Suara.com - Pemerintah resmi memperpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) atau PPKM level 3 disejumlah daerah aglomerasi. Hal ini terjadi karena tingginya jumlah kasus yang diiringi dengan rendahnya tracing. Berikut ini daftar wilayah PPKM level 3.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, memutuskan wilayah yang masuk PPKM level 3 yaitu Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Bali dan Bandung Raya. Kenaikan level ini juga disebabkan karena saat ini kondisi rawat inap di rumah sakit yang meningkat. Lantas, di mana saja daftar wilayah PPKM level 3?
Pemerintah memutuskan peraturan PPKM level 3 saat ini lebih terarah khususnya untuk kelompok lanjut usia, komorbid, dan orang yang belum divaksin. Kenaikan PPKM level 3 ini resmi berlaku selama 2 pekan, yakni mulai hari ini Senin, 7 Februari 2022 hingga Selasa 22 Februari 2022 mendatang.
Simak aturan terbaru di daerah PPKM Level 3 berikut ini:
- Untuk Industri Orientasi Ekspor dan Domestik dapat terus beroperasi 100 persen atau 75 persen dari jumlah karyawan. Apabila karyawan sudah melakukan vaksinasi dosis ke 2.
- Untuk supermarket dapat beroperasi hingga pukul 21.00 dengan kapasitas maksimal pengunjung 60 persen. Sedangkan untuk pasar tradisional dapat beroprasi hingga pukul 20.00 dengan kapasitas maksimal pengunjung 60 persen.
- Mal dan diizinkan beroprasi hingga pukul 21.00 dengan kapasitas maksimal 60 persen. Untuk anak usia kurang dari 12 tahun minimal vaksin dosis pertama.
- Tempat hiburan anak-anak bisa dibuka dengan kapasitas pengunjung maksimal 35 persen dan anak dibawah usia 12 tahun dianjurkan melakukan vaksin, miminal dosis pertama.
- Warteg dan lapak jajan bisa buka sampai pukul 21.00 WIB, maksimal 60 persen.
- Restoran atau cafe boleh buka sampai pukul 21.00 WIB, dengan kapasitas maksimal 60 persen.
- Bioskop beroprasi hingga pukul 21.00 WIB, dengan kapasitas maksimal 60 persen. Anak usia dibawah 12 tahun minimal vaksin dosis pertama.
- Boleh beribadah ditempat ibadah dengan kapasitas jamaah 50 persen.
- Fasilitas umum, kegiatan seni budaya, olahraga dan aktivitas sosial masyarakat diizinkan dengan kapasitas 25 persen.
Mengingat menlonjaknya jumlah kasus Covid-19 maka diimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada. Jagalah kesehatan dan tetap mematuhi protokol yang ada. Karena jika lengah maka bisa dipastikan jumlah orang yang terjangkit virus Corona akan terus bertambah.
Demikian ulasan mengenai daftar wilayah PPKM level 3. Semoga menambah kewaspadaan kita semua.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
PPKM Jakarta Naik Level 3, Pemkot Jakbar Bakal Tambah Personel Awasi Jam Operasional Kafe
-
Jabodetabek PPKM Level 3, Kemendikbud: PTM Tetap Ikuti Aturan SKB 4 Menteri
-
Jabodetabek PPKM Level 3, Pemkot Tangerang Batasi Jam Operasional Mal hingga Pukul 21.00 WIB
-
Aturan Nonton Bioskop di Wiayah PPKM Level 3, Simak Baik-baik Agar Bisa Nonton Film dengan Nyaman
-
Aturan Lengkap PPKM Level 3: Ada Pembatasan Masuk Mal, Nonton Bioskop hingga Resepsi Pernikahan
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar
-
Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?
-
Gus Yahya Ajak Warga Nahdliyin Bersatu Hadapi Tantangan, Terutama Bencana Sumatra
-
Ramai Patungan Beli Hutan, Memang Boleh Rimba Dibeli Dan Bagaimana Caranya?