Suara.com - Kementerian Agama mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji tahun 2022 sebesar Rp45.053.368.
Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Rabu (16/2/2022), Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga merinci komponen biaya perjalanan ibadah haji yang dibebankan kepada tiap jamaah.
"Terkait komponen BIPIH, ini meliputi biaya penerbangan, living cost atau biaya hidup selama di Saudi, sebagian biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya visa, dan biaya PCR di Arab Saudi yang secara keseluruhan besarannya adalah Rp45.053.368," kata Yaqut.
Yaqut menjelaskan pertimbangan usulan biaya tersebut untuk menyeimbangkan dan meringankan beban jamaah.
"Keseimbangan ini dimaksudkan agar jamaah tidak terlalu terbebani dengan biaya yang harus dibayar mengingat sudah dua tahun melakukan pelunasan BIPIH," tuturnya.
"Di sisi yang lain harus menjaga prinsip istitho'ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya."
Mengenai kapan pemberangkatan calon jamaah haji, beberapa waktu yang lalu, Yaqut mengatakan bahwa pemerintah Indonesia masih menunggu keputusan dari pemerintah Arab Saudi.
"Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah Arab Saudi. Kami akan terus tanya," kata dia.
Pemerintah sudah menyiapkan opsi-opsi untuk penyelenggaraan ibadah haji karena pandemi masih terjadi.
Baca Juga: MUI: Mengelilingi Kabah di Metaverse Tak Penuhi Syarat Ibadah Haji
Opsi pertama, kuota penuh, kedua kuota terbatas, dan ketiga tidak memberangkatkan sama sekali jamaah seperti tahun-tahun yang lalu.
"Pemerintah sampai saat ini kita akan terus dan akan terus bekerja dengan opsi pertama dengan kuota penuh," kata Yaqut.
Berita Terkait
-
KPK Endus Perintah Petinggi Maktour Travel untuk Hancurkan Barang Bukti Kasus Haji
-
KPK Gandeng BPK Periksa Gus Yaqut Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
-
KPK Bongkar Alur Jual Beli Kuota Haji Khusus: Siapa 'Main' di Balik 20.000 Kuota Tambahan?
-
Nama Jokowi Diseret dalam Kasus Kuota Haji Gus Yaqut, PSI Kasih Pembelaan
-
Dugaan Korupsi Haji, Gus Yaqut kembali diperiksa KPK
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta