Suara.com - Konten berita ini mengandung unsur kekerasan. Sebaiknya tak dilanjutkan membaca jika emosi Anda sedang tidak stabil.
Wilayah di Pakistan timur digegerkan dengan tewasnya seorang dengan gangguan mental usai dituduh membakar kitab suci Alquran. Polisi setempat pada Minggu (13/2/2022) mengatakan mereka telah menangkap puluhan orang yang diduga terkait dengan peristiwa itu.
Menyadur laman VOA, penangkapan itu dilakukan sehari setelah insiden yang terjadi di distrik Khanewal, provinsi Punjab. Polisi mengatakan sekitar 300 orang menyerang laki-laki itu dengan batu-bata dan besi, sebelum menggantung tubuhnya di pohon.
Polisi mengidentifikasi korban sebagai Mushtaq Ahmed, 41 tahun. Ahmed dilaporkan mengaku tidak bersalah ketika sedang diserang.
Anggota keluarga dan kerabat membawa jenazah Mushtaq Ahmed, 41 tahun, yang tewas dirajam oleh warga yang marah di Desa Tulamba, Distrik Khanewal, provinsi Punjab, Pakistan timur, Minggu, 13 Februari 2022.
Media lokal mengutip beberapa saksi mata mengatakan bahwa polisi telah mendatangi desa itu dan sempat mengamankan Ahmed atas dakwaan penistaan agama, sebelum massa merebutnya dan kemudian membunuhnya.
Perdana Menteri Imran Khan berjanji untuk mengadili mereka yang bertanggungjawab atas kematian Ahmed.
“Kami tidak menolerir siapapun yang main hakim sendiri dan aksi pembunuhan itu akan dikenai hukuman seberat-beratnya," cuit Khan. PM itu mengatakan ia telah meminta laporan dari otorita provinsi mengenai langkah yang diambil terhadap "para pelaku pembunuhan itu dan terhadap polisi yang gagal menjalankan tugasnya."
Penjaga masjid setempat memberi tahu beberapa warga desa dan polisi bahwa ia melihat laki-laki itu menodai Quran di dalam masjid itu, menurut pernyataan polisi.
Baca Juga: Kepolisian Pakistan Buru Dukun yang Tancapkan Paku di Kepala Ibu Hamil
Polisi mengatakan mereka telah menangkap lebih dari 80 orang di bawah Undang-undang Anti-terorisme. Mereka juga melakukan penggerebekan berdasarkan pemeriksaan video insiden yang tersebar di media sosial untuk mengidentifikasi dan menangkap tersangka lain. (Sumber: VOA Indonesia)
Berita Terkait
-
Anak-anak Muda Sayap Kanan di India Membuat Pesan Negatif di Media Sosial
-
Kelanjutan Cuitan Mitra Hyundai Tentang Kashmir, India Panggil Duta Besar Korea Selatan
-
Gegara Cuitan Mitra Hyundai Soal Kashmir, India Panggil Dubes Korea Selatan
-
Imigrasi Tanjung Perak Surabaya Pulangkan Warga Negara Pakistan Gegara Langgar Batas Izin Tinggal
-
Imigrasi Tanjung Perak Mendeportasi WNA Pakistan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar