Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meminta para tenaga kesehatan untuk kembali meningkatkan kedisiplinan dalam menggunakan alat pelindung diri ketika bekerja di rumah sakit karena gelombang ketiga pandemi akibat Omicron.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan level APD 1,2, atau 3 harus sesuai dengan kondisi di rumah sakit tersebut berdasarkan besar peluang kontak dengan kasus positif.
"Khususnya tenaga yang bekerja di rumah sakit untuk ekstra hati-hati dengan disiplin menggunakan alat pelindung diri sesuai pedoman profesi yang telah ditetapkan," kata Wiku dalam jumpa pers, Selasa (8/2/2022).
Selain itu Satgas juga mengimbau pihak rumah sakit memastikan bahwa tenaga kesehatan dapat bekerja dengan ritme yang manusiawi untuk mencegah kemunculan burnout atau kelelahan.
Satgas mencatat angka keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate di rumah sakit rujukan Covid-19 merangkak naik menjadi 24,77 persen.
Empat provinsi dengan BOR tertinggi antara lain; DKI Jakarta 66 persen, Jawa Barat 32 persen, Banten 39 persen, dan Bali 45 persen.
"Di Bali terjadi tren kenaikan kasus perawatan di RS yang lebih cepat dibandingkan provinsi lainnya, serta DKI Jakarta dengan angka keterisian tempat tidur yang bahkan sudah mencapai angka 66 persen," tegasnya.
Menurutnya, pemerintah sudah melakukan antisipasi agar rumah sakit tidak kolaps diserbu pasien Covid-19 dengan memilih pasien yang bergejala sedang, berat dan kritis saja yang bisa dirawat di rumah sakit.
"Pasien tanpa gejala dan gejala ringan dapat melakukan isolasi baik isolasi mandiri atau isolasi terpusat, seiring pemanfaatan fasilitas telemidicine dengan layanan konsultasi dan obat gratis," ucap Wiku.
Baca Juga: Akumulasi Covid-19 Jakarta Tembus Satu Juta Kasus, 80.162 Orang Masih Positif
Dia meminta pemerintah provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, dan Bali untuk meningkatkan tempat tidur di tempat isolasi terpusat dan mengkonversi tempat tidur di rumah sakit jika BOR di rumah sakit sudah melebihi kapasitas.
Berita Terkait
-
Palu Banding Lebih Berat: Vonis Koruptor APD Kemenkes Budi Sylvana Naik Jadi 4 Tahun Penjara
-
9 Tanda Vitalitas Pria Melemah dan Cara Mengatasinya Sejak Dini
-
Mantan Pejabat Kemenkes Divonis 3 Tahun Penjara, Jaksa KPK Ajukan Banding
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
TNI/Polri Dilibatkan dalam Pendidikan di Sekolah Rakyat, M Nuh: Yang Kita Ambil Kedisiplinan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Pimpin Ziarah Nasional di TMPNU Kalibata, Prabowo: Jangan Sekali-sekali Lupakan Jasa Pahlawan
-
Ketua DPD Raih Dua Rekor MURI Berkat Inisiasi Gerakan Hijau Nasional
-
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Senin 10 November 2025
-
Kondisi Terduga Pelaku Ledakan SMA 72 Jakarta Membaik Usai Operasi, Polisi Fokus Pemulihan
-
Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
-
Polemik Pahlawan Nasional: Soeharto Masuk Daftar 10 Nama yang akan Diumumkan Presiden Prabowo
-
Soeharto, Gus Dur, Hingga Marsinah Jadi Calon Pahlawan Nasional, Kapan Diumumkan?
-
Motif Pelaku Ledakan di SMAN 72: KPAI Sebut Dugaan Bullying hingga Faktor Lain
-
Siswa SMAN 72 Terapkan Pembelajaran Online 34 Hari untuk Redam Trauma Usai Ledakan
-
Garis Polisi di SMA 72 Dicabut, KPAI Fokus Pulihkan Trauma Ratusan Siswa dan Guru