Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terus mendesak pemerintah pusat memberikan izin kepada pemerintah DKI Jakarta untuk menghentikan pembelajaran tatap muka selama sebulan karena lonjakan pandemi Covid-19 akibat varian Omicron.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan, kondisi saat ini sudah sangat berbahaya bagi kesehatan anak-anak jika dipaksakan untuk PTM meski hanya terbatas 50 persen.
"Saya mendukung pernyataan Pak Anies Baswedan Gubernur DKI Jakarta yang menyatakan atau minta izin agar sekolah tatap muka itu dihentikan hingga Maret yang Tahun 2022. Artinya selama sebulan ini dihentikan," kata Retno, Senin (7/2/2022).
"Itu menurut saya adalah sebuah langkah yang tepat untuk melindungi anak-anak dan kepentingan terbaik bagi anak-anak," tegasnya.
Menurutnya, kasus omicron di Jakarta sudah sangat berbahaya sehingga pembelajaran jarak jauh harus ditempuh oleh para pelajar meski memiliki banyak keterbatasan, kesehatan yang utama.
"Oleh karena kondisi Jakarta yang terakhir, saya menyerukan untuk PTM diberhentikan hingga Maret 2002 demi kepentingan terbaik bagi anak demi melindungi anak Indonesia," tutup Retno.
Sebelumnya, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tidak mengabulkan usulan Anies yang meminta PTM dihentikan 100 persen selama sebulan karena pandemi Covid-19 melonjak.
Pemerintah Pusat hanya mengizinkan Anies dan kepala daerah lain di daerah PPKM Level 2 untuk melaksanakan PTM Terbatas 50 persen mulai 3 Februari 2022.
Kepala daerah juga tetap dipersilahkan menggelar PTM 100 Persen jika masih bisa menjamin bisa berjalan dengan aman dan terkendali.
Baca Juga: Kasus COVID-19 Melonjak, Pemkot Bandung Batasi PTM Jadi 50 Persen
"Penekanan ada pada kata 'dapat'. Artinya, bagi daerah PPKM level 2 yang siap melaksanakan PTM Terbatas sesuai SKB Empat Menteri dan tingkat penyebaran COVID-19-nya terkendali, sekolah-sekolah pada daerah tersebut tetap dapat melaksanakan PTM Terbatas dengan kapasitas siswa 100 persen," kata Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Suharti, Kamis (3/2/2022).
Selain itu, orang tua atau wali murid kembali diberikan wewenang untuk menentukan anaknya berangkat ke sekolah untuk PTM atau memilih pembelajaran jarak jauh dari rumah karena kondisi pandemi.
Berita Terkait
-
Kasus COVID-19 Melonjak, Pemkot Bandung Batasi PTM Jadi 50 Persen
-
Perjuangan Guru Honorer Ini Bikin Publik Terenyuh, Telaten Home Visit Demi Ajak Muridnya Masuk Sekolah
-
Kasus Covid-19 Meningkat, Ganjar Minta PTM Mengikuti Kebijakan Kabupaten atau Kota
-
Covid-19 Merebak di Tengah PTM, Ganjar Pranowo: Disesuaikan Kondisi Masing-masing Daerah
-
Sebaran Kasus Covid-19 Tinggi, Pemkot Tangsel Berhentikan PTM Mulai Senin Depan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
-
Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
Jelang Vonis Korupsi Pertamina, Ketua Hakim Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-coba Pengaruhi Kami!
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Kerry Adrianto Merasa Dijebak dalam Kasus Korupsi Pertamina
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
-
Unik, Aksi Massa di Mapolda DIY Bergerak Organik Tanpa Orasi dan Tuntutan Tertulis
-
Aksi di Mapolda DIY: Massa Kecam Kekerasan Aparat yang Tewaskan Bocah di Maluku
-
Terkuak! Bukan Polisi, Pelaku Penganiaya Pegawai SPBU di Cipinang Ternyata Wiraswasta