Apa yang dikatakan pemerintah?
Pemerintah Karnataka dikuasaiPartai Nasionalis Hindu Bharatiya Janata Party (BJP) dengan pimpinan Perdana Menteri Narendra Modi.
Mereka mengatakan dalam sebuah perintah pada 5 Februari disebutkansemua sekolah harus mengikuti aturan berpakaian yang ditetapkan oleh manajemen sekolah.
BC Nagesh, menteri pendidikan Karnataka mengunggahperintah tersebut di Twitter. Iamengatakan aturan berpakaian sekolahditetapkan setelah meninjau keputusan pengadilan dari seluruh India.
Dia mengatakan kepada BBC jikamendukung sekolah yang melarang penggunaan selendang safron dan hijab.
Menyusul sejumlah protes yang terjadi, Selasa kemarin (8/02), Ketua Menteri Karnataka Basavaraj Bommai memerintahkan sekolah dan perguruan tinggi ditutup selama tiga hari
Saya mengimbau kepada seluruh siswa, guru dan manajemen sekolah dan perguruan tinggi serta masyarakat Karnataka untuk menjaga perdamaian dan kerukunan, ujarnya.
Dia sebelumnya mengatakan kepada wartawan"mereka yang tidak mau mengikuti aturan berpakaian seragam dapat mencari pilihanlain".
Apa kata para pemimpin Muslim?
Aktivis hak asasi manusia, termasuk Malala Yousafzai, pemenang Nobel,sudahmenyuarakan keprihatinan mereka dengan menyebutkan pelarangan hijab berisiko meningkatkan Islamofobia.
Mereka mengatakan kekerasan dan ujaran kebencian terhadap Muslim semakin meningkat di bawah pimpinan Modi dan partai nasionalis Hindu.
Baca Juga: India Tutup Sekolah Usai Larangan Hijab Berbuntut Aksi Protes
Mengecam hijab adalah tidak adil dan diskriminatif. Mereka yang menentangnya tercatat merusak sekularisme dan secara terbuka mendukung mayoritarianisme, kata Zakia Soman, pendiri Bharatiya Muslim Mahila Andolan, sebuah kelompok Muslim perempuan.
Yang lain berpendapat pelarangan ini menyoroti potensi isolasi dan marginalisasi umat Muslim yang merasa Modi dan BJP yang perlahan-lahan memisahkan mereka, menambah kegelisahan yang sudah bertambahdirasakan oleh komunitas minoritas.
Padahal menurut mereka India adalahsebuahnegara multikultural yang memiliki jaminan kebebasan beragama yang tercantum dalam konstitusi.
"Apa yang kami lihat adalah upaya untuk membuat perempuan Muslim tidak terlihat dan mendorong mereka keluar dari ruang publik," kata Afreen Fatima, seorang aktivis pelajardi New Delhi.
Dia mengatakan larangan itu adalah puncak darikebencian yang berkembang terhadap umat Muslim "yang sekarang sudahtermanifestasikan dalam ranah fisik".
Apa yang terjadi dengan kasus pengadilan?
Para pelajar, yangmengajukan kasus inike pengadilan tinggi, mengatakan dalam petisinya jika penggunaan hijabadalah hak dasar dalamberagama yang dijamin oleh konstitusi.
Sidang di ibukota negara bagian Bengaluru dimulai Selasa kemarin.
Belum ada yang diputuskan, tapi hakim minta agar tetap damai dan tenang. Sidang masih berlanjut hingga kemarin (9/02).
Artikel ini diproduksi oleh Erwin Renaldi dari laporan bahasa Inggris .
Berita Terkait
-
Di Balik Gemerlap Podium, Nasib Atlet Indonesia Masih Terkatung-katung
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya