Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pekerja migran Indonesia/PMI kini bisa mengajukan Kredit Usaha Rakyat atau KUR sebagai modal bekerja di luar negeri.
Sebab, sebelum adanya kebijakan itu, para PMI harus meminjam dana hingga ke rentenir untuk menyanggupi modal bekerja di luar negeri.
"Ibu Menteri Keuangan dengan cerita real di lapangan pekerja migran untuk ke luar negeri itu butuh Rp30 juta dan sebelumnya Rp30 juta mereka pinjam ke rentenir," kata Airlangga dalam BRI Microfinance Outlook, Kamis (10/2/2022).
Mantan Menperin ini melanjutkan, sebelum adanya KUR, para PMI juga ditawarkan pinjaman lewat Koperasi Simpan Pinjam/KSP dengan bunga tinggi hingga 18 persen.
"Padahal KSP itu mendapatkan bunga dari KUR sebanyak 6 persen, jadi mereka dapat dua kali, mau berangkat mereka kena, terus kemudian mereka sampai di negara yang dituju kena lagi," ucap dia.
Namun, Airlangga meminta para PMI tidak perlu khawatir, sebab PMI bisa mengajukan KUR dengan plafon hingga Rp100 juta dan bunga hanya 3 persen.
Selain itu, Ketua Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional atau PCPEN ini, para PMI setelah balik ke dalam negeri juga akan mendapatkan kartu pra kerja untuk mengasah keahlian.
"Jadi PMI setelah pulang dapat pelatihan kartu pra kerja mereka diberikan modal sehingga mereka bisa berusaha lagi. Karena pekerja migran ini punya mental yang juara juga mereka berani kerja di luar negeri, dan walaupun kembali sudah punya skill," pungkas Airlangga.
Baca Juga: Menko Airlangga Yakin Penularan Kasus Omicron Sudah Melandai pada Maret Depan
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
Dinas Bina Marga DKI Bersihkan Koridor 13 Transjakarta dan Perbaiki Jalan Berlubang
-
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadan 1447 H Hari Ini
-
Darurat Kemanusiaan: Rumah Solidaritas Papua Desak Presiden Segera Laksanakan Rekomendasi DPD RI
-
KPK Fasilitasi Kunjungan Keluarga Tahanan Saat Imlek 2026
-
Satpol PP DKI Sita Ratusan Botol Miras Ilegal Jelang Ramadan, Sasar Pedagang Tak Berizin
-
Pameran Seni 'Resonansi': Saat Gema Batin Seniman Lintas Kota Bergetar di Depok
-
Polres Probolinggo Bentuk Timsus Usut Pencurian Tujuh Koper Wisatawan Thailand di Bromo
-
Waspada Libur Imlek: Hujan Lebat Mengancam 14 Provinsi, BMKG Beri Peringatan Khusus!
-
Imigrasi Jakarta Selatan Tangkap DJ China dan Penari Thailand di Tempat Hiburan Malam
-
Vonis Kasus Tristan: 7 Pemuda Sleman Dihukum 8-10 Tahun, Cegah Klitih atau Murni Penganiayaan?