Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terus mendesak pemerintah pusat memberikan izin kepada pemerintah DKI Jakarta untuk menghentikan pembelajaran tatap muka selama sebulan karena lonjakan pandemi Covid-19 akibat varian Omicron.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan, kondisi saat ini sudah sangat berbahaya bagi kesehatan anak-anak jika dipaksakan untuk PTM meski hanya terbatas 50 persen.
"Saya mendukung pernyataan Pak Anies Baswedan Gubernur DKI Jakarta yang menyatakan atau minta izin agar sekolah tatap muka itu dihentikan hingga Maret yang Tahun 2022. Artinya selama sebulan ini dihentikan," kata Retno, Senin (7/2/2022).
"Itu menurut saya adalah sebuah langkah yang tepat untuk melindungi anak-anak dan kepentingan terbaik bagi anak-anak," tegasnya.
Menurutnya, kasus omicron di Jakarta sudah sangat berbahaya sehingga pembelajaran jarak jauh harus ditempuh oleh para pelajar meski memiliki banyak keterbatasan, kesehatan yang utama.
"Oleh karena kondisi Jakarta yang terakhir, saya menyerukan untuk PTM diberhentikan hingga Maret 2002 demi kepentingan terbaik bagi anak demi melindungi anak Indonesia," tutup Retno.
Sebelumnya, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tidak mengabulkan usulan Anies yang meminta PTM dihentikan 100 persen selama sebulan karena pandemi Covid-19 melonjak.
Pemerintah Pusat hanya mengizinkan Anies dan kepala daerah lain di daerah PPKM Level 2 untuk melaksanakan PTM Terbatas 50 persen mulai 3 Februari 2022.
Kepala daerah juga tetap dipersilahkan menggelar PTM 100 Persen jika masih bisa menjamin bisa berjalan dengan aman dan terkendali.
Baca Juga: Kasus COVID-19 Melonjak, Pemkot Bandung Batasi PTM Jadi 50 Persen
"Penekanan ada pada kata 'dapat'. Artinya, bagi daerah PPKM level 2 yang siap melaksanakan PTM Terbatas sesuai SKB Empat Menteri dan tingkat penyebaran COVID-19-nya terkendali, sekolah-sekolah pada daerah tersebut tetap dapat melaksanakan PTM Terbatas dengan kapasitas siswa 100 persen," kata Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Suharti, Kamis (3/2/2022).
Selain itu, orang tua atau wali murid kembali diberikan wewenang untuk menentukan anaknya berangkat ke sekolah untuk PTM atau memilih pembelajaran jarak jauh dari rumah karena kondisi pandemi.
Berita Terkait
-
Kasus COVID-19 Melonjak, Pemkot Bandung Batasi PTM Jadi 50 Persen
-
Perjuangan Guru Honorer Ini Bikin Publik Terenyuh, Telaten Home Visit Demi Ajak Muridnya Masuk Sekolah
-
Kasus Covid-19 Meningkat, Ganjar Minta PTM Mengikuti Kebijakan Kabupaten atau Kota
-
Covid-19 Merebak di Tengah PTM, Ganjar Pranowo: Disesuaikan Kondisi Masing-masing Daerah
-
Sebaran Kasus Covid-19 Tinggi, Pemkot Tangsel Berhentikan PTM Mulai Senin Depan
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas
-
Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan