Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menegaskan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka di sekolah tetap menyesuaikan Level PPKM suatu daerah sesuai isi Surat Keputusan Bersama 4 Menteri.
Sekjen Kemendikbudristek, Suharti mengatakan sesuai dengan SKB 4 Menteri, daerah status PPKM Level 3 bisa melaksanakan PTM Terbatas 50 persen dengan syarat capaian vaksinasi guru dan tenaga pendidik di daerah itu sudah mencapai 40 persen, dan capaian vaksinasi lansianya sudah mencapai minimal 10 persen.
"Aturan PTM tetap mengikuti Surat Keputusan Bersama 4 Menteri, dan Surat Edaran Diskresi," kata Suharti saat dihubungi Suara.com, Senin (7/2/2022).
Namun jika kedua syarat tersebut belum terpenuhi di daerah PPKM Level 3, maka sekolah ditutup karena pembelajaran harus dilakukan jarak jauh atau sekolah online 100 persen.
"Jadi PPKM level 3 ada yang 50 persen ada yang sepenuhnya PJJ, tergantung tingkat vaksinasi. Sementara yang level 4 PJJ semua," tegasnya.
Kemudian untuk daerah dengan PPKM Level 2 bisa mengikuti Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2022 tentang Diskresi SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
Melalui SE ini, kepala daerah di daerah PPKM Level 2 bisa menerapkan PTM Terbatas 50 Persen mulai 3 Februari 2022.
Namun, kepala daerah tetap dipersilahkan menggelar PTM 100 Persen jika masih bisa menjamin bisa berjalan dengan aman dan terkendali.
Selain itu, orang tua atau wali murid kembali diberikan wewenang untuk menentukan anaknya berangkat ke sekolah untuk PTM atau memilih pembelajaran jarak jauh dari rumah karena kondisi pandemi.
Baca Juga: BOR Terisi 60 Persen, Gubernur Anies Baswedan: 48 Persen Pasien Sesungguhnya Tak Harus di RS
Suharti menegaskan PTM Terbatas tetap wajib dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat, surveilans, dan pengaturan penghentian sementara PTM Terbatas sesuai ketentuan dalam SKB Empat Menteri.
Diketahui, Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan mengumumkan bahwa status PPKM di Jabodetabek, DI. Yogyakarta, Bali, dan Bandung Raya naik ke level 3.
Berita Terkait
-
Karena Omicron, Wali Kota Rahmad Mas'ud Batasi Perjalanan Dinas Pegawai, Khususnya Jawa-Bali
-
Jabodetabek PPKM Level 3, Pemkot Tangerang Batasi Jam Operasional Mal hingga Pukul 21.00 WIB
-
BOR Terisi 60 Persen, Gubernur Anies Baswedan: 48 Persen Pasien Sesungguhnya Tak Harus di RS
-
Lima dari 184 Siswa di Kulon Progo Positif Covid-19, Begini Langkah Gugus Tugas Covid-19 Terkait PTM
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Liga Aspal Ramai di Jakarta, Pramono Janji Bangunkan Sarana Olahraga
-
Calon Manajer Koperasi Merah Putih Didominasi Perempuan, Capai 60 Persen!
-
Jaringan Tembus 1,13 Juta Agen, BRI Perkuat Penetrasi Pasar Lewat Sektor Ritel
-
Gabung Persija, Kwon Chang-hoon Singgung Nama Shin Tae-yong
-
Ulasan Novel Kendat, Misteri Kasus Berdarah Pulung Gantung di Desa Rangi
-
Menelusuri Lorong Sunyi JGC: Saat Kilau Bacan Rp15 Juta Tak Lagi 'Sewangi' Dulu
-
Channel YB Resmi Tayangkan ASEAN Championship Hyundai Cup 2026, Reza Arap Siapkan Beragam Program
-
Badan Tak Sehat, Nanik S Deyang Absen Rapat Bahas Laporan Keuangan BGN di DPR
-
OURBIRTHDAY Ungkap 3 Member Pertama, Girl Group Baru JYP Setelah 4 Tahun
-
Mengapa Isu Kesehatan Dinilai Lebih Efektif Mendorong Pertanian Berkelanjutan?