Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meminta para tenaga kesehatan untuk kembali meningkatkan kedisiplinan dalam menggunakan alat pelindung diri ketika bekerja di rumah sakit karena gelombang ketiga pandemi akibat Omicron.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan level APD 1,2, atau 3 harus sesuai dengan kondisi di rumah sakit tersebut berdasarkan besar peluang kontak dengan kasus positif.
"Khususnya tenaga yang bekerja di rumah sakit untuk ekstra hati-hati dengan disiplin menggunakan alat pelindung diri sesuai pedoman profesi yang telah ditetapkan," kata Wiku dalam jumpa pers, Selasa (8/2/2022).
Selain itu Satgas juga mengimbau pihak rumah sakit memastikan bahwa tenaga kesehatan dapat bekerja dengan ritme yang manusiawi untuk mencegah kemunculan burnout atau kelelahan.
Satgas mencatat angka keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate di rumah sakit rujukan Covid-19 merangkak naik menjadi 24,77 persen.
Empat provinsi dengan BOR tertinggi antara lain; DKI Jakarta 66 persen, Jawa Barat 32 persen, Banten 39 persen, dan Bali 45 persen.
"Di Bali terjadi tren kenaikan kasus perawatan di RS yang lebih cepat dibandingkan provinsi lainnya, serta DKI Jakarta dengan angka keterisian tempat tidur yang bahkan sudah mencapai angka 66 persen," tegasnya.
Menurutnya, pemerintah sudah melakukan antisipasi agar rumah sakit tidak kolaps diserbu pasien Covid-19 dengan memilih pasien yang bergejala sedang, berat dan kritis saja yang bisa dirawat di rumah sakit.
"Pasien tanpa gejala dan gejala ringan dapat melakukan isolasi baik isolasi mandiri atau isolasi terpusat, seiring pemanfaatan fasilitas telemidicine dengan layanan konsultasi dan obat gratis," ucap Wiku.
Baca Juga: Akumulasi Covid-19 Jakarta Tembus Satu Juta Kasus, 80.162 Orang Masih Positif
Dia meminta pemerintah provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, dan Bali untuk meningkatkan tempat tidur di tempat isolasi terpusat dan mengkonversi tempat tidur di rumah sakit jika BOR di rumah sakit sudah melebihi kapasitas.
Berita Terkait
-
Palu Banding Lebih Berat: Vonis Koruptor APD Kemenkes Budi Sylvana Naik Jadi 4 Tahun Penjara
-
9 Tanda Vitalitas Pria Melemah dan Cara Mengatasinya Sejak Dini
-
Mantan Pejabat Kemenkes Divonis 3 Tahun Penjara, Jaksa KPK Ajukan Banding
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
TNI/Polri Dilibatkan dalam Pendidikan di Sekolah Rakyat, M Nuh: Yang Kita Ambil Kedisiplinan
Terpopuler
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Lihat Permainan Rizky Ridho, Bintang Arsenal Jurrien Timber: Dia Bagus!
- Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
- Jadwal Big 4 Tim ASEAN di Oktober, Timnas Indonesia Beda Sendiri
Pilihan
-
Penyebab Rupiah Loyo Hingga ke Level Rp 16.700 per USD
-
Kapan Timnas Indonesia OTW ke Arab Saudi? Catat Jadwalnya
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
Terkini
-
Ribuan Siswa Keracunan, BGN Wajibkan Semua Koki MBG Punya Sertifikat: Atau Dapur Ditutup Paksa!
-
KPK Resmi Tahan Direktur PT WA Menas Erwin Djohansyah Tersangka Suap Eks Sekretaris MA
-
PPP Siap Gelar Muktamar X: Presiden dan Ketum Partai Lain Diundang Sambut Ketua Umum Baru
-
Momen Menas Erwin Penyuap Sekretaris MA Digelandang KPK Usai 'Traktir' Hotel Ratusan Juta
-
Viral Lubang Raksasa Telan Truk dan Rumah Sakit di Bangkok Thailand, MRT Terancam
-
3 Titik Unjuk Rasa di Jakarta Pusat, Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan untuk Pengamanan
-
Pembobolan Rekening Dormant Rp 204 Miliar, 2 Tersangka Juga Terlibat Kasus Pembunuhan Kacab BRI
-
Modus Licik Terbongkar! Komplotan Pembobol Rekening Dormant 'Sulap' Uang Rp204 M jadi Valas
-
52 Orang Masuk Tim Reformasi Polri, Dasco Pastikan Tak Bertentangan dengan Komite Bentukan Presiden
-
Tertangkap! 2 Pemuda di Rawa Lele Jakbar Ternyata Sudah Raup Cuan Rp100 Juta dari Bisnis Judol