Suara.com - Sama seperti bulan-bulan lainnya, puasa Ayyamul Bidh Februari 2022 juga berlangsung selama tiga hari. Pada bulan Februari 2022 ini juga bertepatan dengan bulan Rajab.
Lalu bagaimana jadwal puasa Ayyamul Bidh Februari 2022? Serta bagaimana niat puasa Ayyamul Bidh itu? Simak selengkapnya dalam artikel ini.
Kapan puasa Ayyamul Bidh akan dilaksanakan, dan apa saja keutamaan puasa Ayyamul Bidh? Setiap muslim memang disunnahkan untuk berpuasa dalam sebulan minimal tiga kali.
Dan yang lebih utama adalah melakukan puasa Ayyamul Bidh, yaitu pada hari ke-13, 14, dan 15 dari bulan Hijriyah (Qomariyah). Puasa ini disebut Ayyamul Bidh (hari putih) karena pada malam-malam tersebut sedang bersinar bulan purnama dengan sinar rembulannya yang putih.
Berikut ini adalah dalil puasa Ayyamul Bidh seperti dilansir dari berbagai sumber:
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,
"Kekasihku (yaitu Rasulullah SAW) mewasiatkan padaku tiga nasehat yang aku tidak meninggalkannya hingga aku mati: 1- berpuasa tiga hari setiap bulannya, 2- mengerjakan shalat Dhuha, 3- mengerjakan shalat witir sebelum tidur", (HR Bukhari nomor 1178).
Kemudian, dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, Rasulullah SAW bersabda,
“Puasa pada tiga hari setiap bulannya adalah seperti puasa sepanjang tahun", (HR Bukhari nomor 1979).
Berikut ini adalah jadwal puasa Ayyamul Bidh Februari 2022 atau bulan Rajab 1443 hijriah yang perlu diperhatikan:
- Puasa Ayyamul Bidh Februari 2022 hari pertama: 13 Rajab 1443 H (14 Februari 2022)
- Puasa Ayyamul Bidh Februari 2022 hari kedua: 14 Rajab 1443 H (15 Februari 2022)
- Puasa Ayyamul Bidh Februari 2022 hari ketiga: 15 Rajab 1443 H (16 Februari 2022)
Bacaan Niat Puasa Ayyamul Bidh adalah sebagai berikut:
"Nawaitu sauma ayyaamal bidh sunnatan lillaahi ta'ala", yang artinya: "Saya berniat melakukan puasa pada hari-hari putih, sunah karena Allah ta'ala".
Tata Cara Puasa Ayyamul Bidh
Bacaan niat puasa tersebut bisa diucapkan dalam hati maupun dengan lisan. Selain itu, seorang istri hendaknya tidak berpuasa sunnah ketika sedang bersama dengan suaminya, kecuali telah mendapatkan izin dari suami sebelumnya.
Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda: "Janganlah seorang perempuan berpuasa sunnah ketika ada sang suami, kecuali dengan seizinnya".
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf