Suara.com - Vaksin Merah Putih yang dikembangkan oleh Universitas Airlangga dan PT Biotis Pharmaceuticals memulai fase uji klinik fase I di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Soetomo, Surabaya, Rabu (9/2/2022), hari ini.
Dirut RSUD Dr Soetomo, Dr Joni Wahyuhadi mengatakan uji klinik fase I Vaksin Merah Putih ini akan diuji coba pada 90 orang subjek penelitian, disuntikan sebanyak dua dosis dengan interval waktu 28 hari.
"Vaksin Merah Putih hari ini clinical trial fase I ada 90 orang sasaran, kemudian nanti clinical trial fase II sekitar April ada 400 orang," kata Joni dalam peluncuran uji klinis Vaksin Merah Putih di RSUD Dr Soetomo, Surabaya, Rabu (9/2/2022).
Dia merinci, uji klinik fase I dilakukan pada 9 Februari - 8 Maret 2022, uji klinik fase II akan dilakukan pada 11 April 2022 - 11 April 2023, dan uji klinik fase III akan dijadwalkan setelah lolos fase II kepada 5.000 orang.
"Kalau hasilnya baik dan efikasinya baik maka akan dilanjutkan clinical trial fase III," jelasnya.
Vaksin Merah Putih ini dikembangkan dengan platform inactive virus atau virus yang tidak aktif dengan kondisi RNA yang sudah diluncurkan sehingga tidak memiliki risiko replikasi di dalam tubuh pasien.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga sudah merestui Vaksin Merah Putih Buatan Universitas Airlangga dan PT. Biotis Pharmaceuticals Indonesia untuk melanjutkan pelaksanaan uji klinik kepada manusia.
Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito menyebut pihaknya akan terus mengawal perkembangan vaksin Merah Putih mulai dari awal sesuai standar dan memenuhi syarat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), hingga nantinya bisa dipakai untuk program vaksinasi Covid-19 nasional.
"Dari pengembangan silk vaksinnya, pengembangan vaksin skala laboratorium untuk uji non-klinik, pra-klinik pada hewan uji, dan penyiapan fasilitas produksi untuk scaling up dari skala lab, termasuk juga proses upstream dan downstream, formulasi, dan fill dan finish," kata Penny dalam jumpa pers, Senin (7/2/2022).
Penny menyebut hasil studi pra-klinik pada hewan mencit dan monyet ekor panjang menunjukkan Vaksin Merah Putih ini aman.
"Hasil studi menunjukkan bahwa vaksin aman dan dapat ditoleransi, tidak terdapat kematian dan kelainan organ pada hewan uji," ungkap Penny.
Berita Terkait
-
Kocak! Bocah SD Ini Pamer Skill Silat Sebelum Disuntik Vaksin
-
Johnson & Johnson Menghentikan Produksi Vaksin Covid-19 untuk Sementara, Picu Kontroversi
-
Aturan Wajib Vaksin Siswa SD Kota Padang Tak Berdasar, Ombudsman Sumbar: Tanpa Peringatan dan Sosialisai
-
Gegara Aturan Wajib Vaksin, Ribuan Siswa SD di Kota Padang Terancam Tak Ikut PTM
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
-
Ngeri Tapi Nagih! Ini Lho Alasan Psikologis Kenapa Kita Doyan Banget Nonton Film Horor
Terkini
-
Gibran Belajar Makan Empek-empek, Dokter Tifa Meledek: Pejabat Jadi Babu dan Babysitter ABK?
-
Mobil Mercy Antik B.J. Habibie Seret Ridwan Kamil ke Pusaran Korupsi, KPK Pastikan Panggil RK
-
Eks Pegawai KPK Ungkap Kisah Pilu Ibu Muda Ditahan Kasus Demo Agustus: Bayinya Terpaksa Putus ASI!
-
Alarm untuk Roy Suryo? Denny Darko Ramal Polemik Ijazah Jokowi Berakhir Bui: Mereka Akan Lupa Diri
-
Kabar Buruk! ICW Sebut Selama 2024; Kerugian Negara Tembus Rekor Rp279 T, Kinerja Aparat Anjlok
-
HUT TNI 5 Oktober: Ini Daftar Lengkap Senjata Canggih Pesanan Prabowo yang Tiba 2026
-
Tak Lagi Jadi Menteri, Berapa Uang Pensiun yang Diterima Sri Mulyani Setiap Bulan?
-
Vonis Pertama Kasus Rantis Maut: Aipda Rohyani Divonis 20 Hari dan Wajib Minta Maaf
-
Pemprov Jakarta Siagakan 1.200 Pompa Hadapi Ancaman Hujan Ekstrem Dua Hari ke Depan
-
Menkeu Purbaya Tolak Duduk di Kursi Utama Saat Sidak Rapat Direksi BNI: Bukan Pencitraan Kan Pak?