Suara.com - Pendaftaran KIP Kuliah 2022 sudah dibuka pada hari Rabu (2/2/2022). Melalui program ini, pemerintah memberi bantuan subsidi biaya hidup sebesar Rp 700 ribu per bulan yang disesuaikan dengan pertimbangan masing-masing wilayah. Lantas, bagaimana cara daftar KIP Kuliah 2022?
Syarat KIP Kuliah 2022 adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid. Lalu, bagaimana cara daftar KIP Kuliah 2022?
Selain itu, siswa tersebut juga memiliki potensi akademik baik, memiliki salah satu di antara Kartu KIP atau Kartu/ Keluarga Sejahtera dan terkendala keterbatasan ekonomi yang didukung dengan bukti dokumen yang sah. Selanjutnya, siswa harus lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A, B atau C dengan pertimbangan tertentu. Simak berikut cara daftar KIP Kuliah 2022.
Cara Daftar KIP Kuliah 2022
Jika sudah memenuhi syarat di atas, siswa bisa langsung daftar KIP Kuliah 2022 dengan cara-cara yang sudah dibagikan oleh situs resmi Kemdikbud, antara lain:
- Melakukan pendaftaran mandiri di kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps yang segera tersedia di Google Play Store.
- Memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email. Pastikan poin yang ditulis merupakan data yang valid dan aktif.
- Menunggu validasi dari sistem yang akan mengecek NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
- Jika proses validasi berhasil, sistem KIP Kuliah akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
- Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti antara lain: SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri.
- Selanjutnya adalah proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.
- Bagi calon penerima KIP Kuliah yang diterima di Perguruan Tinggi, akan diverifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Perlu diingat, NIK yang dimasukkan ke dalam sistem akan digunakan untuk memperoleh informasi tentang sosial ekonomi di Data Terpadu Kesenjangan Sosial (DTKS) Kemensos. Siswa yang tidak/belum terdaftar di DTKS harus melengkapi data ekonomi dan aset.
Itulah ulasan mengenai cara daftar KIP Kuliah 2022, selamat mencoba.
Kontributor : Rima Suliastini
Baca Juga: Link Pendaftaran KIP Kuliah 2022 Lengkap dengan Syarat dan Jadwal Daftar, Para Mahasiswa Wajib Tahu!
Berita Terkait
-
Link Pendaftaran KIP Kuliah 2022 Lengkap dengan Syarat dan Jadwal Daftar, Para Mahasiswa Wajib Tahu!
-
Syarat Daftar DTKS DKI Jakarta 2022, Salah Satunya Tidak Punya Mobil, Bukan PNS
-
KIP Kuliah 2022 Sudah Dibuka, Ini Jadwal, Syarat, hingga Tahapan Pendaftaran di kip-kuliah.kemdikbud.go.id
-
Cara Daftar DTKS Jakarta Lewat dtks.jakarta.go.id, Segera Daftarkan Diri Agar Dapat Bantuan Sosial dari Pemerintah
-
Cara Daftar KlikBCA Melalui ATM dan Cabang Terdekat
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi