Suara.com - Kementerian Agama mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji tahun 2022 sebesar Rp45.053.368.
Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Rabu (16/2/2022), Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga merinci komponen biaya perjalanan ibadah haji yang dibebankan kepada tiap jamaah.
"Terkait komponen BIPIH, ini meliputi biaya penerbangan, living cost atau biaya hidup selama di Saudi, sebagian biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya visa, dan biaya PCR di Arab Saudi yang secara keseluruhan besarannya adalah Rp45.053.368," kata Yaqut.
Yaqut menjelaskan pertimbangan usulan biaya tersebut untuk menyeimbangkan dan meringankan beban jamaah.
"Keseimbangan ini dimaksudkan agar jamaah tidak terlalu terbebani dengan biaya yang harus dibayar mengingat sudah dua tahun melakukan pelunasan BIPIH," tuturnya.
"Di sisi yang lain harus menjaga prinsip istitho'ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya."
Mengenai kapan pemberangkatan calon jamaah haji, beberapa waktu yang lalu, Yaqut mengatakan bahwa pemerintah Indonesia masih menunggu keputusan dari pemerintah Arab Saudi.
"Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah Arab Saudi. Kami akan terus tanya," kata dia.
Pemerintah sudah menyiapkan opsi-opsi untuk penyelenggaraan ibadah haji karena pandemi masih terjadi.
Baca Juga: MUI: Mengelilingi Kabah di Metaverse Tak Penuhi Syarat Ibadah Haji
Opsi pertama, kuota penuh, kedua kuota terbatas, dan ketiga tidak memberangkatkan sama sekali jamaah seperti tahun-tahun yang lalu.
"Pemerintah sampai saat ini kita akan terus dan akan terus bekerja dengan opsi pertama dengan kuota penuh," kata Yaqut.
Berita Terkait
-
Digelar Selasa Depan, Ini Susunan Hakim Sidang Eks Menag Yaqut
-
Sidang Perdana Eks Menag Yaqut Digelar 11 Agustus, Termasuk Tiga Orang Lainnya
-
Dilimpahkan ke Pengadilan, Berkas Perkara Gus Yaqut Setinggi 1 Meter Dibawa Pakai Troli
-
Prabowo Hanya Mengangguk Dapat Laporan Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik
-
KPK Limpahkan Berkas Korupsi Kuota Haji, Eks Menag Yaqut Segera Disidang
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek