Suara.com - Pendaftaran KIP Kuliah 2022 sudah dibuka pada hari Rabu (2/2/2022). Melalui program ini, pemerintah memberi bantuan subsidi biaya hidup sebesar Rp 700 ribu per bulan yang disesuaikan dengan pertimbangan masing-masing wilayah. Lantas, bagaimana cara daftar KIP Kuliah 2022?
Syarat KIP Kuliah 2022 adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid. Lalu, bagaimana cara daftar KIP Kuliah 2022?
Selain itu, siswa tersebut juga memiliki potensi akademik baik, memiliki salah satu di antara Kartu KIP atau Kartu/ Keluarga Sejahtera dan terkendala keterbatasan ekonomi yang didukung dengan bukti dokumen yang sah. Selanjutnya, siswa harus lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A, B atau C dengan pertimbangan tertentu. Simak berikut cara daftar KIP Kuliah 2022.
Cara Daftar KIP Kuliah 2022
Jika sudah memenuhi syarat di atas, siswa bisa langsung daftar KIP Kuliah 2022 dengan cara-cara yang sudah dibagikan oleh situs resmi Kemdikbud, antara lain:
- Melakukan pendaftaran mandiri di kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps yang segera tersedia di Google Play Store.
- Memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email. Pastikan poin yang ditulis merupakan data yang valid dan aktif.
- Menunggu validasi dari sistem yang akan mengecek NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
- Jika proses validasi berhasil, sistem KIP Kuliah akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
- Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti antara lain: SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri.
- Selanjutnya adalah proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.
- Bagi calon penerima KIP Kuliah yang diterima di Perguruan Tinggi, akan diverifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Perlu diingat, NIK yang dimasukkan ke dalam sistem akan digunakan untuk memperoleh informasi tentang sosial ekonomi di Data Terpadu Kesenjangan Sosial (DTKS) Kemensos. Siswa yang tidak/belum terdaftar di DTKS harus melengkapi data ekonomi dan aset.
Itulah ulasan mengenai cara daftar KIP Kuliah 2022, selamat mencoba.
Kontributor : Rima Suliastini
Baca Juga: Link Pendaftaran KIP Kuliah 2022 Lengkap dengan Syarat dan Jadwal Daftar, Para Mahasiswa Wajib Tahu!
Berita Terkait
-
Link Pendaftaran KIP Kuliah 2022 Lengkap dengan Syarat dan Jadwal Daftar, Para Mahasiswa Wajib Tahu!
-
Syarat Daftar DTKS DKI Jakarta 2022, Salah Satunya Tidak Punya Mobil, Bukan PNS
-
KIP Kuliah 2022 Sudah Dibuka, Ini Jadwal, Syarat, hingga Tahapan Pendaftaran di kip-kuliah.kemdikbud.go.id
-
Cara Daftar DTKS Jakarta Lewat dtks.jakarta.go.id, Segera Daftarkan Diri Agar Dapat Bantuan Sosial dari Pemerintah
-
Cara Daftar KlikBCA Melalui ATM dan Cabang Terdekat
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan
-
Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi
-
Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak
-
Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan
-
Fakta-fakta Pelarian Kiai Ashari Pati, Kabur ke Jakarta hingga Bogor dan Berakhir di Wonogiri
-
Teka-teki 2 PRT Benhil Lompat dari Lantai 4, Polisi Sebut Belum Temukan Tindak Kekerasan Fisik
-
Tolak RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, PDIP: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Partai ke Kekuasaan
-
Temukan Ancaman hingga Upaya Damai, LPSK Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di Pati
-
Kemnaker Perkuat Dunia Kerja Inklusif Melalui Pendampingan Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas
-
Terungkap! Taksi Green SM yang Mogok di Rel Bekasi Timur Ternyata Terlambat Servis Hingga 9.000 KM