Apa yang dikatakan pemerintah?
Pemerintah Karnataka dikuasaiPartai Nasionalis Hindu Bharatiya Janata Party (BJP) dengan pimpinan Perdana Menteri Narendra Modi.
Mereka mengatakan dalam sebuah perintah pada 5 Februari disebutkansemua sekolah harus mengikuti aturan berpakaian yang ditetapkan oleh manajemen sekolah.
BC Nagesh, menteri pendidikan Karnataka mengunggahperintah tersebut di Twitter. Iamengatakan aturan berpakaian sekolahditetapkan setelah meninjau keputusan pengadilan dari seluruh India.
Dia mengatakan kepada BBC jikamendukung sekolah yang melarang penggunaan selendang safron dan hijab.
Menyusul sejumlah protes yang terjadi, Selasa kemarin (8/02), Ketua Menteri Karnataka Basavaraj Bommai memerintahkan sekolah dan perguruan tinggi ditutup selama tiga hari
Saya mengimbau kepada seluruh siswa, guru dan manajemen sekolah dan perguruan tinggi serta masyarakat Karnataka untuk menjaga perdamaian dan kerukunan, ujarnya.
Dia sebelumnya mengatakan kepada wartawan"mereka yang tidak mau mengikuti aturan berpakaian seragam dapat mencari pilihanlain".
Apa kata para pemimpin Muslim?
Aktivis hak asasi manusia, termasuk Malala Yousafzai, pemenang Nobel,sudahmenyuarakan keprihatinan mereka dengan menyebutkan pelarangan hijab berisiko meningkatkan Islamofobia.
Mereka mengatakan kekerasan dan ujaran kebencian terhadap Muslim semakin meningkat di bawah pimpinan Modi dan partai nasionalis Hindu.
Baca Juga: India Tutup Sekolah Usai Larangan Hijab Berbuntut Aksi Protes
Mengecam hijab adalah tidak adil dan diskriminatif. Mereka yang menentangnya tercatat merusak sekularisme dan secara terbuka mendukung mayoritarianisme, kata Zakia Soman, pendiri Bharatiya Muslim Mahila Andolan, sebuah kelompok Muslim perempuan.
Yang lain berpendapat pelarangan ini menyoroti potensi isolasi dan marginalisasi umat Muslim yang merasa Modi dan BJP yang perlahan-lahan memisahkan mereka, menambah kegelisahan yang sudah bertambahdirasakan oleh komunitas minoritas.
Padahal menurut mereka India adalahsebuahnegara multikultural yang memiliki jaminan kebebasan beragama yang tercantum dalam konstitusi.
"Apa yang kami lihat adalah upaya untuk membuat perempuan Muslim tidak terlihat dan mendorong mereka keluar dari ruang publik," kata Afreen Fatima, seorang aktivis pelajardi New Delhi.
Dia mengatakan larangan itu adalah puncak darikebencian yang berkembang terhadap umat Muslim "yang sekarang sudahtermanifestasikan dalam ranah fisik".
Apa yang terjadi dengan kasus pengadilan?
Para pelajar, yangmengajukan kasus inike pengadilan tinggi, mengatakan dalam petisinya jika penggunaan hijabadalah hak dasar dalamberagama yang dijamin oleh konstitusi.
Sidang di ibukota negara bagian Bengaluru dimulai Selasa kemarin.
Belum ada yang diputuskan, tapi hakim minta agar tetap damai dan tenang. Sidang masih berlanjut hingga kemarin (9/02).
Artikel ini diproduksi oleh Erwin Renaldi dari laporan bahasa Inggris .
Berita Terkait
-
RI Percepat Ekosistem Industri Chip Nasional
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Industri Game RI Tembus US$1,9 Miliar, Talenta Lokal Dinilai Belum Maksimal Garap Peluang Global
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular