warga Ingin Ajukan Gugatan
-
BGN Optimis, Program Makan Bergizi Gratis Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen
-
BGN Minta SPPG Tidak Lagi Menggunakan Makanan Buatan Pabrik Pada Program MBG
-
Tak Hanya Ciptakan Lapangan Kerja, Waka BGN Sebut Program MBG Jalan Tol Pengentasan Kemiskinan
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!