Suara.com - Pemerintah resmi memangkas durasi wajib karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri atau PPLN menjadi tiga hari dari sebelumnya lima hari, aturan ini hanya berlaku bagi orang yang sudah divaksin booster.
Sementara bagi warga negara Indonesia atau warga negara asing/WNA yang sudah divaksin Covid-19 dosis kedua harus menjalani karantina selama lima hari, dan bagi yang baru divaksin dosis pertama tetap wajib karantina tujuh hari.
Aturan baru ini tertuang dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 nomor 7 tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Covid-19 yang ditandatangani Ketua Satgas Covid-19 Suharyanto.
"Karantina selama 3 x 24 jam bagi pelaku perjalanan luar negeri yang telah menerima vaksin dosis ketiga, karantina selama 5x24 jam bagi PPLN yang telah menerima vaksin dosis lengkap, dan karantina selama 7x24 jam bagi PPLN yang telah menerima vaksin dosis pertama," demikian bunyi SE Satgas tersebut dikutip Rabu (16/2/2022).
PPLN akan menjalani dua kali tes PCR Covid-19, yakni saat tiba di pintu masuk Indonesia dan tes kedua saat hari ke-3 bagi yang wajib karantina 3 hari, hari ke-4 bagi yang wajib karantina 5 hari, tes pada hari ke-6 bagi yang wajib karantina 7 hari.
Jika hasil tes PCR pada tes kedua menunjukkan hasil negatif maka masa karantina selesai dan bisa beraktivitas di Indonesia. Namun jika positif Covid-19 PPLN harus melanjutkan ke masa isolasi hingga sembuh.
PPLN yang berstatus Pekerja Migran Indonesia, pelajar atau mahasiswa, pegawai pemerintah yang pulang dari dinas luar negeri atau perwakilan Indonesia dalam perlombaan atau festival tingkat internasional bisa karantina di tempat karantina terpusat yang dibiayai negara.
Sementara bagi WNI di luar ketiga kriteria di atas dan WNA diplomat asing di luar kepala perwakilan asing dan keluarganya harus menjalani karantina di hotel-hotel yang sudah ditunjuk pemerintah dengan biaya pribadi.
Dispensasi bebas karantina bisa diberikan kepada WNI dengan keadaan mendesak, seperti; memiliki kondisi kesehatan yang mengancam nyawa, kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus, atau kedukaan karena anggota keluarga inti meninggal dunia.
Baca Juga: Luhut Persilahkan Warga yang Sudah Vaksin Lengkap untuk Jalan-Jalan, Gibran Beri Tanggapan Begini
"Aturan ini berlaku efektif mulai tanggal 16 Februari 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan," tutup SE tersebut.
Ada pun pintu masuk internasional yang dibuka oleh pemerintah antara lain; Bandara Soekarno-Hatta Banten, Bandara Juanda Jawa Timur, Bandara Sam Ratulangi Sulawesi Utara; Pelabuhan Batam Kepulauan Riau, Pelabuhan Tanjung Pinang Kepulauan Riau, Pelabuhan Nunukan Kalimantan Utara; Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk Kalimantan Barat, PLBN Entikong Kalimantan Barat, dan PLBN Motaain Nusa Tenggara Timur.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
BNPT Temukan 21.199 Konten Radikal, Anak Jadi Sasaran Terorisme di Ruang Digital
-
Kementerian PU Terus Tangani Layanan Air Bersih bagi Masyarakat Aceh Tamiang Pascabencana
-
Kelakar Menkeu Purbaya Sentil BNPB di Rakor Aceh: Lu Pelit, Gua Kasih Duitnya!
-
Menkeu: Ada Rp1,51 Triliun Siap Pakai untuk Pemulihan Bencana, BNPB Segera Ajukan Sebelum Hangus!
-
KSAD Ungkap Perjuangan TNI Kerja 24 Jam di Aceh: Pakai Dana Swadaya, yang Penting Jalan Tersambung!
-
Malioboro Bakal Disterilkan, Polisi Siapkan Rekayasa Lalin di Tugu Jogja saat Malam Pergantian Tahun
-
Menhub Pastikan Bandara dan Pelabuhan Aceh Aman, Tapi Jalur Kereta Api Rusak Parah Disapu Air
-
Menteri PU Percepat Pemulihan Aceh: Kerja 24 Jam, Program Padat Karya, hingga Pembangunan Bendungan
-
Meriah! Suara.com Bareng Accor Sambut Tahun Baru 2026 dengan Kompetisi Dekorasi Kue
-
Gaji Sopir MBG Lebih Tinggi dari Guru Honorer, JPPI: Lebih Rasional Jadi Sopir!