Suara.com - Pendaftaran KIP Kuliah 2022 sudah dibuka pada hari Rabu (2/2/2022). Melalui program ini, pemerintah memberi bantuan subsidi biaya hidup sebesar Rp 700 ribu per bulan yang disesuaikan dengan pertimbangan masing-masing wilayah. Lantas, bagaimana cara daftar KIP Kuliah 2022?
Syarat KIP Kuliah 2022 adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid. Lalu, bagaimana cara daftar KIP Kuliah 2022?
Selain itu, siswa tersebut juga memiliki potensi akademik baik, memiliki salah satu di antara Kartu KIP atau Kartu/ Keluarga Sejahtera dan terkendala keterbatasan ekonomi yang didukung dengan bukti dokumen yang sah. Selanjutnya, siswa harus lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A, B atau C dengan pertimbangan tertentu. Simak berikut cara daftar KIP Kuliah 2022.
Cara Daftar KIP Kuliah 2022
Jika sudah memenuhi syarat di atas, siswa bisa langsung daftar KIP Kuliah 2022 dengan cara-cara yang sudah dibagikan oleh situs resmi Kemdikbud, antara lain:
- Melakukan pendaftaran mandiri di kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps yang segera tersedia di Google Play Store.
- Memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email. Pastikan poin yang ditulis merupakan data yang valid dan aktif.
- Menunggu validasi dari sistem yang akan mengecek NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
- Jika proses validasi berhasil, sistem KIP Kuliah akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
- Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti antara lain: SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri.
- Selanjutnya adalah proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.
- Bagi calon penerima KIP Kuliah yang diterima di Perguruan Tinggi, akan diverifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Perlu diingat, NIK yang dimasukkan ke dalam sistem akan digunakan untuk memperoleh informasi tentang sosial ekonomi di Data Terpadu Kesenjangan Sosial (DTKS) Kemensos. Siswa yang tidak/belum terdaftar di DTKS harus melengkapi data ekonomi dan aset.
Itulah ulasan mengenai cara daftar KIP Kuliah 2022, selamat mencoba.
Kontributor : Rima Suliastini
Baca Juga: Link Pendaftaran KIP Kuliah 2022 Lengkap dengan Syarat dan Jadwal Daftar, Para Mahasiswa Wajib Tahu!
Berita Terkait
-
Link Pendaftaran KIP Kuliah 2022 Lengkap dengan Syarat dan Jadwal Daftar, Para Mahasiswa Wajib Tahu!
-
Syarat Daftar DTKS DKI Jakarta 2022, Salah Satunya Tidak Punya Mobil, Bukan PNS
-
KIP Kuliah 2022 Sudah Dibuka, Ini Jadwal, Syarat, hingga Tahapan Pendaftaran di kip-kuliah.kemdikbud.go.id
-
Cara Daftar DTKS Jakarta Lewat dtks.jakarta.go.id, Segera Daftarkan Diri Agar Dapat Bantuan Sosial dari Pemerintah
-
Cara Daftar KlikBCA Melalui ATM dan Cabang Terdekat
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina